Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KEMENTERIAN Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) menyatakan bahwa penerapan protokol kesehatan dan vaksinasi COVID-19 merupakan kunci utama untuk mencegah risiko penularan subvarian Omicron BN.1
"Kemenko PMK kembali mengingatkan bahwa menjaga prokes itu penting, vaksinasi COVID-19 itu penting," kata Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Kesehatan dan Pembangunan Kependudukan Kemenko PMK Agus Suprapto dihubungi di Jakarta, hari ini.
Agus menambahkan bahwa pada saat ini COVID-19 subvarian Omicron BN.1 telah terdeteksi di Indonesia sehingga penerapan protokol kesehatan dan vaksinasi menjadi suatu keharusan.
"Pandemi belum berakhir, virus terus bermutasi, sehingga masyarakat masih perlu meningkatkan kewaspadaan dan meningkatkan penerapan protokol kesehatan, bagi yang belum vaksin juga silakan segera vaksin," katanya.
Agus mengingatkan masyarakat untuk tidak abai memakai masker, terutama pada ruangan yang tertutup guna menekan risiko penularan penyakit.
"Penggunaan masker dengan cara yang baik dan benar bisa menekan risiko penularan COVID-19 dan penyakit lain seperti tuberkulosis dan ISPA," katanya.
Baca juga: Subvarian BN 1 Merebak, Epidemiolog Ingatkan Mitigasi Jelang Nataru
Agus menambahkan bahwa kelompok lansia juga perlu segera melengkapi diri dengan vaksinasi booster kedua atau dosis keempat agar dapat memperoleh perlindungan yang optimal.
"Kami kembali mengingatkan agar kelompok lansia, terlebih lagi yang memiliki komorbid agar tidak menunda-nunda untuk mendapatkan vaksinasi booster dan booster kedua," katanya.
Sementara itu, Kementerian Kesehatan RI melaporkan Subvarian Omicron BN.1 yang terdeteksi di Indonesia berjumlah 20 kasus sejak kali pertama dideteksi di Kepulauan Riau pada 16 September 2022.
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes RI Siti Nadia Tarmizi mengatakan 20 kasus BN.1 di Indonesia hingga saat ini dilaporkan dari DKI Jakarta sebanyak sembilan kasus, Jawa Tengah lima kasus, Kepulauan Riau tiga kasus, dan Sumatera Utara, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan masing-masing satu kasus.
Menurut Nadia, BN.1 merupakan sublineage dari BA.2.75 yang merupakan turunan dari varian Omicron. Di dunia, pertama dilaporkan pada akhir Juli 2022 dari India. (OL-4)
Kadinkes Kota Depok Mary Liziawati mengatakan beberapa hari ini kasus covid-19 di Kota Depok terus mengalami lonjakan.
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati memandang belum saatnya menerapkan kebijakan Covid-19 berbayar.
Kampanyekan kembali pemakaian masker dan vaksin booster Covid-19 merupakan salah satu upaya pencegahan yang harus dilakukan masyarakat Indonesia.
Derajat kekebalan masyarakat yang mendapatkan vaksinasi ataupun yang pernah terkena covid-19 sebelumnya dan mendapatkan vaksinasi sudah mulai menurun.
Potensi peningkatan kasus Covid-19 dan pneumonia dapat meluas akibat lonjakan kerumunan dan mobilitas yang tinggi selama liburan.
Kota Tasikmalaya masih nihil kasus covid-19. Tapi upaya preventif mesti dilakukan untuk menekan potensi penyebarannya
Sebuah studi menunjukan selama pandemi Covid-19 terjadi peningkatan rawat unap untuk remaja berusia 12 hingga 17 tahun karena gangguan makan.
Dari pemilihan Donald Trump hingga Pandemi global Covid-19, berikut adalah beberapa prediksi kartun The Simpson yang sudah lama tayang dan jadi ada di dunia nyata.
TINGGINYA nilai jatuh tempo utang di 2025 disebabkan dari penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) untuk memenuhi kebutuhan yang menggelembung saat Indonesia dilanda pandemi covid-19
SAYA mengikuti Global Health Security Conference (Konferensi Ketahanan Kesehatan Global) di Sydney, Australia, 18 sampai 21 Juni 2024
Jika terjadi pandemi terjadi atau wabah besar di suatu negara maka pemerintah negara tersebut harus menyerahkan patogen yang menjadi penyebab pandemi ke WHO.
Di samping PABS hal lain yang perlu diperhatikan yaitu pendanaan dan transfer teknologi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved