Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Kesehatan Budi Gunadi Sadikin melantik Direksi Rumah Sakit Vertikal Kementerian Kesehatan di Auditorium Siwabessy Kementerian Kesehatan Jakarta, Rabu (17/5/2023). Salah satunya yang dilantik adalah Dr dr Nova Riyanti Yusuf, SpKJ sebagai Direktur Utama Pusat Kesehatan Jiwa Nasional Rumah Sakit Jiwa dr. H. Marzoeki Mahdi.
Nova Riyanti Yusuf atau akrab disapa Noriyu tidak menyangka bahwa Non-ASN akhirnya dapat ikut serta dalam proses Seleksi Terbuka Jabatan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Ia memilih satu posisi yaitu menjadi Direktur Utama Pusat Kesehatan Jiwa Nasional Rumah Sakit Jiwa dr. H. Marzoeki Mahdi dalam seleksi terbuka itu.
Noriyu memiliki banyak pengalaman di bidang kesehatan jiwa. Ia pernah menjadi anggota Komisi IX DPR RI periode 2009-2014 dan 2018-2019, Semasa di DPR, Noriyu pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi IX DPR RI yang mitra kerjanya adalah Kementerian Kesehatan, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, BKKBN, BPOM, dan BNP2TKI.
Noriyu adalah inisiator Rancangan Undang-Undang Kesehatan Jiwa pada 2009 sekaligus sebagai Ketua Panja RUU Kesehatan Jiwa. Akhirnya RUU Kesehatan Jiwa ini disahkan menjadi UU No 18 Tahun 2014 tentang Kesehatan Jiwa.
Ia kemudian mengikuti ujian seleksi terbuka pada November 2022 hingga akhirnya dia lulus dan dilantik oleh Menkes untuk menjadi Direktur Utama Pusat Kesehatan Jiwa Nasional Rumah Sakit Jiwa dr. H. Marzoeki Mahdi.
baca juga: Layanan Kesehatan Jiwa Harus Mudah Diakses dan Ikuti Perkembangan Teknologi
Adapun Rumah Sakit Jiwa dr. H. Marzoeki Mahdi (RSMM) adalah rumah sakit vertikal Kementerian Kesehatan yang ditetapkan sebagai Pusat Kesehatan Jiwa Nasional (PKJN) berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor HK.01.07/MENKES/741/2022.
Penetapan PKJN ini salah satu wujud implementasi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2014 tentang Kesehatan Jiwa pasal 65(3) bahwa Menteri menunjuk pusat penelitian, pengembangan, dan pemanfaatan teknologi kesehatan jiwa.
"Dengan pemberian amanah kepada saya sebagai Direktur Utama PKJN RSMM, saya berharap bisa mengembangkan layanan kesehatan jiwa Indonesia sesuai dengan Transformasi Kesehatan Kementerian Kesehatan," kata Noriyu dalam keterangan tertulis, Jumat (19/5).
Ia pun sudah menyusun rencana kerja untuk mengembangkan Pusat Kesehatan Jiwa Nasional. Terutama proses pengampuan layanan kesehatan jiwa di seluruh Indonesia
"Selain itu fokus pada pengembangan layanan kesehatan jiwa sesuai dengan 6 Pilar Transformasi Kesehatan: transformasi layanan primer, layanan rujukan, sistem ketahanan kesehatan, sistem pembiayaan kesehatan, SDM kesehatan, dan teknologi kesehatan," lanjutnya.
Kemudian benchmarking sangat diperlukan, dan Noriyu sebagai fellow Harvard Medical School sudah menjalin komunikasi untuk rencana kolaborasi.
"Perlunya MoU dengan universitas-universitas untuk penelitian kesehatan jiwa. Juga MoU dengan instansi terkait untuk pengembangan potensi unit rehabilitasi (mengembalikan fungsi okupasi dari Orang Dengan Gangguan Jiwa)," ujar Noriyu yang juga seorang penulis buku.
Ia menuturkan selama periode 2009-2023 telah berkeliling ke beberapa negara yaitu Australia, Thailand, Kamboja, Uni Emirat Arab, Italia, dan Cuba, juga National Institute of Mental Health di Singapura, Jepang, dan Amerika Serikat, untuk melihat berbagai model layanan kesehatan jiwa. Alasannya implementasi yang baik tentunya harus berbasis bukti dan merupakan best practices.
Untuk jangka panjang, Noriyu sangat tertarik dengan beberapa model di luar negeri yang sudah pernah ia kunjungi yang nantinya bisa menjadi contoh dalam mengembangkan layanan kesehatan jiwa di Indonesia.
Yaitu Al Amal Psychiatric Hospital di Dubai, Uni Emirat Arab dengan konsep layanan humanis bebas pelanggaran hak asasi manusia (sesuai dengan WHO Quality Rights), memanfaatkan teknologi untuk layanan yang cepat, berakreditasi JCI, mengutamakan kepuasan pelanggan, dan memperhatikan kesejahteraan tenaga kesehatan di rumah sakit.
Kedua, konsep green hospital di Institute of Mental Health Singapura, karena sudah waktunya Indonesia juga semakin ramah lingkungan pada sektor kesehatan. Ketiga, penelitian-penelitian teknologi kesehatan jiwa juga makin harus ditingkatkan dan semakin diaplikasikan.
Forum Warga Kota (FAKTA) Indonesia menilai pelabelan Nutri-Level kurang transparan dan mendesak penggunaan label peringatan "Tinggi Gula, Garam, Lemak".
Kasus pelecehan seksual mahasiswa FH UI mengungkap fenomena disinhibisi online. Simak penjelasan ahli Kemenkes mengenai toxic disinhibition di ruang digital.
KEMENTERIAN Kesehatan (Kemenkes) mengatakan penyakit parkinson merupakan salah satu penyakit yang mencerminkan realitas penuaan masyarakat dan meningkatnya beban penyakit degeneratif.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat surveilans tren kasus penyakit campak nasional menunjukkan penurunan signifikan.
asus campak kembali menjadi perhatian setelah Kementerian Kesehatan Republik Indonesia mengingatkan bahwa bayi berusia di bawah 9 bulan sangat berisiko terinfeksi.
KEPALA Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Aji Muhawarman mengatakan tren mingguan kasus campak pada Maret 2026 mengalami penurunan.
PDSKJI menilai baliho film “Aku Harus Mati” berpotensi memicu kecemasan dan distres, terutama bagi kelompok rentan. Imbauan evaluasi pun disampaikan.
Bantuan tenaga profesional menjadi sangat mendesak ketika tekanan emosional mulai menetap dan mengganggu aktivitas sehari-hari.
Lestari Moerdijat mengatakan, dibutuhkan komitmen semua pihak untuk mewujudkan upaya yang lebih baik dalam pencegahan dan penanganan masalah kesehatan jiwa pada anak dan remaja.
Fenomena keinginan bunuh diri pada remaja tidak dipicu oleh penyebab tunggal, melainkan akumulasi dari berbagai faktor yang kompleks.
Kasus gangguan jiwa anak dan remaja di Jawa Barat meningkat. RSJ Cisarua mencatat kunjungan naik hingga 30 pasien per hari, depresi jadi kasus dominan.
Paparan berita negatif berlebihan dapat berdampak pada kesehatan mental. Psikolog menjelaskan risiko vicarious trauma dan cara mencegahnya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved