Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
MENTERI Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengemukakan, kebijakan bekerja dari rumah (work from home/WFH) bertujuan untuk mengurangi emisi karbon kendaraan di tengah polusi yang berkecamuk di Jabodetabek dan sekitarnya.
"WFH tujuannya bukan untuk menjaga masyarakat lebih sehat. Tujuannya supaya mengurangi emisi karbon kendaraan, karena salah satu yang terbesar adalah emisi transportasi," kata Budi seperti dilansir dari Antara.
Dikatakan Budi, dampak polusi udara terhadap kesehatan juga dapat ditekan melalui penggunaan masker serta aplikasi pemantau udara kotor.
Baca juga: WFH Dinilai tidak Signifikan Tangani Polusi dan Kemacetan
"Saran saya pantau Aplikasi IQAir sama Nafas. Kalau indikatornya merah (bahaya), lebih baik mengurangi jalan ke luar atau kalau keluar pakai masker itu bisa kurangi kita menghirup partikel polusi," ujar Budi.
Ia mengatakan, intervensi kesehatan yang paling berhasil apabila masyarakat mau menyadari dan menjaga kesehatannya masing-masing tanpa intervensi dari pemerintah, termasuk penggunaan masker yang kini tidak bersifat wajib kepada masyarakat.
Budi mengatakan, tanggung jawab Kemenkes dalam ikhtiar pemerintah menanggulangi polusi difokuskan pada sektor hilir di penanganan dampak terhadap kesehatan masyarakat.
Baca juga: Heru Gagal Lobi Pengusaha Swasta DKI untuk Lakukan WFH
"Memang dari sisi penanganan, Kemenkes lebih ke hilir. Bagaimana mengurangi partikel di udara, itu bukan bidang kami," katanya.
Budi mengatakan pemerintah telah membagi peran masing-masing kementerian dan lembaga dalam upaya menanggulangi udara kotor.
"Saya ikut sekali meeting dengan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, beliau lebih banyak mengajak Menteri Perhubungan, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, karena sumbernya ada di situ," katanya. (Z-6)
ASN DKI yang terbukti melanggar aturan jam masuk kerja atau WFH tanpa alasan yang jelas harus dapat menerima saat dikenai sanksi.
Pemerintah memutuskan menerapkan kombinasi bekerja dari kantor (work from office/WFO) dan bekerja kedinasan dari rumah (work from home/WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN)
Ia mengaku bahwa rekomendasi WFH ini telah didiskusikan olah pihaknya untuk disampaikan kepada Presiden Jokowi.
Kepadatan lalu lintas diprediksi terjadi pada puncak arus balik yang diprediksi mulai terjadi pada Minggu (14/4) dan keesokan harinya.
Menurut Menhub WFH dapat mengurai kepadatan arus balik yang diprediksi terjadi pada Minggu (14/4) dan Senin (15/4).
Level partikel yang paling berbahaya, PM2.5, yang sangat kecil sehingga bisa masuk ke pembuluh darah, di Bangkok, 15 kali lebih tinggi dari petunjuk Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
PT Pupuk Indonesia menandatangani Joint Development Study Agreement (JDSA) atau perjanjian studi pengembangan bersama dengan Chevron New Energies International.
Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan bahwa Indonesia memiliki potensi cadangan penyimpanan karbon hingga 630 giga ton.
Pemerintah Indonesia menargetkan pengurangan emisi karbon, melalui beragam cara. Salah satu opsi yang diyakini paling berpengaruh, yakni memperkuat ekosistem kendaraan listrik.
Untuk menghadapi tantangan ini, dibutuhkan generasi muda yang peduli pada lingkungan dan memiliki pengetahuan serta keahlian membangun masa depan berkelanjutan.
PT Cemindo Gemilang, produsen Semen Merah Putih, untuk kedua kali meraih penghargaan kategori Continuing Progress in Climate Actions dari World Cement Association (WCA).
Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) membeberkan keberhasilan pemerintah Indonesia dalam menurunkan emisi karbon dan deforestasi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved