Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PSIKOLOG Anak dan Keluarga Samanta Elsener mengatakan pelaku perundungan (bullying) pada umumnya gemar mencari korban yang dianggap lebih lemah untuk diintimidasi.
"Umumnya profiling yang dilakukan adalah mencari kekuatan diri korban yang lebih lemah dari pelaku. Dia (pelaku), selalu mencari korban yang bisa dijadikan tempat pelampiasan emosi negatifnya karena ketidakmampuannya menyelesaikan konflik," kata Samanta, dikutip Selasa (10/10).
Samanta menuturkan rasa ingin mengintimidasi korban yang telah diamati lebih lemah itu, timbul karena pelaku ingin membangun citra yang lebih berkuasa dan berkedudukan lebih tinggi dari korban.
Baca juga: Pemkot Jakut Bentuk Satgas Pencegahan dan Pengawasan Kekerasan di Sekolah
Intimidasi pun akan dilakukan dengan sikap yang amat mendominasi, agresif serta impulsif. Pelaku merasa, jika merudung orang yang lebih lemah, akan menghilangkan kekesalan atau perasaan negatif lain yang dirasakan.
Alasan lain dari intimidasi yang dilakukan oleh pelaku adalah ingin menutupi kekurangan dalam dirinya atau penilaian diri yang dipandang negatif. Pelaku juga tidak memahami perilaku tersebut merupakan tindakan yang salah dan tidak berempati pada korban.
"Meskipun diingatkan berulang kali untuk tidak mengganggu atau menyerang temannya, pelaku tidak bisa mengontrol dirinya dan justru terus mengintimidasi korban," katanya.
Baca juga: KPAI Catat 2.355 Kasus Kekerasan di Sektor Pendidikan dari Januari-Agustus 2023
Menurut Samanta, sikap intimidasi dan perudungan yang dilakukan pelaku dapat disebabkan oleh kurangnya bentuk kasih sayang di rumah. Situasi itu membuatnya ingin mencari pembuktian atas kemampuan dirinya dengan memperoleh kekuasaan yang sama dengan orangtuanya di lingkungan sekolah.
Penyebab lain yakni pelaku sempat menjadi korban kekerasan baik di lingkungannya maupun di rumah oleh orangtua.
"Bisa juga karena pelaku tidak memiliki hubungan yang baik dengan orangtua, seperti ada pengabaian emosi, penelantaran dan penolakan dari orangtua,'ucapnya.
Perempuan yang juga tergabung dalam Himpunan Psikologi Indonesia (Himpsi) itu menyarankan agar pemerintah memasukkan program penyuluhan di kurikulum sekolah untuk mengatasi maraknya kasus perundungan yang utamanya terjadi di lembaga pendidikan.
Di dalam kurikulum tersebut, bisa diselipkan pentingnya anti-bully di sekolah, sehingga anak-anak dapat belajar perilaku yang membedakan antara tindakan main-main, konflik dan perundungan.
Kemudian, pemerintah perlu mengadakan evaluasi secara berkala terkait kondisi psikologis anak-anak, sehingga bila ada anak yang membutuhkan bantuan profesional, dapat segera mendapatkan konsultasi guru BK di sekolah.
Seandainya peran guru BK di sekolah belum optimal, pemerintah diharapkan bisa membantu orangtua untuk mencari profesional di luar sekolah supaya kondisi anak-anak jauh lebih baik.
"Akan lebih baik untuk mengadakan program-program secara berkala di sekolah yang bisa membuat anak-anak jadi selalu kompak dan bisa mengatasi konflik-konflik yang dihadapi. Tingkatkan juga literasi anak supaya mereka memiliki pemahaman sosial yang lebih baik," ucap penulis buku psikologi tersebut. (Ant/Z-1)
Universitas Nusa Cendana dianggap paling menarik dan terpilih menjadi role model untuk implementasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS).
Kejadian perundungan itu terjadi di SMPN 1 Sindangbarang, Kecamatan Sindangbarang, Kabupaten Cianjur
Berdasarkan data yang Kemendibudristek, 24,4% siswa atau peserta didik yang berpotensi mengalami insiden perundungan di satuan pendidikan atau sekolah.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memastikan pada hari pertama masuk sekolah tidak ada perundungan bagi siswa-siswi baru.
Forpi Kota Yogyakarta mengingatkan semua pihak, terutama satuan pendidikan di wilayah tersebut, untuk mengawasi pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS)
Bahaya fisik dan psikis akan langsung dirasakan remaja yang mengkonsumsi narkoba
KEKERASAN digital pada anak di Indonesia kian memprihatinkan. Bullying dan judi online Jadi kekerasan digital pada anak yang paling sering muncul di medsos.
Kekerasan ini memiliki dampak luas pada kesehatan fisik, emosional, dan psikologis anak-anak, serta mempengaruhi prestasi akademis dan kehidupan sosial mereka.
Pencegahan harus dilakukan sejak dini dengan melibatkan orang tua dan pihak sekolah, karena rumah dan sekolah adalah tempat di mana anak-anak menghabiskan sebagian besar waktunya.
Akibat tindakan perundungan yang terjadi selama 3 tahun oleh terduga bernisial A, Nabila mengalami gangguan kejiwaan hingga meninggal dunia pada Kamis, (30/5).
Seorang siswi SMK di Bandung Barat menjadi korban aksi bullying atau perundungan hingga mengalami gangguan kejiwaan dan meninggal dunia.
Penting bagi orangtua untuk membekali diri dengan pengetahuan mengenai berbagai masalah yang sering dihadapi oleh remaja,
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved