Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KEMENTERIAN Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) telah bersurat kepada Youtube Indonesia, merespon cuplikan video lagu anak dengan judul 'Saat Kecelakaan Terjadi' di kanal YouTube Lellobee berbahasa Indonesia yang diduga mengandung unsur Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT), .
Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak KemenPPPA Rini Handayani mengaku pihaknya telah menerima sejumlah laporan dan keluhan dari masyarakat tentang konten Youtube Kids yang mengandung unsur informasi yang tidak layak bagi anak Indonesia dalam hal ini dianggap jadi sarana mempromosikan LGBT.
“KemenPPPA telah mengirimkan surat resmi kepada Youtube Indonesia untuk segera mengambil langkah tegas,” ujar Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak KemenPPPA, Rini Handayani, Jumat (25/8).
Adapun potongan lirik yang dinilai berunsur LGBT dalam video yaitu "papa dan ayahku siap bantu”. Istilah ‘papa dan ayahku’ diduga netizen merujuk pada pasangan LGBT dan merupakan keluarga si anak.
“KemenPPPA menghimbau agar Youtube Indonesia dapat mengambil langkah berupa penghentian tayangan dengan konten informasi yang tidak layak anak YouTube Kids, yaitu informasi yang mengandung unsur kekerasan, pornografi, radikalisme, termasuk LGBT dan informasi lain yang dapat meresahkan masyarakat,” jelas Rini.
Baca juga: Menteri PPPA Apresiasi Kehadiran Jenama Kecantikan Lokal di Jakarta x Beauty
KemenPPPA juga menekankan sejumlah poin meningkatkan program dan konten informasi layak anak yang edukatif, menimbulkan perasaan senang, bahagia, dan ceria yang bermanfaat bagi proses tumbuh kembang anak, serta bersama dengan pemerintah maupun pihak lainnya untuk membuat sosialisasi informasi layak anak yang sesuai dengan tingkatan usia dan perkembangan anak.
“Kami juga meminta kepada pihak Youtube Indonesia agar meningkatkan proses seleksi dan kurasi terhadap konten-konten anak sebelum disajikan kepada masyarakat atau pengguna Youtube Kids,” jelas Rini.
Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA, Nahar juga menambahkan KemenPPPA akan memperkuat koordinasi dengan Kementerian/Lembaga untuk memasifkan himbauan terkait pengawasan orang tua dan keluarga atas informasi yang layak bagi anak. Mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Koordinasi Perlindungan Anak, KemenPPPA diberikan mandat dalam penyelenggaraan koordinasi terkait pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak.
Di samping itu, Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, menjabarkan bahwa Keluarga adalah unit terkecil dalam masyarakat yang terdiri atas suami istri, atau suami istri dan anaknya, atau ayah dan anaknya, atau ibu dan anaknya, atau keluarga sedarah dalam garis lurus ke atas atau ke bawah sampai dengan derajat ketiga. Definisi keluarga menurut undang-undang merujuk pada pasangan laki-laki dan perempuan yang menjadi orang tua dalam sebuah keluarga. Sampai saat ini Indonesia tidak mengakui pernikahan pasangan sesama jenis.
Nahar menambahkan saat ini kemajuan teknologi dan informasi yang dapat diakses dengan mudah menimbulkan kekhawatiran terutama bagi orang tua karena besar peluang bagi anak-anak dapat mengakses informasi yang tidak sesuai dengan usianya. Viralnya cuplikan video yang dianggap mengandung unsur LGBT merupakan bukti dari perkembangan teknologi dan informasi yang dapat diakses dengan cepat dan mudah oleh anak.
“Orang tua tentu berharap anaknya mendapat informasi yang layak sesuai dengan usianya. Hal ini harus menjadi bentuk kewaspadaan tersendiri bagi orang tua khususnya dalam melakukan pengawasan terhadap konten informasi yang diakses anak saat menggunakan gadget,” jelas Nahar.
Sebagaimana yang termuat dalam Konvensi Hak Anak, bahwa Anak berhak mendapatkan Informasi yang layak anak, yaitu informasi yang sesuai dengan tingkat kecerdasan dan usia anak, bersifat melindungi anak dan kesehatan mental anak, tidak mengandung muatan pornografi, kekerasan dan sadisme, tidak menggunakan anak sebagai bahan eksploitasi, bernuansa positif dan memberikan manfaat bagi tumbuh kembang anak.
“Perlindungan terhadap anak atas konten-konten yang tidak layak merupakan tugas dan tanggung jawab dari negara, pemerintah, pemerintah daerah, masyarakat, keluarga, dan orang tua atau wali. Mari bersama lindungi anak kita,” terang Nahar. (Z-3)
Penyelenggara The Good Vibes Festival menuntut The 1975 membayar ganti rugi sebesar 1,9 juta pound sterling di Pengadilan Tinggi Inggris atas tuduhan pelanggaran aturan pertunjukan.
Polri mengungkap fakta baru dalam penyitaan ribuan botol obat perangsang. Itu dijual ke kaum lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT).
Cyndi Lauper mengkritik keterampilan kepemimpinan Donald Trump, menganggap mantan presiden tersebut tidak baik dalam memimpin karena tidak setia kepada karyawan.
Dan Reynolds, vokalis Imagine Dragons, mempertanyakan agamanya dan akhirnya memutuskan untuk meninggalkannya.
Paus Fransiskus meminta maaf setelah laporan dia menggunakan bahasa yang sangat menghina pria gay dalam sebuah pertemuan pribadi dengan para uskup Italia.
Paus Fransiskus diduga mengatakan kepada para uskup Italia untuk tidak mengizinkan pria gay menjalani pelatihan menjadi imam.
MANAGING Director Pilates Re Bar, Eny Surya, mengatakan pilates dianjurkan untuk orang yang berpuasa dan ibu hamil.
Dinamika bisnis penyiaran telah berlangsung sangat cepat di berbagai aspek
Firman juga meluncurkan single terbaru berjudul "Waktu" yang dirilis di channel YouTube barunya.
Judul di video Youtube Atta Halilintar itu menyebut kediaman Tompi memiliki harga hingga ratusan miliar.
POLISI terus mengembangkan penipuan dengan modus like video YouTube jaringan WNI di Kamboja yang merugikan Rp800 juta.
Keunikan Tereza Fahlevi adalah kemampuannya untuk mengubah lagu-lagu Indonesia menjadi versi berbahasa Jepang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved