Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
DALAM rangka memperingati HUT ke-55 BPJS Kesehatan, seluruh jajaran Direksi dan Dewan Pengawas BPJS Kesehatan turun langsung memastikan pelayanan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) berjalan dengan baik hingga pelosok negeri melalui kegiatan Direksi-Dewan Pengawas Melayani (DIANI). Direktur Perencanaan, Pengembangan dan Manajemen Risiko BPJS Kesehatan,Mahlil Ruby melaksanakan Kegiatan DIANI di Kantor Kelurahan Oelomin, Kabupaten Kupang, Kamis (20/7). Pada Kegiatan DIANI ini juga turut hadir Camat Nekamese,Yosua A Bora’a, Kepala Desa Oelomin Yeskiel Ablelo dan Kepala Desa Oemasi Ayub Nenobasu.
Tujuan dari kegiatan DIANI bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran peserta JKN terhadap manfaat dan pentingnya Program JKN. Selain itu juga meningkatkan pengetahuan dan pemahaman peserta JKN terhadap prosedur, hak dan kewajiban peserta terhadap Program JKN. Harapannya setiap pelayanan di lapangan sudah sesuai dengan seharusnya dan peserta tidak dibebankan iuran tambahan ketika mengakses pelayanan kesehatan.
Mahlil dalam sambutannya menyampaikan bahwa pemerintah telah menghadirkan Program JKN sebagai program negara, dimana program ini bertujuan untuk menyentuh setiap lapisan masyarakat. BPJS Kesehatan adalah lembaga yang mana diamanahkan oleh undang-undang untuk menyelenggarakan jaminan kesehatan nasional.
Baca juga: Cukup Tunjukkan KTP, Peserta JKN Aktif Dapat Terlayani BPJS Kesehatan
“Kita bersama-sama melihat dan merasakan pelayanan langsung di tengah-tengah masyarakat sehingga dapat merasakan langsung apa keluhan yang terjadi pada peserta. Saya berpesan kepada masyarakat untuk selalu memastikan kepesertaan JKN-nya selalu aktif, sehingga ketika sakit bisa dapat langsung dilayani dengan baik, tanpa harus memikirkan biaya yang harus dikeluarkan,” terang Mahlil.
Yosua bersyukur dengan adanya pelayanan BPJS Kesehatan langsung ke lokasi peserta, sehingga peserta dapat memperoleh infomasi seputar Program JKN dengan lebih jelas. Ia atas nama masyarakat mengucapkan terima kasih kepada BPJS Kesehatan karena telah datang langsung hadir ke tengah-tengah masyararkat. Masyarakat yang hadir pun tidak hanya berasal dari Desa Oelomin tetapi juga berasal dari desa sekitar yang turut hadir dalam kegiatan tersebut.
“Masyarakat kami kalau hendak ke Kantor BPJS Kesehatan Kabupaten Kupang, mereka harus mengeluarkan biaya lebih dari 100 ribu Rupiah untuk biaya trasportasi saja. Dengan biaya sebesar itu menurut saya sangat memberatkan masyarakat jika harus ke Kantor BPJS Kesehatan untuk mendapatkan pelayanan,” ungkap Yosua.
Baca juga: Waktu Tunggu Pasien di Indonesia Lebih Cepat daripada Australia
Upaya transformasi mutu layanan terus digaungkan BPJS Kesehatan untuk menghadirkan wajah baru pelayanan yang lebih mudah, lebih cepat dan semua setara. Langkah ini dilakukan agar seluruh peserta JKN bisa merasakan pelayanan yang optimal. Sehingga tidak ada lagi keluhan peserta Ketika ingin mengakses pelayanan Kesehatan yang terjadi baik itu di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) maupun di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL).
Dalam kegiatan DIANI, BPJS Kesehatan menghadirkan layanan jemput bola melalui pelayanan Mobile Customer Service (MCS)/BPJS Keliling. Melalui kegiatan tersebut, peserta dapat mengakses pelayanan seperti administrasi kepesertaan, pembayaran iuran, Pemberian Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP). Pada kegiatan DIANI yang dilaksanakan di Desa Oelomin ini BPJS Kesehatan membuka dua loket pelayanan karena antusiasme warga yang sangat tinggi pada kegiatan ini.
Adapun inovasi berbasis digital lainnya yang dihadirkan demi memberikan kemudahan akses bagi peserta, seperti melalui BPJS Kesehatan Care Center 165, Aplikasi Mobile JKN, Chat Assistant JKN (CHIKA), Voice Interactive JKN (VIKA), Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA), hingga dengan mengirimkan direct message di media sosial resmi BPJS Kesehatan.
Belum lama ini BPJS Kesehatan merilis fitur i-Care JKN dalam rangka memberikan kemudahan akses kepada fasilitas kesehatan, untuk melihat riwayat pelayanan kesehatan peserta JKN selama satu tahun terakhir. Dengan adanya akses terhadap riwayat pelayanan sebelumnya, dokter dapat memberikan layanan yang lebih cepat dan tepat kepada peserta JKN. (RO/S-3)
BPJS Kesehatan telah mengucurkan dana puluhan triliun rupiah sebagai jaminan untuk membiayai pengobatan pasien pengidap penyakit kardiovaskular melalui program JKN pada 2023.
Laporan pengelolaan program dan keuangan BPJS Kesehatan tahun 2023
BELANJA asuransi kesehatan sosial meningkat 36% menjadi Rp167,4 triliun pada 2023. Total belanja tersebut mencakup 98,9% atau Rp165,6 triliun untuk JKN.
Kementerian Kesehatan melalui Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023, menyebut bahwa sebanyak 25% masyarakat Indonesia belum memiliki jaminan kesehatan yang aktif.
Hasil monitoring dan evaluasi penyelenggaraan JKN serta pengawasan eksternal BPJS Kesehatan oleh DJSN menjadi rujukan dalam perumusan perbaikan tatakelola JKN.
ANGGOTA Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto menjelaskan penetapan Kelas Rawa Inap Standar (KRIS) meminta pemerintah hati-hati dalam menetapkan KRIS. Masyarakat harus memperoleh layanan kesehatan
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved