Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
WAHANA Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) mendesak pemerintah untuk mencabut PP nomor 26 tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi Laut.
"Kita tahu bersama bahwa kebijakan ini bertentangan dengan agenda perlindungan dan pemulihan pesisir dan pulau-pulau kecil," kata Manajer Kampanye Pesisir dan Laut Walhi Parid Ridwanuddin, Selasa (30/5).
Walhi menilai, peraturan ini juga bertentangan dengan larangan ekspor pasir laut lewat SK Menperindag nomor 117/MPP/Kep/2/2023.
Baca juga : Tolak Ekspor Pasir Laut, Kiara: Merusak Ekosistem Laut
Kebijakan ini justru meningkatkan dampak krisis ekologis di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil, abrasi pulau kecil tenggelam hingga wilayah tangkap nelayan. Bagi nelayan dan perempuan nelayan akan semakin miskin dan ruang hidupnya dihancurkan.
Ia menyebut, berdasarkan data IPCC, laut di dunia sudah mengalami kenaikan sebesar 0,8 sampai 1 meter. Di saat yang bersamaan, suhu air laut juga semakin menghangat. Akibatnya, masyarakat pesisir dan nelayan di seluruh dunia mengalami situasi genting.
Untuk itu, ia mengajak masyarakat untuk memiliki kesadaran kritis terkait dengan kebijakan yang dikeluarkan pemerintah, terlebih di tahun politik saat ini.
Baca juga : Aspebindo Ingin Rencana Ekspor Pasir Laut dan Pengelolaan Sedimentasi Laut Dihentikan
"Kita harus menghentikan paradigma bahwa laut merupakan ruang terbuka untuk berkompetisi antaara yang kuat dan yang lemah. Padahal dalam UU 1945 jelas dikatakan bahwa sumber daya alam agraria harus dikuasai negara dan dikelola untuk kepentingan rakyat sebesar-besarnya," ugkap dia.
Ia meminta agar masyarakat pesisir, khususnya para nelayan bersatu untuk memperjuangkan bahwa laut merupakan milik nelayan dan masyarakat, bukan milik korporasi.
"Kita harus berhimpun mulai menandai wilayah kelola masyarakat di wilayah laut dan pesisir sebagai bentuk merebut hak kita agar tidak bisa direbut oleh orang lain," tegas Parid.
Baca juga : Tolak Ekspor Pasir Laut, Komisi VII: PP No.26/2023 Saling Tumpang Tindih
Seperti diketahui, pemerintah baru saja mengesahkan aturan tentang pengelolaan hasil sedimentasi di laut. Aturan tersebut memuat rangkaian kegiatan pengangkutan, penempatan, penggunaan, dan penjualan, termasuk ekspor hasil sedimentasi di laut berupa pasir laut.
Aturan tersebut secara otomatis mengaktifkan kembali aktivitas ekspor tambang pasir laut yang sedianya telah dihentikan sejak 20 tahun lalu. (Z-5)
Baca juga : DPD Minta Pemerintah Tarik Kebijakan Impor Pasir Laut
Dalam rangka memperingati Hari Mangrove Sedunia, PT Permodalan Nasional Madani (PNM) menanam lebih dari 50.000 pohon mangrove di 14 lokasi berbeda secara serentak.
Para pengurus HAPPI yang baru saja dilantik diharapkan berperan dan ambil bagian dalam kebijakan pembangunan kelautan dan kemaritiman Indonesia.
Penanaman mangrove sebagai komitmen untuk menjaga keberlanjutan lingkungan dengan membantu melindungi, memperbaiki, dan memperbarui bumi melalui pelestarian ekosistem mangrove.
Perlindungan lingkungan dan pemberdayaan masyarakat lokal, terutama di daerah pesisir pulau kecil, harus menjadi prioritas utama agar keberlanjutan ekosistem terjaga.
BPBD DKI Jakarta mencatat hujan lebat menyebabkan beberapa lokasi mengalami banjir. Selain itu, BPBD mewaspadai terjadi banjir rob di wilayah daerah Jakarta.
Dengan presisi tinggi dan efisiensi tinggi. Teknologi inovatif ini bertujuan untuk mempercepat pemetaan pesisir di Indonesia
Sejumlah masyarakat Muara Gembong, Bekasi ikut menanam 2500 mangrove untuk menghadapi perubahan iklim dan persoalan abrasi di kawasan pesisir utara Bekasi
SANGO Hotel Management merayakan momen istimewa tiga tahun perjalanannya dengan sebuah inisiatif lingkungan yang bernama Tree for a LIFE. Dalam rangka memperingati perjalanan
Ia mengatakan menjaga mangrove ini sangat penting untuk satu wilayah untuk mencegah ambrasi.
Jakarta memiliki tantangan dalam menangani kawasan pesisi. Salah satu isu besar yang dihadapi ialah abrasi. Mengenai persoalan tersebut, Ahmed Zaki Iskandar punya pandangan.
GELOMBANG tinggi disertai pasang naik menghantam Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Dusun Nang-Nang, Desa Muara Sikabaluan, Kabupaten Kepulauan Mentaai, Sumbar.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved