Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
PULUHAN ribu buruh dijadwalkan menggelar unjuk rasa di depan gedung DPR RI, Jakarta, Sabtu (14/5), dan separuh dari mereka akan melanjutkan aksi di Gelora Bung Karno (GBK) untuk menyuarakan 18 tuntutan kepada anggota DPR dan pemerintah.
Presiden Partai Buruh Said Iqbal, dalam siaran tertulis, Sabtu (14/5), menyampaikan aksi unjuk rasa itu merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Buruh Dunia yang berlangsung sejak 1 Mei.
Said Iqbal menyampaikan 18 tuntutan massa buruh itu antara lain menyangkut permintaan kepada pemerintah agar menurunkan harga bahan pokok, bahan bakar minyak, dan gas.
Baca juga: Polri Siap Amankan Demo May Day Esok
"Sahkan RUU (Rancangan Undang-Undang) PPRT (Perlindungan Pekerja Rumah Tangga), tolak revisi UU PPP (Pembentukan Peraturan Perundang-undangan), dan tolak revisi UU SP/SB (Serikat Pekerja/Serikat Buruh)," kata Said Iqbal, yang saat ini juga menjabat sebagai Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).
Kemudian, massa buruh juga menolak upah murah, meminta pemerintah menghapus mekanisme pekerja alih daya (outsourcing), menolak kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN), dan meminta pemerintah segera mengesahkan rancangan peraturan pemerintah (RPP) tentang perlindungan anak buah kapal (ABK) dan buruh migran.
Di samping itu, massa buruh meminta pemerintah dan DPR RI segera meratifikasi Konvensi ILO No. 190 tentang Penghapusan Kekerasan dan Pelecehan di Dunia Kerja.
Aksi unjuk rasa kelompok buruh turut meminta kepada aparat penegak hukum berhenti mengkriminalisasi petani.
Tuntutan lainnya, massa buruh juga meminta pemerintah mengangkat guru dan tenaga honorer jadi PNS, mendorong perusahaan memastikan status kerja pengemudi motor/mobil online sebagai pekerja bukan mitra, dan memberdayakan sektor informal.
Said Iqbal menyampaikan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR itu akan berlangsung pada pukul 10.00 WIB hingga 12.00 WIB, dilanjutkan dengan demonstrasi di GBK pada pukul 13.00 WIB hingga 17.00 WIB.
Kegiatan di GBK hanya diikuti sekitar 50.000 buruh demi mengikuti ketentuan protokol kesehatan yang dianjurkan pemerintah dan mencegah risiko penularan covid-19.
Massa buruh yang ikut unjuk rasa di depan gedung DPR RI berasal dari DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten.
Said Iqbal mengatakan aksi di GBK akan turut dimeriahkan oleh orasi dari sejumlah pimpinan serikat buruh dunia, yaitu Sekretaris Jenderal International Trade Union Confederation (ITUC) Sharan Burraw, Sekjen ITUC Asia Pacific Shoya Yoshids, serta perwakilan dari Partai Buruh Brasil, Australia, dan Finlandia.
Tidak hanya terpusat di Jakarta, aksi unjuk rasa buruh pada Sabtu (14/5) juga berlangsung di provinsi lain, antara lain Yogyakarta, Aceh, Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Kalimantan Barat, Maluku Utara, Nusa Tenggara Barat, Bengkulu, Riau, Lampung, Gorontalo, dan Kalimantan Timur. (Ant/OL-1)
RATUSAN mahasiswa IAIN Kudus, Jawa Tengah, Kamis sore (1/8), lakukan aksi demo menuntut transparansi penentuan grade serta kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa.
Ribuan orang turun ke jalan menolak klaim kemenangan Presiden Nicolás Maduro, yang dianggap curang oleh oposisi.
Di Venezuela, pasukan keamanan telah menggunakan gas air mata dan peluru karet untuk membubarkan ribuan pengunjuk rasa di Caracas yang memprotes hasil pemilihan yang diperdebatkan.
PP Muhammadiyah mengadakan konsolidasi nasional di kampus Universitas 'Aisyiyah. Acara ini membahas berbagai topik penting, termasuk izin pengelolaan tambang.
Menteri Negara Bangladesh untuk Informasi dan Penyiaran, Mohammad Arafat, membela penanganan pemerintah terhadap protes massal, meskipun para ahli PBB serukan investigasi.
Demonstran pro-Palestina melakukan protes terhadap kunjungan PM Israel Benjamin Netanyahu dengan membakar bendera AS dan memasang bendera Palestina di tiang bendera.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved