Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
MENTERI Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga mengatakan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) mengecam kekerasan seksual yang dilakukan Bupati Maluku Tenggara terhadap pegawai perempuannya, TSA. Bintang berharap tidak ada damai dan meminta aparat melanjutkan kasus tersebut ke tahap penyidikan.
TSA, yang merupakan karyawan kafe milik pelaku, diduga mendapat tindakan kekerasan seksual di kedai kopi tersebut pada April 2023 sekitar pukul 15.00 WIT. Saat itu, korban dipanggil dan diminta memijat terduga pelaku di kamar. Dari situ terduga pelaku pun melancarkan aksi bejatnya.
“Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) tidak mengenal istilah restorative justice sehingga dalam kasus kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh pelaku sebagai pejabat publik di Maluku Tenggara, adalah murni tindakan pidana. UU TPKS tidak memungkinkan adanya upaya proses damai yang ditawarkan oleh pelaku. Kami mendukung penuh atas kebijakan Polda Maluku yang tetap melanjutkan penyidikan terhadap pelaku,” tegas Bintang, Rabu (13/9).
Baca juga: Korban Sering Coba Bunuh Diri, Ini Kronologi kekerasan Seksual oleh Bupati Maluku Tenggara
“Jika saat ini ada informasi tentang pencabutan laporan oleh korban, kami berharap agar penyidikan bisa tetap dilanjutkan karena aparat polisi sudah memiliki bukti pemeriksaan sebelumnya. UU TPKS hadir sebagai bukti negara serius melindungi para korban kekerasan seksual khususnya kelompok rentan perempuan dan anak-anak. Ancaman pidana UU TPKS terhadap pelaku sudah tepat,” tambah Bintang.
Dalam hal perbuatan yang dilakukan terduga pelaku terhadap korban yang menurut korban sudah dilakukan sejak April 2023, terduga pelaku juga bisa dikenakan Pasal 6 huruf c UU TPKS jo 64 KUHP tentang perbuatan berlanjut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun KemenPPPA, hasil koordinasi dengan Reskrimsus Polda Maluku, benar pada April 2023 terjadi Tindak Pidana Kekerasan Seksual yang dilakukan Bupati Maluku Tenggara terhadap korban TSA, 21, yang merupakan karyawan kafe.
Baca juga: Kasus Kekerasan Seksual Bupati Maluku Tenggara Butuh Aturan Turunan UU TPKS
Pada 1 September 2023, kasus diproses oleh penyidik Reskrimsus Polda Maluku dengan nomor TBL/230/IX/2023/Maluku/SPKT.
Pada hari yang sama, korban langsung menjalani pemeriksaan di Polda Maluku dan visum et repertum di RS Bhayangkari didampingi Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Provinsi Maluku.
“Kami, melalui tim layanan SAPA, sebelumnya, langsung berkoordinasi dengan dinas pengampu yang berada di daerah, yaitu Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinas PPPA) Provinsi Maluku dan UPTD PPA Provinsi Maluku untuk mendampingi korban mulai dari pendampingan psikologi korban hingga nanti mengawal proses hukumnya. Mereka juga akan terus berkoordinasi dengan Polda Maluku untuk mengikuti perkembangan kasus,” tutup Bintang. (Z-1)
RUU PPRT didesak untuk disahkan sebagai wujud komitmen pemerintah dan DPR dalam melindungi pekerja rumah tangga dari Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Momentum Hari Anak Nasional juga diharapkan dapat melahirkan aksi-aksi nyata yang berkelanjutan dalam melindungi anak di dunia digital.
Kementerian PPPA dan Kemenkum dan HAM hampir merampungkan penyusunan Rancangan Peraturan Presiden tentang (Raperpres) Peta Jalan Perlindungan Anak dalam Ranah Daring.
MELIHAT maraknya pornografi anak di ranah daring, pemerintah akan membentuk satuan tugas untuk menangani permasalahan pornografi anak.
KEMENTERIAN Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mengungkapkan bahwa setiap tahunnya, anak perempuan paling sering menjadi korban kekerasan
Menteri PPPA Bintang Puspayoga mengatakan kekerasan seksual seperti fenomena gunung es. Secara angka yang tercatat tampak menurun tapi fakta bisa berbeda
ANAK adalah masa depan bangsa Indonesia. Kesejahteraan anak Indonesia saat ini merupakan jaminan kesejahteraan bangsa kita di masa mendatang.
Anak Indonesia yang merupakan generasi masa depan yang penuh potensi. Mereka tumbuh di era dimana teknologi dan internet menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari.
Dana desa dapat dialokasikan untuk meningkatkan optimalisasi pencegahan kekerasan dan pelayanan penanganan yang komprehensif bagi perempuan dan anak.
MENTERI Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga memberikan perhatian khusus terhadap kasus dugaan pelanggaran etik karena tindakan asusila pada Pemilu 2024
Pemerintah akan memberikan perlindungan kepada ibu korban kekerasan dan pengidap HIV
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved