Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

BPOM Bakal Pidanakan 2 Perusahaan Farmasi, Polri: Baru Potensi

Siti Yona Hukmana
24/10/2022 20:09
BPOM Bakal Pidanakan 2 Perusahaan Farmasi, Polri: Baru Potensi
Pedagang menunjukkan surat edaran larangan penjualan obat bebas dalam bentuk sirop di Pasar Pramuka, Jakarta(ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin)

POLRI belum dapat memastikan dua perusahaan yang bakal dipidanakan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bersalah dalam kasus gagal ginjal akut pada anak. Sebab, hal itu masih didalami.

"Baru potensi kan masih perlu pendalaman," kata Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto saat dikonfirmasi, Senin, 24 Oktober 2022.

Pipit tak memungkiri pendalaman itu termasuk soal dugaan pidana yang dilakukan dua perusahaan farmasi tersebut. Polri, kata Pipit, akan mendalami seluruh yang menjadi akar permasalahan gagal ginjal akut tersebut.

"Ya semua harus dicari masalahnya," ujar jenderal bintang satu itu.

Pendalaman telah dilakukan sejak tadi pagi. Namun, Pipit mengaku belum bisa menyampaikan hasilnya ke publik. Sebab, tim masih bekerja.

"Tim kami sedang melakukan pendalaman bersama-sama dengan BPOM dan Kemenkes RI. Jika sudah ada titik terang pasti akan kami infokan," ungkap Pipit.

Baca juga: Sebanyak 141 Anak Pasien Gangguan Ginjal Akut Meninggal

Penyelidikan ini dipimpin Brigjen Pipit Rismanto. Kemudian, beranggotakan Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Krisno Halomoan Siregar, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan, dan Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri yang pejabatnya masih kosong sejak ditinggal Brigjen Andi Rian Djajadi.

Tim itu telah mendapatkan sampel urine, darah, dan obat dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Sampel itu lah yang tengah didalami di laboratorium forensik (labfor).

Ada 241 anak terkena gagal ginjal akut misterius yang tersebar di 22 provinsi. Sebanyak, 133 di antaranya meninggal dunia sejak Agustus 2022. Ratusan anak meninggal diduga kuat akibat meminum obat sirop tercemar etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG).

Kepala BPOM Penny Lukito menyebut ada dua perusahaan farmasi yang diduga bertanggung jawab atas kasus gagal ginjal akut pada anak. Penny mengaku telah bekerja sama dengan aparat kepolisian untuk memidanakan kedua perusahaan tersebut.

"Kedeputian penindakan dari BPOM sudah ditugaskan masuk ke industri tersebut. Kami bekerja sama dengan kepolisian untuk melakukan penyidikan menuju pada perkara pidana," ujar Penny di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, hari ini.(Ant/OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya