Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
ANGGOTA Satgas Imunisasi Anak PP Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Prof Soedjatmiko menilai vaksin penguat (booster) covid-19 belum diperlukan untuk anak-anak dan sebaiknya booster covid-19 difokuskan pada kaum lansia dengan komorbiditas.
"Untuk sementara, vaksin dua kali pada anak cukup. Buktinya? Sakit covid-19 berat dan meninggal pada anak sangat sangat sedikit. Sedangkan lansia sangat banyak yakni 47,5%," kata Soedjatmiko, Senin (18/7).
Dia menjelaskan alasan anak belum memerlukan vaksinasi booster covid-19, salah satunya karena angka kesakitan (morbiditas) tertinggi terjadi pada orang berusia 31-45 tahun yakni, sebesar 28,9%. Kedua, angka kematian (mortalitas) tertinggi terjadi pada orang berusia 60 tahun ke atas yakni, sebesar 47,5%.
Baca juga: 36,7 Juta Masyarakat Umum Sudah Dapatkan Booster
Selain itu, alasan lain adalah keterbatasan jumlah sumber daya manusia (SDM) tenaga kesehatan.
SDM nakes, sebut Soedjatmiko, sudah tersedot untuk vaksinasi covid-19 pada usia 6 tahun hingg lansia, imunisasi rutin, Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN), dan juga Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS).
Bukan hanya itu, Soedjatmiko mengatakan belum adanya perusahaan yang mengajukan hasil uji klinis safety dan imunogenisiti untuk booster pada anakusia 6 tahun juga menjadi salah satu alasan belum perlunya booster di kalangan anak.
Soedjatmiko juga menambahkan campak, rubella, difteri dan risiko terinfeksi kembali polio masih menjadi ancaman nyata bagi anak berusia 6 tahun ke atas.
Soedjatmiko menegaskan, saat ini, pemerintah sedang fokus mendistribusikan dosis booster bagi kaum lansia dan warga berusia 18-59 tahun serta vaksin dosis kedua untuk umur 6-11 tahun.
Pemerintah menargetkan program vaksinasi nasional bagi 208.265.720 orang.
Dikutip dari situs covid19.go.id, hingga 17 Juli 2022 sebanyak 201.944.864 orang telah memperoleh dosis pertama vaksin covid-19 dan 169.565.409 sudah mendapatkan vaksin dosis kedua, sedangkan sebanyak 53.056.762 sudah disuntik dosis ketiga. (Ant/OL-1)
Prof. Hinky juga menampik klaim keliru yang beredar di media sosial, yaitu anak yang tidak divaksinasi bebas dari infeksi telinga dan pengobatan antibiotik.
Dikuatirkan informasi sequence genomic pathogen dari indonesia dikapitalisasi oleh pengembang vaksin negara maju dan kita tidak dapat benefit yang setara.
Di samping PABS hal lain yang perlu diperhatikan yaitu pendanaan dan transfer teknologi.
Isu efek samping vaksin covid-19 AstraZeneca. Ia mengatakan peringatan soal efek sampik dari roduk vaksin itu sudah diumumkan sejak 2021.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menanggapi kehebohan soal efek samping vaksin covid-19 AstraZeneca. Menurut Budi, efek samping vaksin tersebut telah diketahui sejak lama.
Komisi Nasional Pengkajian dan Penanggulangan Kejadian Ikutan Pasca-Imunisasi memastikan sampai saat ini tidak ada kejadian sindrom trombosis dengan trombositopenia.
Jumlah masyarakat Indonesia yang disuntik vaksin covid-19 dosis keempat atau booster kedua terus meningkat
Pemerintah menganjurkan agar masyarakat tetap melakukan vaksin booster covid-19 meski aturan wajib masker resmi dicabut.
"Vaksinasi dosis booster kedua sangat penting untuk mengendalikan penyebaran covid-19 dan mencegah terjadinya lonjakan kasus."
DI saat meningkatnya jumlah pasien Covid-19, persedian vaksin Covid-19 di sejumlah Puskesmas di Surabaya, Jawa Timur, kembali kekurangan vaksin.
Masyarakat rentan dan umum penerima vaksin booster kedua juga bertambah. Jumlahnya kini mencapai 1.036.598 orang.
LEBIH dari 18 ribu orang di Indonesia menerima vaksin covid-19 dosis ketiga hari ini, Sabtu, 11 Maret 2023. Data itu termuat dalam laman covid19.go.id
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved