Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PERTEMUAN Conference of The Parties ke-27 (COP27) The United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC) di Sharm El Sheikh, Mesir, yang melibatkan beberapa negara, telah menyepakati pembentukan dana pemulihan lingkungan akibat ekonomi ekstraktif.
Manajer Kampanye Pesisir dan Laut Eksekutif Nasional Walhi Parid Ridwanuddin berpendapat bahwa pendanaan itu harus dilakukan secara transparan. Serta, benar-benar menyasar upaya pemulihan lingkungan dan pemberdayaan masyarakat terdampak.
“Jangan sampai pemerintah malah memberikan solusi pemulihan lingkungan palsu. Ini kan gerakan sipil. Suatu desakan yang bisa disebut dalam kampanye internasional," ujarnya saat dihubungi, Senin (28/11).
Baca juga: Dana Kompensasi Tidak Cukup Hentikan Perubahan Iklim
"Namun, tantangan besarnya ketika ada di nasional. Di negara masing-masing. Apakah dana ini bisa dikelola dengan transparan?" imbuh Parid.
Lebih lanjut, dia menekankan konsep pendanaan untuk pemulihan iklim negara terdampak sebagai bentuk tanggung jawab negara maju. Dalam hal ini, pelaku utama perusakan lingkungan.
Baca juga: Jelang Akhir, Dana Kompensasi Perubahan Iklim Disepakati COP27
“Prinsip dasarnya, bukan seperti mereka cuci tangan, lalu bayar. Kalian (negara maju) menjadi penyebab krisis iklim. Kalian punya tanggung jawab untuk pemulihan lingkungan," pungkasnya.
"Negara industri memang cenderung menolak, seperti Amerika Serikat dan Tiongkok. Mereka punya posisi yang kalau dibilang ‘bandel’. Tapi, negara Eropa seperti Jerman, punya posisi yang agak menarik. Mendukung sekali biaya loss and damage," sambung Parid.
Pihaknya pun berharap pendanaan berjalan sesuai dengan maksud dan tujuan. “Kita tahu selama ini dana pemulihan iklim di Indonesia tidak pernah sampai ke masyarakat yang terdampak. Orientasinya selalu infrastruktur. Makanya, perlu transparansi pendanaan," tutupnya.(OL-11)
Menurut Kementan tidak ada cara lain menghindari krisisi pangan selain mengebut program pompanisasi dan oplah.
Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Antonio Guterres menyoroti bahaya fenomena cuaca panas ekstrem yang semakin meningkat di banyak negara.
Antonio Guterres, Sekretaris Jenderal PBB, mendesak negara-negara untuk bertindak menanggapi dampak panas ekstrem yang dipicu oleh perubahan iklim.
Suhu baru tertinggi yang tercatat sebesar 17,09 derajat Celcius, sedikit melampaui rekor sebelumnya sebesar 17,08 derajat Celcius yang terjadi pada 6 Juli 2023.
Untuk menghadapi tantangan ini, dibutuhkan generasi muda yang peduli pada lingkungan dan memiliki pengetahuan serta keahlian membangun masa depan berkelanjutan.
Langkah nyata ini juga sebagai bentuk dukungan BMKG untuk memberikan data yang lebih akurat dalam mewujudkan target Net Zero Emission tahun 2060.
Properti fisika tanah yang penting antara lain distribusi partikel tanah, densitas tanah, kapasitas menahan air, stabilitas tanah, konduktivitas tanah, dan porositas tanah.
Saat ini, lebih dari 2,4 miliar orang di dunia mengalami kekurangan air. Dua miliar penduduk bumi lainnya tidak memiliki akses ke air minum yang aman.
Meningkatnya minat masyarakat terhadap hunian alami dan sehat membuat Bogor jadi wilayah menarik untuk tempat tinggal utama.
Grup Mind Id berfokus pada program-program yang mendukung kelestarian lingkungan, terutama di sekitar wilayah operasi perusahaan.
Penghargaan PROPER Hijau dari KLHK baru-baru ini menjadi dorongan bagi MHU untuk terus mengembangkan inovasi pada upaya peningkatan pelestarian lingkungan,
Para kadis LH adalah para kandidat penerima Penghargaan Kinerja Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah Tahun 2023.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved