Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
MENANGGAPI banyaknya pertanyaan soal Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas), Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud-Ristek) Nadiem Makariem menyatakan RUU Sisdiknas yang tengah dibahas ini akan menjadi RUU bersejarah karena satu-satunya rancangan regulasi yang punya tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan guru dan pendidikan Indonesia.
“Menurut kami belum pernah ada RUU yang benar-benar punya dampak lebih holistik dan terintegrasi terhadap peningkatan kesejahteraan guru, selain dari RUU Sisdiknas ini,” kata Nadiem dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR RI, Selasa (30/8).
Tanpa ragu diucapkan Nadiem bahwa pihaknya telah sangat jelas melalui RUU Sisdiknas itu pemerintah menjadikan kesejahteraan guru menjadi fokus utamanya.
Baca juga: Pengamat: Draf RUU Sisdiknas Tidak Memuliakan Profesi Guru
“Mungkin masih ada yang mempertanyakan atau punya kecemasan posisi pemerintah dalam hal kesejahteraan, saya hanya ingin mengingatkan kami yang memperjuangkan bahwa dana operasional sekolah bisa secara bebas digunakan untuk pembiayaan guru honorer pada masa pandemi. Dan fleksibilitas itu terus kami lanjutkan sampai sekarang,” ungkap Nadiem.
Hingga hari ini, lanjut Nadiem, pihaknya juga memperjuangkan BSU (Bantuan Subsidi Upah) pada guru pada saat Covid-19. Bantuan ini disalurkan kepada 300 ribu guru honorer yang sudah menjadi PPPK.
“Dengan semua ketidaksempurnaan yang mungkin ada di lapangan tetap saja itu menjadi capaian yang besar dan akan meningkat menjadi ratusan ribu lebih dalam ronde berikutnya,” ujar Nadiem.
“Jadi sekali saya ingin tekankan track record pemerintah sudah sangat jelas, satu arah untuk kesejahteraan guru yaitu meningkat dan telah selama tiga tahun terakhir, saya harap track record itu tidak dipertanyakan di posisi mana kami ada. Kami selalu ada di belakang guru,” tambah dia.
Terkait tunjangan profesi guru maupun dosen, Nadiem menjelaskan dalam aturan sebelumnya hanya guru yang berhak mendapatkan tunjangan tersebut. Ia mengakui ada banyak tenaga pengajar yang menunggu sepanjang karir mereka untuk mendapatkan tunjangan profesi dan sampai saat ini belum juga turun.
Baca juga: Badan POM Bisa Percepat Keluarkan Izin EUA Vaksin Cacar Monyet
Namun, dalam RUU Sisdiknas yang baru, Nadiem menerangkan setiap guru bisa menerima tunjangannnya tanpa harus mengikuti proses sertifikasi.
“Jadi ada beberapa poin besar dalam perbaikan RUU ini, pertama adalah bagi guru yang sudah menerima tunjangan profesi dan/atau tunjangan khusus, mereka akan tetap menerima tunjangan tersebut,” ucap Nadiem.
“Jadi bagi guru yang sekarang sudah lulus sertifikasi dan sudah mendapatkan tunjangan tidak perlu khawatir sama sekali. Tetap akan menerima tunjangan sepanjang masih memenuhi persyaratan,” lanjut dia.
Sementara itu, terkait guru non-ASN, Nadiem menuturkan mereka berhak mendapatkan upah yang layak dari Yayasan sebagai pemberi kerja berdasarkan UU Ketenagakerjaan. “Dan guru swasta tentunya berdasarkan UU Ketenagakerjaan di situlah pemerintah berencana meningkatkan bantuan operasinal sekolah ke swasta untuk meningkatkan bidang tersebut,” kata dia.
Dalam RUU Sisdiknas ini juga, Nadiem menyebutkan para tenaga pendidik di luar guru maupun dosen yang masuk dalam kategori pendidik seperti konselor, pamong belajar, widyaiswara, tutor, instruktur dan fasilitator akan diakui sebagai guru.
“Yang mau kita ubah dalam RUU Sisdiknas adalah kita ingin mengakui beberapa pihak yang tadinya belum secara formal diakui sebagai guru dan yang disebutkan tadi, yang terbesar adalah pendidik PAUD 3-5 tahun. Saat ini belum pernah ada yang mengakui pendidik PAUD sebagai guru formal,” ungkap dia.
Selain itu, satuan pendidik dalam satuan pendidikan kesetaraan dan pendidik dalam pesantren formal yang memenuhi syarat standar nasional pendidikan juga akan diakui sebagai tenaga pendidik dalam RUU Sisdiknas.
“Dengan perubahan RUU Sisdiknas ini besar harapan kita adalah para pendidik PAUD, para pendidik kesetaraan dan para pendidik guru pesantren itu akhirnya diakui menjadi guru dan masuk dalam kategori guru. Dan kalau mereka bisa masuk dalam kategori guru formal, bisa juga menerima tunjangan untuk meningkatkan kesejahteraan,” tandasnya. (H-3)
Pusat Penguatan dan Pemberdayaan Bahasa, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) menugaskan sejumlah tenaga fungsional penerjemah untuk menjadi juru bahasa
Saat ini ada sebanyak 203.385 satuan pendidikan PAUD di Indonesia dengan jumlah peserta didik sebanyak 6,8 juta jiwa dan 486.451 pendidik.
Kemendikbudristek mengalihwahanakan 100 judul buku bacaan bermutu (buku cerita bergambar) ke dalam bentuk buku Braille.
Bertempat di Ubud, Bali, Festival Intur 2024 mengusung tema Subak: Harmoni dengan Pencipta, Alam, dan Sesama.
Ditjen Kebudayaan memberikan perlindungan jaminan sosial melalui BPJS Ketenagakerjaan bagi para pelaku budaya yang memperoleh penghargaan.
Nadiem Anwar Makarim mengatakan keragaman suku, ras, dan golongan agama serta kepercayaan yang hidup di Indonesia adalah fakta yang telah diakui dan pahami bersama
Pendidikan vokasi bisa menjadi mitra bagi para usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk bisa maju bersama.
Presiden BEM Unsoed Maulana Ihsanul Huda mengatakan UKT tidak naik baru sebatas pernyataan, belum sampai peraturan resmi.
Dirjen Dikti-Ristek, Abdul Haris, menindaklanjuti arahan Mendikbud Ristek, Nadiem Anwar Makarim, terkait dengan pembatalan kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) di Perguruan Tinggi Negeri
PTN perlu merangkul calon mahasiswa baru yang belum daftar ulang atau mengundurkan diri akibat UKT yang tinggi.
Dunia pendidikan sudah berada di jalur yang benar, tetapi tugas seluruh elemen pendidikan untuk terus mengawalnya masih belum selesai.
Pemerintah Kabupaten Klaten (Jateng) menggelar upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2024 di Alun-Alun Klaten, Kamis (2/5). Upacara dipimpin Bupati Sri Mulyani.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved