Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Moh. Adib Khumaidi mengatakan penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan terlalu terburu-buru sehingga banyak pasal yang dinilai merugikan tenaga kesehatan dan masyarakat.
"Bahasa kami bukan menolak, tapi menunda. Masih banyak substansi lebih mendalam yang harusnya bisa dimasukkan. Misalnya soal peningkatan anggaran kesehatan, keamanan data kesehatan, dan hal-hal terkait pelayanan transformasi kesehatan lainnya,” kata Adib, Minggu (14/5).
Kemudian ia juga menyoroti terkait dengan aborsi. Terdapat perbedaan aturan mengenai aborsi dalam RUU Kesehatan dan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, disebutkan dalam RUU Kesehatan Pasal 42 bahwa aborsi dapat dilakukan pada usia 14 pekan sementara UU 36/2009 aborsi dapat dilakukan pada usia kehamilan 6 pekan.
Baca juga: Usai Demonstrasi, RUU Kesehatan Masih dalam Pembahasan di DPR
Adib menekankan sikap IDI mutlak agar menjadikan RUU Omnibus Law Kesehatan ini untuk kepentingan rakyat, bukan untuk kepentingan bisnis kesehatan.
“Jangan terlalu terburu-buru. Kami tidak ingin ada upaya sengaja mempercepat RUU Kesehatan, agar tak ada produk regulasi yang cacat secara hukum konstitusi, tidak mendatangkan manfaat bagi rakyat, dan legitimasinya lemah karena tak didukung tenaga kesehatan kita,” ujarnya.
Baca juga: Sederet Pasal Kontroversi di RUU Kesehatan
Terdapat beberapa pasal dalam RUU Kesehatan yang dinilai IDI perlu dibahas kembali antara lain Pasal 248, 249, 261, 274, 301, 314, 318, 321, dan masih banyak pasal lainnya. (Iam/Z-7)
Dokter muda dilaporkan meninggal dunia di Cipanas, Kabupaten Cianjur, pada 26 Maret 2026 akibat penyakit campak yang disertai komplikasi pneumonia.
Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai kedudukan Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) dan Kolegium Kesehatan belum cukup tegas sehingga multitafsir.
Hingga saat ini, dokter belum tersebar merata di seluruh wilayah, sebagian besar masih terkonsentrasi di kota-kota besar.
Pengurus Ikatan Dokter Indonesia atau IDI Iqbal Mochtar menjelaskan bahwa paparan dalam dosis tinggi dan jangka waktu lama cesium-137 atau cs-137 dapat menimbulkan gangguan kesehatan serius
BARU-BARU ini, publik disuguhi kabar tidak sedap.
Padahal, peran dan posisi molegium dalam sistem pendidikan kedokteran sangat krusial dan menyangkut langsung mutu pelayanan kesehatan masyarakat.
Program vaksinasi campak menyasar 1.328 tenaga medis dan tenaga kesehatan terutama yang memiliki kontak langsung dengan pasien
FAKTA Indonesia menilai Permenkes Nomor 3 Tahun 2026 tentang Penanggulangan Penyakit cacat hukum dan tidak teknis.
WAKIL Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono menegaskan vaksinasi campak dewasa seperti untuk tenaga kesehatan (nakes) butuh studi efikasi dari Badan POM.
Hari Perawat Nasional 17 Maret menjadi momentum refleksi atas peran strategis perawat sebagai garda terdepan pelayanan kesehatan.
Simposium merupakan perwujudan komitmen PT Diagnos Laboratorium Utama Tbk dalam meningkatkan pengetahuan dan kompetensi tenaga Kesehatan.
Status kepegawaian yang diperoleh pegawai SPPG sejatinya merupakan titik ideal bagi para pekerja di Indonesia dan seharusnya menjadi contoh dalam sistem ketenagakerjaan
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved