Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PERTEMUAN Conference of The Parties ke-27 (COP27) The United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC) di Sharm El Sheikh, Mesir, yang melibatkan beberapa negara, telah menyepakati pembentukan dana pemulihan lingkungan akibat ekonomi ekstraktif.
Manajer Kampanye Pesisir dan Laut Eksekutif Nasional Walhi Parid Ridwanuddin berpendapat bahwa pendanaan itu harus dilakukan secara transparan. Serta, benar-benar menyasar upaya pemulihan lingkungan dan pemberdayaan masyarakat terdampak.
“Jangan sampai pemerintah malah memberikan solusi pemulihan lingkungan palsu. Ini kan gerakan sipil. Suatu desakan yang bisa disebut dalam kampanye internasional," ujarnya saat dihubungi, Senin (28/11).
Baca juga: Dana Kompensasi Tidak Cukup Hentikan Perubahan Iklim
"Namun, tantangan besarnya ketika ada di nasional. Di negara masing-masing. Apakah dana ini bisa dikelola dengan transparan?" imbuh Parid.
Lebih lanjut, dia menekankan konsep pendanaan untuk pemulihan iklim negara terdampak sebagai bentuk tanggung jawab negara maju. Dalam hal ini, pelaku utama perusakan lingkungan.
Baca juga: Jelang Akhir, Dana Kompensasi Perubahan Iklim Disepakati COP27
“Prinsip dasarnya, bukan seperti mereka cuci tangan, lalu bayar. Kalian (negara maju) menjadi penyebab krisis iklim. Kalian punya tanggung jawab untuk pemulihan lingkungan," pungkasnya.
"Negara industri memang cenderung menolak, seperti Amerika Serikat dan Tiongkok. Mereka punya posisi yang kalau dibilang ‘bandel’. Tapi, negara Eropa seperti Jerman, punya posisi yang agak menarik. Mendukung sekali biaya loss and damage," sambung Parid.
Pihaknya pun berharap pendanaan berjalan sesuai dengan maksud dan tujuan. “Kita tahu selama ini dana pemulihan iklim di Indonesia tidak pernah sampai ke masyarakat yang terdampak. Orientasinya selalu infrastruktur. Makanya, perlu transparansi pendanaan," tutupnya.(OL-11)

Pembentukan Satgas ini menjadi langkah strategis tindak lanjut Keputusan Presiden Nomor 8 Tahun 2026 untuk memperkuat tata kelola kawasan konservasi secara menyeluruh.
Kepala Pelaksana BPBD DKI Jakarta Marulitua Sijabat menegaskan, langkah mitigasi telah disiapkan untuk merespons dinamika iklim ekstrem tersebut.
Musim dingin yang terlalu hangat menyebabkan bunga gagal mekar sempurna dan merusak tradisi ribuan tahun.
Ibu kota India, New Delhi, mencatatkan suhu tertinggi 42,8 derajat Celsius pada Sabtu (25/4).
Ilmuwan Smithsonian (STRI) melaporkan kegagalan fenomena upwelling di Teluk Panama pada 2025 akibat angin yang melemah. Ancaman serius bagi ekosistem dan nelayan.
PEMAHAMAN dan mitigasi perubahan iklim menjadi kebutuhan mendesak di tengah meningkatnya risiko krisis lingkungan global.
Momentum ini menjadi titik temu antara penegakan hukum, pelestarian lingkungan, tanpa melupakan sisi anugerah alam yang bisa dijadikan sumber mata pencaharian masyarakat.
KOMISI VII DPR RI mendesak evaluasi menyeluruh terhadap izin tambang nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya, yang dinilai merusak lingkungan dan mengancam kelestarian terumbu karang.
Di tengah tantangan perubahan iklim dan tuntutan daya saing global, kemajuan industri tidak harus mengorbankan kelestarian alam.
Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) meminta mereka yang hendak mendaki mendaftar secara daring lebih dulu.
PT International Shipping (PIS) mengadakan kegiatan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) sebagai bagian dari komitmen menjaga dan melestarikan keberlangsungan ekosistem laut.
PT Pelabuhan Indonesia (Persero) meresmikan Desa Wisata Senteluk di Kecamatan Batu Layar, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), sebagai desa binaan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved