Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
ANGGOTA Komisi VI DPR RI Luluk Nur Hamidah meminta pemerintah mengkaji ulang Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut.
Peraturan tersebut membuka kembali larangan ekspor pasir laut yang sudah 20 tahun ditutup.
"Saya harap pemerintah tidak sembrono menerbitkan kebijakan. Maka, saya minta PP ini perlu dikoreksi, dikaji ulang, bahkan kalau perlu dibatalkan," kata Luluk dalam keterangan pers, di Jakarta, Kamis (7/6).
Baca juga: Izinkan Ekspor Pasir Laut, Pemerintah Dinilai Abaikan Lingkungan
Luluk mengungkapkan, penyusunan PP Nomor 26 Tahun 2023 memang ranah pemerintah. Namun menurutnya, Indonesia perlu belajar dari kebijakan masa lalu mengenai ekspor pasir laut yang menuai banyak protes.
Perlu diketahui, sejak tahun 2003 Indonesia telah konsisten melarang ekspor pasir laut dengan pertimbangan lingkungan. Presiden kala itu, Megawati Soekarnoputri merestui penghentian ekspor pasir laut lewat Permenperin Nomor 117 Tahun 2003.
Larangan tersebut bertujuan menghentikan kerusakan lingkungan, mencegah kaburnya batas maritim, serta menghentikan kerusakan pulau-pulau kecil.
Baca juga: Penambangan Pasir, Untung atau Buntung?
Larangan ini kemudian memang memunculkan permasalahan, termasuk adanya beragam aksi pengiriman pasir secara ilegal.
Meski begitu, Luluk mendorong pemerintah mempertegas larangan, bukan malah membuat aturan yang di dalamnya membuka kembali izin ekspor pasir laut.
"Langkah membuka ekspor pasir laut dari hasil sedimentasi laut dikhawatirkan merupakan upaya melegalisasi untuk membawa pasir laut ke luar negeri," tutur Legislator Dapil Jawa Tengah IV ini.
Luluk pun kembali meminta pemerintah mencabut aturan (PP) Nomor 26 Tahun 2023. Sebab aturan yang membuka kembali izin ekspor pasir laut dinilai lebih banyak mudharatnya, ketimbang manfaatnya.
Dulu Gagal Cegah Penyelundupan Pasir Laut
"Kita dulu gagal mencegah kebocoran penyelundupan pasir laut yang melibatkan oknum aparat dan penguasa. Dan tidak ada jaminan kita tidak mengulang kembali jika peluang ini dibuka," papar Politisi Fraksi PKB ini.
Perempuan yang juga anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI itu mendorong pemerintah mempertimbangkan dampak jangka panjang pengerukan pasir laut. Luluk mengingatkan, pengerukan pasir laut dapat merusak kelestarian lingkungan.
Baca juga: PKS Kritik Kebijakan Izin Ekspor Pasir Laut
Di sisi lain, ekspor pasir laut dinilai juga dapat mengakibatkan berkurangnya sumber daya lingkungan. Kebijakan tersebut pun membuka pintu eksploitasi pasir laut yang secara langsung mengancam eksistensi ekosistem pesisir dan pulau-pulau kecil di Indonesia.
"Menurut saya, pemerintah terkesan mengulang kembali kebijakan yang pernah dilarang karena membahayakan ekologi demi kepentingan ekonomi semata. Padahal kondisi ekologi laut kita sedang tidak baik-baik saja, ditandai dengan kerusakan serius mangrove di sejumlah wilayah dan abrasi yang terus berlangsung," sebut Luluk.
Untuk itu, Luluk memastikan akan mengawal kebijakan pengerukan pasir laut itu. Luluk dengan tegas menolak kebijakan tersebut dan berharap pemerintah mendengar masukan-masukan dari berbagai pihak, apalagi dengan banyaknya kritikan yang ada terkait aturan tersebut. Ia menyebut, pasir laut merupakan isu krusial yang mencakup ekologi hingga kedaulatan negara. (RO/S-4)
MENTERI Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menyebut sebanyak 19 ribu lebih situs milik pemerintah pusat hingga daerah disusupi iklan judi online (judol).
Jika penempatan dokter dan tenaga kesehatan lainnya dikendalikan oleh pemerintah pusat, dokter dan tenaga kesehatan yang bertugas di daerah bisa mendapat kepastian karier dan insentif.
PCNU Bawean mendesak pemerintah pusat dan daerah lebih serius memperhatikan kesehatan pengungsi korban gempa. Karena hingga saat ini banyak pengungsi yang di tenda darurat.
Tantangan terbesar di kita (Indonesia) ini, masing-masing sektor sebaiknya tidak over sektoralism, perlunya pengoptimalan yang lebih efisien termasuk pada tata kelola sawit.
APARATUR Sipil Negara (ASN) pusat yang telah dipilih untuk menjadi yang pertama pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN). Mereka tidak akan bisa mengelak ataua menolak jika ditugaskan pindak ke IKN.
Safrizal menekankan agar seluruh Kuasa Pengguna Anggaran, setelah menerima Juknis, segera melakukan percepatan pelaksanaan Dekonsentrasi GWPP.
PT Selalu Cinta Indonesia (SCI) melakukan ekspor tiga kontainer produk alas kaki dengan merek Nike senilai US$405 ribu atau setara Rp6,50 miliar ke Uni Eropa (UE) dan AS di Salatiga, Jawa Tengah.
Korea Selatan terus mempromosikan produk-produk makanan dan minuman ke Indonesia. Salah satunya, produk pertanian seperti buah-buahan seperti strawberry dan peach.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi melepas ekspor perdana 16 ribu pasang sepatu merek Hoka ke Amerika Serikat pada Jumat.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) melepas ekspor sebanyak 16.000 pasang sepatu produksi PT Yih Quan Foot Wear Indonesia di Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB).
Tren makanan dan minuman Korea yang semakin mendunia berkat Hallyu atau Korean Wave berhasil mendongkrak ekspor Korean Food ke pasar Indonesia. Hal itu pun dimanfaatkan
HARGA komoditas energi Indonesia pada tahun ini terutama di kuartal kedua ini terlihat sudah mengalami rebound, namun terbatas. Hal Ini terlihat pada harga komoditas utama ekspor
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved