Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
YAYASAN Pesisir Lestari dan Working Group ICCAs Indonesia (WGII) mengajak publik dan pengambil kebijakan untuk memberikan ruang lebih luas pada pendekatan konservasi yang berbasis hak asasi manusia (HAM), mengusung semangat kolaborasi dan memperhatikan hak-hak masyarakat adat dan lokal termasuk wilayah pesisir.
Ajakan ini bertepatan dengan peringatan Hari Keanekaragaman Hayati Internasional pada 22 Mei. Tahun ini Hari Keanekaragaman Hayati Internasional bertemakan Dari Persetujuan ke Tindakan: Bangun Kembali Keanekaragaman Hayati.
Manager Advokasi Kebijakan dan Tata Kelola Yayasan Pesisir Lestari Rayhan Dudayev mengatakan pendekatan itu tidak terlepas dari komitmen Indonesia untuk mendukung implementasi Kunming-Montreal Global Biodiversity Framework (KM-GBF) yang disepakati dalam COP-15 Convention on Biological Biodiversity pada Desember 2022.
Baca juga: KLHK Canangkan Konsep Pembangunan Sensitif Keanekaragaman Hayati
Ia menjelaskan di Indonesia nelayan skala kecil merupakan penyumbang 60% dari total produksi perikanan nasional dan lebih dari 50% konsumsi protein kita berasal dari makanan laut.
Dalam konteks konservasi, masyarakat adalah entitas paling dekat dengan wilayah konservasi dan berperan sentral untuk berpartisipasi dalam menjaga dan mengelola kawasan secara efektif.
Baca juga: Ini Tiga Faktor yang Merusak Ekosistem dan Keanekaragaman Hayati
“Dengan konsep konservasi kolaboratif, secara paralel kita tidak hanya melindungi ekosistem pesisir secara inklusif dan berkelanjutan tapi sekaligus pula menjaga ketahanan pangan bagi nelayan kecil dan kita semua,” kata Rayhan dalam keterangan tertulisnya, hari ini.
Lebih lanjut, Rayhan menjelaskan, konsep pengelolaan konservasi kolaboratif memiliki tujuan yang sejalan dengan konsep yang dijalankan pemerintah nasional dan daerah yaitu mengoptimalkan potensi sumberdaya berkelanjutan.
Yang menjadi pembedanya adalah pelibatan para pihak secara setara untuk melakukan, saling menguatkan, dan mendukung pengelolaan konservasi.
Di sisi lain, berbagai praktik pengelolaan secara turun temurun dilakukan masyarakat di Nusantara.
Sebagai contoh, di Wakatobi, terdapat praktik Parimpari yang merupakan model pengelolaan dan konservasi berbasis adat yang dilakukan dengan menutup suatu wilayah tertentu dan/atau melarang penangkapan spesies ikan dan/atau tanaman dalam kurun waktu yang ditentukan melalui musyawarah adat.
Di Maluku dan Papua, praktik dengan model pengelolaan yang sama biasa disebut sebagai Sasi.
Dalam kesempatan ini, Working Group ICCAs Indonesia (WGII) kembali menyoroti pentingnya melakukan penyempurnaan pada Draft Rancangan Undang-Undang Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati Dan Ekosistemnya (RUU KSDAHE).
Terutama terkait kesepakatan Kunming-Montreal Biodiversity Framework yang membawa intensi baik dalam melindungi dan mengakui hak-hak masyarakat adat atas tanah, sumberdaya, dan pengetahuan tradisional yang dimiliki oleh komunitas tersebut.
Baca juga: Upaya Menjaga Keanekaragaman Hayati untuk Dunia yang Lebih Baik
Cindy Julianty, Program Manager WGII memaparkan dalam mencegah dan memulihkan kehilangan keanekaragaman hayati, pemerintah tidak dapat bekerja sendiri.
"Dibutuhkan kolaborasi dan perubahan pendekatan terhadap tata kelola keanekaragaman hayati di Indonesia," kata dia.
RUU KSDAHE yang diusulkan DPR dapat menjadi peluang, tetapi dibutuhkan penyempurnaan misalnya terkait partisipasi yang bermakna, pengakuan hak-hak masyarakat dan praktik konservasinya (ICCAs) yang seharusnya lebih mudah dan berbiaya murah, penerapan prinsip Padiatapa dalam penetapan kawasan konservasi dan akses pada pengetahuan tradisional. Hal ini sejalan dengan beberapa target yang dimandatkan KM-GBF.
"Faktanya masyarakat adat dan lokal sudah mempraktikkan konservasi sebelum adanya UU No 5 Tahun 1990," kata dia.
Working Group ICCAs Indonesia sendiri mencatat lebih dari 470.000 hektare wilayah yang dilindungi dan dimanfaatkan secara berkelanjutan oleh masyarakat adat dan lokal, dengan estimasi potensi luasan mencapai 4,2 juta hektare.
"Angka itu masih dapat berkembang, mengingat angka wilayah adat yang didaftarkan di BRWA telah mencapai 24 juta hektare," kata Cindy. (RO/S-2)
Berkat sumbangannya pada Pembangunan Nasional tersebut, Presiden Jokowi dianugerahi penghargaan sebagai Bapak Konstruksi Indonesia. Presiden mengatakan sejak awal kepemimpinannya
Meskipun pemerintah masih memberlakukan kebijakan AA, ada data yang menunjukkan pertumbuhan belanja pemerintah masih cukup tinggi bahkan jauh lebih tinggi jika dibandingkan 2023.
PADA kuartal I Indonesia merealisasikan pertumbuhan ekonomi di angka 5,11%. Untuk kuartal II Center of Reform on Economics (CoRE) memprediksi pertumbuhan ekonomi hanya 4,9%-5%.
Rendahnya penjualan mobil listrik karena demand yang masih kurang dari masyarakat. Lantas, pemerintah terus memberi insentif dalam berbagai kebijakannya untuk meningkatkan demand
Plt Gubernur Lemhannas Eko Margiyono menyebut pihaknya telah memperingatkan pemerintah adanya potensi serangan siber. Namun, peringatan itu tak diindahkan.
Tanah longsor yang menelan korban jiwa di lokasi tambang emas ilegal Desa Tulabolo Timur, Bone Bolango, Gorontalo, diduga buntut dari pembiaran yang selama ini dilakukan pemerintah.
Sebuah video yang viral di media sosial pada hari Sabtu (27/4) menunjukkan tumpahan minyak mentah, terutama Crude Palm Oil (CPO), yang mengapung di Sungai Cempaga, Kalimantan Tengah.
Gelaran acara ini merupakan sebuah upaya untuk memberikan edukasi pentingnya untuk menurunkan jejak karbon yang dapat dimulai dari hal-hal kecil sehari-hari kepada masyarakat.
Ada 500 porsi lontong goreng dan produk Mahsuri dibagikan kepada Masyarakat yang sedang beraktifvtas pada Car Free Day (CFD) dan berkunjung ke Booth Mashuri,
Chandra Asri memberikan edukasi kepada para peserta dan publik mengenai pentingnya memilah sampah untuk mewujudkan #IndonesiaAsri sebagai bagian ekonomi sirkular.
Msyarakat tetap beraktivitas normal ditengah naiknya status Gunung Slamet ke level II.
Chandra Asri memberikan edukasi kepada para peserta dan publik mengenai pentingnya memilah sampah untuk mewujudkan #IndonesiaAsri sebagai bagian terpenting dalam proses ekonomi sirkular.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved