Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KEMENTERIAN Kesehatan (Kemenkes) mendapatkan laporan kasus baru gangguan ginjal akut pada anak (GGAPA). Indonesia sempat dinyatakan bebas GGAPA sejak awal Desember 2022.
"Penambahan kasus tercatat pada tahun ini. Satu kasus konfirmasi GGAPA dan satu kasus suspek. Kedua kasus dilaporkan Dinas Kesehatan DKI Jakarta," kata juru bicara Kemenkes M Syahril dalam keterangan tertulis, Senin (6/2).
Syahril memerinci satu kasus konfirmasi GGAPA merupakan anak berusia satu tahun. Anak itu mengalami demam pada 25 Januari 2023 dan diberikan obat sirop penurun demam dengan merek Praxion.
Baca juga: Mengenal Penyakit Ginjal Kronik
"Pada 28 Januari 2023, pasien mengalami batuk, demam, pilek, dan tidak bisa buang air kecil (anuria)," jelas dia.
Lantas, anak itu dibawa ke Puskesmas Pasar Rebo untuk diperiksa. Kemudian mendapat rujukan ke Rumah Sakit Adhyaksa pada 31 Januari 2023.
Anak tersebut hendak dirujuk ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo lantaran ada gejala GGAPA. Namun keluarga menolak dan pulang paksa.
"Pada 1 Februari 2023, orangtua membawa pasien ke RS Polri dan mendapatkan perawatan di ruang IGD dan pasien sudah mulai buang air kecil," ujar Syahril.
Syahril menyebut pasien itu dirujuk ke RSCM untuk mendapatkan perawatan intensif sekaligus terapi fomepizole. Namun, tiga jam setelah di RSCM, pasien dinyatakan meninggal pukul 23.00 WIB.
Sementara itu, kasus suspek GGAPA terjadi pada anak berusia tujuh tahun. Anak itu mengalami demam pada 26 Januari 2023 dan mengonsumsi obat sirop penurun panas yang dibeli secara mandiri.
Syahril menuturkan anak itu mendapat obat penurunan demam tablet dari Puskesmas pada 30 Januari 2023. Kemudian pada 1 Februari 2023 anak itu berobat ke klinik dan diberi obat racikan.
"Pada 2 Februari 2023, pasien dirawat di RSUD Kembangan, kemudian dirujuk, dan saat ini masih menjalani perawatan di RSCM Jakarta. Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ucap dia. (OL-1)
KEBIASAAN anak sekarang yang sering mengonsumsi makanan dan minuman manis hingga sebabkan penyakit ginjal menjadi perhatian serius pemerintah.
Tingginya jumlah anak yang menjalani dialisis atau cuci darah di RSCM disebabkan oleh status rumah sakit tersebut sebagai pusat rujukan
Nam Yoon Su memilih mendonorkan ginjalnya secara sukarela. Ia juga mengambil jeda dari kariernya demi fokus pada operasi dan pemulihan ayahnya.
Gangguan kesehatan terburuk akibat mengonsumsi air dengan kadar bromat tinggi secara terus menerus adalah gangguan ginjal.
Para penderita penyakit ginjal stadium akhir (ESRD), jantung, dan kanker kini memiliki harapan baru. Penelitian teranyar menemukan solusi alami mengatasi peradangan kronis.
Gagal ginjal akut adalah kondisi yang baru terjadi dan berlangsung dengan proses yang cepat. Sedangkan gagal ginjal kronis berlangsung secara perlahan dan lama seperti masalah stunting.
KEPALA Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengatakan bahwa saat ini belum ada pembahasan lebih lanjut terkait dengan bantuan ganti rugi korban GGAPA
“Bila tidak ada jaminan kesehatan, bukan hanya perekonomian tapi juga hubungan antarsesama akan menunjukkan kerapuhannya.”
Beberapa penyebab tersering penyakit ginjal yaitu hipertensi dan diabetes. Lebih detailnya baca saja artikel ini.
Para korban gagal ginjal mengaku belum menerima sepeser pun hingga detik ini. Mereka dibiarkan sendirian.
Beberapa jenis obat sirup yang mengandung EG (ethylene glycol-EG), DEG (diethylene glycol-DEG) dan EGBE (ethylene glycol butyl ether) melebihi ambang batas.
Para orang tua kini tengah dikhawatirkan dengan munculnya senyawa kimia berbahaya yang terdapat dalam obat sediaan cair atau berbentuk sirup.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved