Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SEBUAH studi yang dilakukan oleh Peneliti Monash University Danusha Jayawardana, menunjukkan pernikahan usia dini berdampak negatif terhadap kondisi fisik, psikologis dan emosional perempuan. Kondisi itu juga memicu fenomena ‘missing woman’ atau hilangnya posisi tawar perempuan di Indonesia.
Dalam penelitian tersebut terungkap bahwa praktik pernikahan usia dini, terutama bagi mereka yang berusia di bawah 18 tahun, berdampak negatif pada kesejahteraan mental perempuan.
Studi ini melibatkan 5.679 perempuan sebagai sampel, dimana 30% di antaranya menikah pada usia 18 tahun. Sedangkan, status kesehatan mental mereka dinilai menggunakan Skala Depresi Pusat Studi Epidemiologi (CES-D-10) yang menunjukkan bahwa penundaan satu tahun dalam rencana pernikahan, atau setelah 18 tahun, mampu mengurangi risiko perempuan mengalami depresi.
Baca juga : Ini Dampak Kenapa Pernikahan Dini Tidak Dianjurkan
Studi itu juga menyoroti terkait kurangnya perhatian terhadap dampak dari praktik pernikahan usia dini, yakni dengan mempertimbangkan konsekuensi ekonomi yang substansial dan risiko munculnya gangguan mental.
Baca juga : UNICEF: Fenomena Pernikahan Dini Baru Bisa Hilang 300 Tahun Lagi
Apalagi bagi perempuan yang terpisah dari keluarga dan teman-temannya akibat pernikahan usia dini berpotensi terisolasi secara sosial. Sayangnya, berbagai dampak pernikahan usia dini tersebut masih kerap diabaikan dan terus mengancam kesejahteraan perempuan.
“Temuan fakta pada studi ini semakin memperjelas fenomena 'missing woman' atau hilangnya posisi tawar perempuan di Indonesia. Pernikahan usia dini seringkali menjadi akibat dari ketidaksetaraan gender, yang secara tidak proporsional merugikan perempuan, dan berpotensi mempengaruhi mereka dalam mengambil keputusan berisiko, seperti menyakiti diri sendiri,” kata Danusha, Rabu (21/6).
“Dukungan psikologis yang memadai, layanan konseling, dan edukasi menjadi sarana penting untuk memastikan kesejahteraan mental perempuan dan anak-anak mereka dalam praktik pernikahan usia dini,” tambahnya.
Selain itu, studi yang sama juga menjustifikasi perubahan kebijakan Indonesia yang menaikkan batas minimal usia perkawinan dari 16 tahun menjadi 19 tahun. Amandemen tersebut dinilai berpeluang baik pada kesetaraan gender dan meningkatkan keberpihakan terhadap perempuan. Apalagi ketidaksetaraan gender sering menjadi katalis dari manifestasi pernikahan usia dini, yang dapat memicu ancaman psikologis dan fisik pada perempuan.
“Kami harap, melalui temuan studi ini, pembuat kebijakan dapat melihat lebih lanjut mengenai konsekuensi buruk dari pernikahan usia dini dan dengan mengeksplorasi langkah-langkah selanjutnya yang perlu dilakukan oleh praktisi dan pihak berwenang terkait," pungkasnya. (Z-8)
Mantan Bupati Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) Suhaili Fadhil Tohir dilaporkan istrinya karena menikah diam-diam
STUNTING atau pertumbuhan terhambat pada anak, bukan lagi sekadar masalah kesehatan perseorangan, tetapi telah menjadi masalah utama bangsa yang membutuhkan perhatian serius
Kepala Subdirektorat Bina Keluarga Sakinah Kemenag, Agus Suryo Suripto menerangkan, Indonesia merupakan salah satu negara dengan angka pernikahan anak yang tinggi.
CALON presiden (capres) nomor urut 1 Anies Baswedan mendapat pertanyaan soal pernikahan dini yang kerap terjadi di masyarakat Indonesia saat dialog Desak Anies.
Kegiatan ini diselenggarakan guna meningkatkan kesadaran untuk berkomitmen melindungi hak-hak anak demi mempersiapkan perencanaan berkeluarga yang matang dan berkualitas
Penurunan angka tengkes di Jawa Tengah perlu dilakukan dari remaja. Salah satunya pencegahan pernikahan dini.
Ketua MPR sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo menerima lamaran Avicenna Athalla Zaki Ghani Alli (Athalla) kepada salah satu putri Bamsoet, Saras Shintya Putri.
MAHKAMAH Konstitusi (MK) mengabulkan penarikan kembali permohonan pengujian perkara persamaan batas usia perkawinan.
Di Sulawesi Selatan, jumlah dispensasi perkawinan anak yang disetujui mencapai ribuan orang dalam setahun saja.
Ada banyak hal yang dapat dilakukan untuk mencegah perkawinan anak.
UPAYA konsisten menekan angka pernikahan dini harus dengan berbagai cara dan didukung semua pihak untuk mewujudkan generasi penerus yang tangguh dan berdaya saing.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved