Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KEPALA Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto sebut Teknologi Modifikasi Cuaca (TMC) langkah cepat menurunkan polusi udara. Namun, hal itu tergantung dari kondisi awan dan cuaca.
Asep mengatakan pada tanggal 19-21 dan 26-27 Agustus melalui Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) telah melakukan TMC tetapi hujan hanya turun di sekitar Jakarta.
"Kalau untuk Jakarta mungkin masih sebagian dari rintik-rintik," ujarnya kepada awak media, Senin (28/8).
Baca juga: Kadis LH DKI Heran: BMKG Lakukan Modifikasi Cuaca, Hujan Hanya di Pinggir Jakarta
Ia mengatakan, meski hujan dengan intensitas sedang terjadi di luar wilayah Jakarta, hal tersebut justru bisa menurunkan polusi di Ibukota.
"Walaupun hujannya ada di sekitar Jakarta tetapi paling tidak karena memang sumber polusinya juga ada di beberapa lokasi di luar Jakarta itu bisa sedikit berpengaruh terhadap penurunan polusi di Jakarta," jelasnya.
Baca juga: BNPB Bersiap Lakukan Modifikasi Cuaca Atasi Polusi Udara di Jakarta
Terpisah, Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyebut penerapan teknologi modifikasi cuaca (TMC) untuk menurunkan hujan di DKI Jakarta sulit dilakukan pada Senin (28/8).
Kepala Deputi Klimatologi BMKG, Guswanto menjelaskan hal ini disebabkan tidak adanya potensi pertumbuhan awan hujan di langit Ibu Kota.
"Jika dibandingkan (kemarin) untuk hari ini DKI berkurang ya (potensi pertumbuhan awan hujan)," ujar Guswanto.
Sebelumnya, hujan sempat mengguyur sebagian wilayah Jabodetabek pada Minggu (27/8/2023) sore hingga malam hari.
Hujan ini diklaim sebagai hasil penerapan TMC dalam rangka mengatasi masalah polusi udara.
Berdasarkan data hasil pemantauan Radar Cuaca BMKG, hujan ringan hingga sedang mengguyur sebagian Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Depok, Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Jakarta Utara dan Tangerang Selatan.
Sedangkan sebagian wilayah Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Jakarta Barat diguyur hujan intensitas sedang hingga lebat.
(Z-9)
Indeks Kualitas Udara (AQI) di Jakarta berada di urutan ke-2 terburuk di dunia dengan angka 177 atau masuk dalam kategori tidak sehat.
Kualitas udara Jakarta tercatat tidak sehat bagi kelompok sensitif pada Senin (22/7) pagi ini seperti dinyatakan dalam laman IQAir, Msyarakat disarankan mengenakan masker saat keluar rumah.
Konsentrasi PM 2.5 di Jakarta saat ini setara 12,2 kali nilai panduan kualitas udara tahunan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Kualitas udara di Jakarta pada Selasa (16/7) pagi masuk kategori tidak sehat bagi kelompok sensitif dan Jakarta menduduki peringkat keenam sebagai kota dengan udara terburuk di dunia.
Kualitas udara di Jakarta pada Senin (15/7) pagi masuk kategori tidak sehat dan menduduki posisi kelima sebagai kota dengan udara terburuk di dunia.
Kualitas udara di DKI Jakarta kembali menjadi salah satu yang terburuk di dunia atau masuk kategori tidak sehat setelah beberapa hari sebelumnya membaik.
OPERASI Modifikasi Cuaca (OMC) atau dulunya disebut dengan TMC atau hujan buatan untuk mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Riau saat ini sedang dilaksanakan selama 8 hari.
BNPB dan BRIN kembali melakukan modifikasi cuaca hujan buatan untuk menangani karhutla dan kabut asap.
BNPB kembali menggelar hujan buatan di Kalimantan Selatan untuk mengatasi karhutla di Kalimantan Selatan.
MALAYSIA akan mencoba menurunkan hujan buatan dengan menaburkan garam di langit Kuala Lumpur.
Sebanyak 10,4 ton NaCl atau garam telah disemai di langit Riau selama 11 hari.
PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) Jabar turun tangan menangani kebakaran tempat pembuangan akhir (TPA) Sarimukti, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved