Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
Yayasan Auriga Nusantara melakukan kajian terhadap populasi badak Jawa di Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK), Banten. Dari kajian tersebut, diketahui sebanyak 15 ekor badak Jawa hilang dari pemantauan kamera dalam beberapa tahun terakhir.
"Lima belas Individu masih tidak terekam setidaknya sampai Agustus 2022," ujar peneliti Auriga Nusantara Riszki Is Hardianto dalam konferensi pers, Selasa (11/4).
Masalah tersebut menjadi lebih pelik lantaran dari total 15 yang hilang, tujuh di antara mereka adalah betina. Itu sangat dikhawatirkan karena berkaitan dengan upaya konservasi penambahan populasi badak jawa di TNUK.
Baca juga: Kepunahan Badak Jawa dan Sumatra tidak Terhindarkan
Riszki menjelaskan, selama ini, hilangnya belasan satwa dilindungi itu tidak dipublikasikan oleh otoritas terkait karena dianggap masih hidup. Anggapan tersebut didasarkan pada tidak ditemukannya tanda-tanda kematian atau tulang belulang.
Saat ini, berdasarkan data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), populasi badak jawa pada 2022 tercatat sebanyak 75 ekor. Sedangkan, berdasarkan penelitian Auriga jumlahnya justru lebih kecil.
Baca juga: Penjual Bagian Tubuh Macan Tutul via Facebook di Bekasi Diancam 5 Tahun Penjara
Sementara itu, Ketua Yayasan Auriga Nusantara Timer Manurung mengungkapkan pihaknya memperoleh data dari laporan berbagai pihak yang terlibat langsung dalam upaya konservasi badak Jawa.
Ia menduga hilang atau tidak terekamnya hewan endemik tersebut disebabkan masih adanya perburuan.
“Kami menemukan adanya jerat yang mengarah ke mamalia besar serta adanya lubang pada tengkorak Badak Jawa jantan bernama Samson yang mati pada 2018 lalu,” tutur Timer.
Di samping itu, banyaknya aktivitas ilegal, termasuk yang menggunakan senjata api, masuk ke zona inti lewat berbagai jalur membuat upaya konservasi ini seolah jalan di tempat.
"Ujung Kulon dalam beberapa tahun terakhir sedang salah arah. Kenapa kami melihat begitu? Karena terlihat dari anggaran justru tidak memprioritaskan konservasi badak. Dalam empat tahun terakhir hampir separuh anggaran habis ke JRSCA (Javan Rhino Study and Conservation Area)," kata dia.
Oleh karena itu, Auriga Nusantara mendorong adanya perbaikan menyeluruh terkait proteksi badak Jawa. KLHK juga didorong untuk segera menunjuk penambahan habitat kedua ketimbang meneruskan program JRSCA. (Ant/Z-11)
DEPARTEMEN Lingkungan Hidup BEM Universitas Indonesia 2024 menggelar kegiatan The 13th UI YEA yang dilaksanakan pada 21-30 Juni 2024, di Desa Ujungjaya, Ujung Kulon, Banten.
Rumah Sakit Premier Bintaro dan Kawasan Ekonomi Khusus Pariwisata Tanjung Lesung bekerja sama mengembangkan wisata kesehatan.
Setelah sebelumnya tim KLHK dan Polda Banten berhasil menangkap lima buronan pemburu satwa di taman nasional itu, kini sebanyak delapan orang masih dalam tahap pencarian.
26 badak bercula satu di Ujung Kulon mati akibat perburuan liar.
"Pada touring one day trip kali ini, kita hanya coba menikmati area Ujung Kulon. Selain tentunya merasakan pemandangan yang indah di sekitar area Pantai Ciputih
Taman Nasional Ujung Kulon mempunyai peran yang luar biasa untuk mempertahankan habitat badak jawa. Saat ini populasi badak jawa hanya ada 80 ekor, dan itu hanya satu-satunya di dunia.
Menyikapi tren pendakian yang semakin populer, EIGER Adventure brand penyedia perlengkapan luar ruang asal Indonesia, kembali menyelenggarakan Mountain & Jungle Course (MJC) 2024.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menjelaskan penutupan yang akan dilakukan di Taman Nasional Komodo hanya bersifat berkala atau periodik.
INDONESIA melalui Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) hadir sebagai pengamat dalam Sidang Tahunan Pengelola Cagar Biosfer ke-36 (ICC MAB UNESCO), di Maroko, 1-5 Juli lalu.
Tindakan penegakan hukum dilakukan karena sebelumnya telah dilakukan peringatan kepada pengusaha tambak udang untuk menghentikan kegiatan yang diduga melanggar zona pemanfaatan.
Individu hiu paus baru ditemukan di area Taman Nasional Teluk Cendrawasih, Kabupaten Nabire, Papua Tengah. Kini jumlah hiu paus terdata di TNTC mencapai 203 individu.
Seorang pendaki di Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) ditemukan meninggal dunia, Selasa (28/5) petang. Belum diketahui persis penyebab kematiannya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved