Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
STAF Khusus Menteri Kesehatan bidang Ketahanan Industri Obat dan Alat Kesehatan Laksono Trisnantoro menilai bahwa mandatory spending pada sektor kesehatan tidak tepat. Sehingga aturan tersebut dihapuskan dalam penyusunan Undang-Undang (UU) Kesehatan.
"Indikator kesehatan pada 2019, banyak yang masih merah (tidak baik), walaupun sudah 10 tahun mandatory spending tapi ternyata status kesehatan tidak sebaik di Asia Tenggara," kata Laksono dalam diskusi daring, Jumat (4/8).
Tidak tepatnya mandatory spending pada sektor kesehatan dilihat dari kinerja anggaran di sektor layanan BPJS Kesehatan pada 2015 hingga 2019 untuk Penerima Bantuan Iuran (PBI) terpakai untuk menutup defisit di segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU).
Baca juga : Kemenkes Siap Ikuti Proses jika UU Kesehatan Uji Materiil di MK
"Sebagian dana yang harusnya untuk orang miskin, terpakai untuk segmen yang relatif menengah ke atas," ujarnya.
Baca juga : Penghapusan Mandatory Spending UU Kesehatan, Menkes: Fokus pada Hasilnya bukan Uangnya
Alhasil dalam UU Kesehatan pemerintah menghapus mandatory spending menjadi anggaran berbasis kinerja, sehingga fokusnya adalah pada pencapaian hasil, bukan lagi pada besaran nominal.
Selain itu, Wakil Rektor Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta Brian Matthew Darsono menjelaskan bahwa UU Kesehatan hanya mengembalikan tugas yang seharusnya dilakukan pemerintah.
"UU Kesehatan ini hanya mengembalikan kepada apa yang seharusnya dilakukan oleh pemerintah, jadi saya sendiri melihatnya sebagai langkah yang tepat. Seharusnya dalam 20 tahun ini kita bisa bergerak ke arah yang lebih maju lagi seperti halnya tetangga kita Malaysia, Singapura bagaimana pesatnya rumah sakit mereka, sistem kesehatan mereka," ungkapnya.
Selain hapusnya mandatory spending pada UU Kesehatan, aturan yang baru disahkan pada Juli lalu tersebut juga dinilai bisa mendorong sektor kesehatan terutama pada hak-hak tenaga kesehatan.
"Jika negara memiliki kemampuan memiliki hak di dalam dunia kesehatan di Indonesia maka bisa memberikan solusi dengan mengisi setiap setiap kekurangan dokter di wilayah-wilayah tersebut. Data kekurangan nakes dimiliki pemerintah," pungkasnya. (Z-8)
PP Kesehatan diterbitkan sebagai upaya langkah preventif dalam menjaga kesehatan masyarakat.
KOMISI IX DPR RI meminta Kemenkes mempercepat penerbitan aturan turunan UU Kesehatan terkait dengan pendidikan dokter spesialis berbasis rumah sakit atau hospital based.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan bahwa permasalahan dan gangguan kesehatan masyarakat akan menurunkan produktivitas dan menimbulkan kerugian bagi negara.
Sikap ini sejalan dengan permintaan dari banyak pihak, terutama yang berkaitan dengan ekosistem pertembakauan nasional.
ATURAN turunan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan diharapkan rampung pada akhir tahun ini.
DEWAN Perwakilan Rakyat (DPR) mengeluarkan enam RUU dari daftar RUU Prolegnas Prioritas 2023. Dalam pidato pelaporan di Paripurna DPR, Selasa (3/10).
Pemerintah telah menerbitkan aturan turunan dari Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan.
Bertepatan dengan Hari Anak Nasional 2024, Indonesia Institute For Social Development (IISD) mendesak Presiden Joko Widodo segera mengesahkan Rancangan Peraturan Pemerintah Kesehatan.
Selama pemerintah terus mengakomodasi kepentingan industri dalam regulasi zat adiktif, maka sampai kapanpun upaya perlindungan kesehatan anak tidak akan pernah tercapai.
Data Outlook Perokok Pelajar Indonesia pada 2023, sebanyak 47,06% anak membeli rokok secara eceran dengan tempat membeli rokok terbanyak di kios.
MENTERI Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebut aturan turunan dari Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan akan kelar pada Agustus 2024
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved