Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
CLIMATE Impact Associate Yayasan Indonesia Cerah Diya Farida mengatakan bahwa terdapat solusi jangka pendek dan panjang dari permasalahan sengkarut polusi di DKI Jakarta.
Untuk solusi jangka pendek, menurutnya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak hanya harus menguji emisi kendaraan saja, tapi juga industri.
“Solusi jangka pendek yang bisa dilakukan Pemprov DKI Jakarta selain uji emisi kendaraan bermotor secara konsisten adalah uji emisi cerobong-cerobong asap di kawasan industri/pabrik yang berada di wilayah DKI Jakarta. Hal ini juga perlu dilakukan secara konsisten dan tidak tebang pilih,” ungkapnya kepada Media Indonesia, Selasa (22/8).
Baca juga : Waduh, Polusi Udara Jakarta Kurangi Harapan Hidup Hingga 5,5 Tahun
Lebih lanjut, untuk jangka panjang pemerintah dikatakan perlu menginvestigasi beberapa sumber polusi dari industri yang dekat dengan DKI Jakarta.
Baca juga : Menteri LHK akan Tertibkan PLTU, PLTD dan Perusahaan Industri Penyebab Polusi Udara
“Untuk solusi jangka panjang adalah melakukan sinergi dengan pemerintah wilayah sumber polusi udara terdekat yakni Pemprov Banten dan Pemprov Jabar, atau sederhananya adalah menjalankan putusan gugatan warga negara dari PN Jakpus pada 16 September 2021,” tandas Farida. (Z-8)
Dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) RTRW Tahun 2024-2044, Pemprov DKI mendorong agar 70% penduduk di Jakarta dapat berkegiatan disimpul transportasi massal.
Masalah utama pada polusi di Jakarta ialah sektor transportasi. Dalam studi yang tengah dilakukan, memperbaiki emisi dari kendaraan berat seperti truk dan mengkonversi kendaraan bensin
penggunaan motor konvensional dinilai menjadi masalah utama dalam perubahan iklim yang saat ini terjadi tidak hanya di Indinesia, tapi juga di seluruh dunia.
Indeks Kualitas Udara (AQI) di Jakarta berada di urutan ke-2 terburuk di dunia dengan angka 177 atau masuk dalam kategori tidak sehat.
Kualitas udara di Jakarta pada Sabtu (27/7) pagi masuk kategori tidak sehat dan menduduki posisi kedua sebagai kota dengan udara terburuk di dunia.
Kualitas udara di Jakarta pada Jumat (26/7) pagi masuk kategori tidak sehat bagi kelompok sensitif. Jakarta menduduki peringkat ketiga sebagai kota dengan udara terburuk di dunia.
Kualitas udara Jakarta tercatat tidak sehat bagi kelompok sensitif pada Senin (22/7) pagi ini seperti dinyatakan dalam laman IQAir, Msyarakat disarankan mengenakan masker saat keluar rumah.
Konsentrasi PM 2.5 di Jakarta saat ini setara 12,2 kali nilai panduan kualitas udara tahunan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Kualitas udara di Jakarta pada Selasa (16/7) pagi masuk kategori tidak sehat bagi kelompok sensitif dan Jakarta menduduki peringkat keenam sebagai kota dengan udara terburuk di dunia.
Kualitas udara di Jakarta pada Senin (15/7) pagi masuk kategori tidak sehat dan menduduki posisi kelima sebagai kota dengan udara terburuk di dunia.
Kualitas udara di DKI Jakarta kembali menjadi salah satu yang terburuk di dunia atau masuk kategori tidak sehat setelah beberapa hari sebelumnya membaik.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved