Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
PENINGKATAN jumlah kasus positif dan angka kematian akibat covid-19 di tanah air saat ini harus dijawab dengan kewaspadaan tinggi lewat sejumlah langkah antisipasi dengan meningkatkan perlindungan terhadap kelompok rentan, termasuk anak-anak, dari paparan covid-19.
"Sejumlah upaya pencegahan penyebaran covid-19 harus benar-benar kembali kita tingkatkan dengan berbagai cara," kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulis, Sabtu (6/8).
Pada Kamis (4/8), Juru Bicara Satgas Covid-19 Prof Wiku Adisasmito mengungkapkan kasus positif pada pekan ini lebih dari 38.000. Catatan itu meningkat 15 kali lipat jika dibandingkan dengan catatan awal Juni 2022 yang hanya 2.000-an kasus.
Baca juga : Pandemi Belum Berakhir, Upaya Melindungi Diri dari Ancaman Covid-19 Harus Konsisten
Wiku juga mengungkapkan tingkat kematian akibat covid-19 juga hampir mencapai 100 orang pada pekan ini.
Drastisnya peningkatan ancaman itu, menurut Lestari, harus menjadi perhatian serius para pemangku kepentingan, mengingat kelompok masyarakat rentan seperti lansia dan anak-anak belum sepenuhnya mendapatkan vaksin booster.
Apalagi, tambah Rerie, sapaan akrab Lestari, saat ini juga mulai merebak penyakit cacar monyet di dunia, yang menyebar ke sejumlah negara.
Baca juga : Perlu Pemahaman Menyeluruh terkait Kebijakan Pengendalian Covid-19
Rerie sangat berharap, para pemangku kepentingan di pusat dan daerah segera memetakan langkah antisipasi dengan segera dan mengevaluasi sejumlah kebijakan yang berpotensi meningkatkan kembali penularan Covid-19 di tanah air.
Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu sangat berharap ada percepatan perluasan vaksin booster bagi kelompok rentan seperti anak-anak, lewat menyegerakan kebijakan vaksin booster untuk anak.
Kesiapan penyelenggaraan pembelajaran tatap muka (PTM), jelas Rerie, juga harus benar-benar dipastikan, lewat pemenuhan protokol kesehatan sesuai yang dipersyaratkan di setiap daerah.
Baca juga : Vaksinasi Guru dan Petugas Operasional Sekolah Wajib Dilakukan
Rerie berpendapat peningkatan jumlah kasus covid-19 yang terjadi saat ini harus dihadapi dengan semangat persatuan seluruh anak bangsa dalam mematuhi setiap kebijakan pencegahan penyebaran covid-19 di tanah air. (RO/OL-1)
Prof. Hinky juga menampik klaim keliru yang beredar di media sosial, yaitu anak yang tidak divaksinasi bebas dari infeksi telinga dan pengobatan antibiotik.
Dikuatirkan informasi sequence genomic pathogen dari indonesia dikapitalisasi oleh pengembang vaksin negara maju dan kita tidak dapat benefit yang setara.
Di samping PABS hal lain yang perlu diperhatikan yaitu pendanaan dan transfer teknologi.
Isu efek samping vaksin covid-19 AstraZeneca. Ia mengatakan peringatan soal efek sampik dari roduk vaksin itu sudah diumumkan sejak 2021.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menanggapi kehebohan soal efek samping vaksin covid-19 AstraZeneca. Menurut Budi, efek samping vaksin tersebut telah diketahui sejak lama.
Komisi Nasional Pengkajian dan Penanggulangan Kejadian Ikutan Pasca-Imunisasi memastikan sampai saat ini tidak ada kejadian sindrom trombosis dengan trombositopenia.
Jumlah masyarakat Indonesia yang disuntik vaksin covid-19 dosis keempat atau booster kedua terus meningkat
Pemerintah menganjurkan agar masyarakat tetap melakukan vaksin booster covid-19 meski aturan wajib masker resmi dicabut.
"Vaksinasi dosis booster kedua sangat penting untuk mengendalikan penyebaran covid-19 dan mencegah terjadinya lonjakan kasus."
DI saat meningkatnya jumlah pasien Covid-19, persedian vaksin Covid-19 di sejumlah Puskesmas di Surabaya, Jawa Timur, kembali kekurangan vaksin.
Masyarakat rentan dan umum penerima vaksin booster kedua juga bertambah. Jumlahnya kini mencapai 1.036.598 orang.
LEBIH dari 18 ribu orang di Indonesia menerima vaksin covid-19 dosis ketiga hari ini, Sabtu, 11 Maret 2023. Data itu termuat dalam laman covid19.go.id
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved