Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
RUU tentang Pendidikan dan Layanan Psikologi disetujui menjadi Undang-Undang pada Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) pada Kamis (7/7).
Mendikbud-Ristek Nadiem mmengatakan terdapat sejumlah isu krusial yang telah disepakati dalam UU tersebut. Pertama, perubahan RUU dari semula yang hanya akan mengatur praktik psikologi, menjadi RUU yang mencakup pendidikan dan layanan psikologi. "RUU ini akan menjadi payung hukum yang lebih komprehensif serta mampu menyelaraskan pendidikan dengan praktik profesional yang dijalani oleh psikolog," kata Nadiem dalam keterangan tertulis, Jumat (8/7).
Kedua, RUU ini memberikan peran yang seimbang dan saling melengkapi antara perguruan tinggi penyelenggara pendidikan psikologi, organisasi-organisasi profesi, serta pemerintah sebagai regulator dan fasilitator dalam perwujudan layanan psikologi yang berkualitas dan merata. Ketiga, penyelerasan antara RUU Pendidikan dan Layanan Psikologi dengan Undang-Undang Kesehatan yang telah terlebih dahulu mengatur praktik psikologi di layanan fasilitas kesehatan.
Baca juga: Praktisi: Kiat Mencari Kerja untuk Lulusan Baru
Baca juga: Kampanye 1000 Tanaman Sejuta Kebaikan Dukung Konservasi Hutan
Serta, keempat, RUU Pendidikan dan Layanan Psikologi memberikan perlindungan hak dan kewajiban yang lebih kuat kepada masyarakat dalam mengakses layanan psikologi, dan bagi psikolog dalam memberikan layanan psikologi. “Berdasarkan pertimbangan-pertimbangan tersebut, atas nama pemerintah, saya menyetujui dan mendukung pengesahan RUU Pendidikan dan Layanan Psikologi,” kata Nadiem.
Sebagai langkah tindak lanjut, Kemendikbud-Ristek akan melakukan koordinasi di dalam pemerintah untuk menyusun peraturan turunan dari undang-undang ini. “Pemerintah akan mengajak para pemangku kepentingan, terutama organisasi-organisasi profesi dan perguruan tinggi penyelenggara pendidikan psikologi untuk menyusun peraturan turunan dan mengimplementasikannya dengan seoptimal mungkin,” sambung Nadiem.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian menjabarkan enam pokok bahasan atau norma-norma substansi RUU yang bermanfaat dan berdampak positif bagi masyarakat. Pertama, RUU ini memiliki tujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan psikologi, layanan psikologi, daya saing sumber daya manusia, dan kesejahteraan psikologis masyarakat.
Baca juga: Guru Besar UGM: Legalisasi Tanaman Ganja Tidak Mendesak
“Selain itu, RUU ini juga memberikan pelindungan dan kepastian hukum kepada psikolog, klien, dan masyarakat,” kata Hetifah.
Kedua, lanjut Hetifah, RUU ini menata dan memberikan kepastian proses serta tahapan penyelenggaraan pendidikan bagi para psikolog melalui pendidikan akademik dan pendidikan profesi, baik psikolog yang berpraktik memberikan layanan maupun psikolog sebagai ilmuwan. “Hal ini diharapkan akan berdampak secara langsung terhadap layanan psikologi yang optimal,” harapnya.
Ketiga, RUU ini memberikan pengaturan dan kepastian adanya kerja sama perguruan tinggi dan organisasi profesi. Perguruan tinggi dan organisasi profesi memiliki tanggung jawab terhadap mutu layanan profesi psikolog.
Keempat, psikolog lulusan luar negeri dan psikolog asing diberikan kepastian pengaturan dalam memberikan layanan setelah psikolog tersebut memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) dan Surat Izin Layanan Psikologi (SILP). Kelima, RUU ini memberikan kepastian pengaturan kepada psikolog untuk memiliki STR dan mendapatkan SILP, di mana STR dikeluarkan oleh induk organisasi profesi himpunan psikologi dan SILP diterbitkan oleh Pemerintah Pusat dengan rekomendasi dari induk organisai profesi himpunan psikologi.
Keenam, RUU ini memberikan pengaturan dan kepastian mengenai pembinaan dan pengawasan yang dilakukan oleh pemerintah kepada organisasi profesi yang diarahkan untuk meningkatkan kualitas layanan, pelindungan kepada klien, pengembangan kompetensi psikolog, pelindungan kepada psikolog, dan keterbukaan informasi layanan psikolog kepada masyarakat.
“Prinsip RUU tentang Pendidikan dan Layanan Psikologi ini mengatur untuk kepentingan bangsa, dalam arti bahwa RUU ini tidak mengutamakan kepentingan kelompok tertentu atau pemerintah saja, melainkan mengatur untuk kepentingan semua,” kata dia. (H-3)
Ia menilai Kemendagri sebagai lembaga pembina pemerintah daerah segera berkoordinasi dengan Pemda setempat yang memiliki perlintasan sebidang.
Politisi Fraksi PKS ini mengatakan percepatan pembangunan infrastruktur fisik perkeretaapian di kawasan aglomerasi penting dilakukan.
DPR RI mendesak pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh pihak yang terlibat dalam insiden tersebut.
Selain aspek keuangan, Doli menekankan pentingnya pembaruan sistem kaderisasi partai agar lebih terstruktur dan berorientasi pada kebutuhan publik.
Partai politik telah memiliki aturan main sendiri yang tertuang dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
penilaian lembaga internasional JP Morgan yang menempatkan Indonesia pada posisi atas dalam ketahanan energi mencerminkan bahwa fondasi kebijakan yang dibangun pemerintah sudah tepat.
Penelitian terbaru mengungkap sensasi "mistis" di gedung tua sering kali disebabkan oleh infrasonik dari pipa dan ketel uap, bukan makhluk halus.
Studi terbaru mengungkap ingatan manusia tidak akurat dalam melacak konsumsi alkohol. Simak mengapa catatan harian lebih efektif dibanding kuesioner medis biasa.
DI tengah tuntutan efisiensi dan produktivitas, perusahaan semakin mengandalkan pendekatan berbasis data dalam mengelola sumber daya manusia (SDM).
Pendekatan yang terlalu keras atau sepihak untuk membatasi penggunaan medsos justru berisiko membuat anak memberontak.
Studi PISA dan data global menunjukkan kemampuan kognitif Gen Z menurun di beberapa aspek. Apa penyebabnya dan keunggulannya?
Mengapa emosi bisa berujung kekerasan? Psikolog UGM & UI jelaskan peran Amigdala vs Prefrontal Cortex serta cara mencegah perilaku impulsif.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved