Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KETUA Pusat Studi Migrasi Migrant Care, Anis Hidayah berharap pemerintah terus melakukan penguatan terhadap hak perempuan. Apalagi Indonesia saat ini memegang keketuaan dalam Presidensi G20 2022.
“Saat inilah momennya. Presidensi G20 yang berlangsung di Indonesia ini harus menjadi sejarah bagi kemajuan hak perempuan,” katanya dikutip dari siaran pers Kementerian Komunikasi dan Informatika, Selasa (8/3).
Secara khusus Anis menyoroti hak perempuan pekerja migran yang dikatakannya harus menjadi perhatian bersama secara global. Karena perempuan pekerja migran termasuk dalam kalangan rentan.
“Perempuan pekerja migran yang ke luar negeri rentan mengalami kekerasan berbasis gender sejak akan berangkat, selama bekerja dan ketika pulang. Dan ini harus menjadi perhatian bersama dunia,” ungkapya.
Anis menuturkan, negara memiliki kewenangan dan berperan dalam mengurangi kerentanan tersebut. Misalnya dengan perwujudan tata kelola migrasi yang adil gender.
“Dalam rangka mewujudkannya diperlukan pemahaman dan kesepakatan bersama negara-negara di dunia, khususnya negara yang tergabung dalam G20 ini,” katanya.
Perjuangan penguatan hak perempuan di dalam negeri dikatakannya juga masih terus harus dilakukan. Maka itu dirinya sangat berharap Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) segera disahkan. Menutnya, RUU ini menjadi sangat penting bagi kaum perempuan agar tidak lagi menjadi korban kekerasan seksual.
“Ini yang harus disuarakan dan menjadi kesepakatan bersama di seluruh negara. Karena perempuan juga memilik hak yang sama untuk bebas dari diskriminasi,” tegasnya.
Survei Nasional Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SNPHPN) Tahun 2021 mencatat, sebanyak satu dari empat perempuan usia 15 hingga 64 tahun mengalami kekerasan fisik dan atau seksual oleh pasangan atau selain pasangan.
Baca juga : Komnas Perempuan Harap K/L Bantu Cegah Kekerasan Seksual
Selain itu juga terdapat empat dari 10 anak perempuan usia 13-17 tahun pernah mengalami satu jenis atau lebih kekerasan selama hidupnya.
Anis pun berharap agar angka ini dapat diperkecil jumlahnya tiap tahun. Peran pemerintah memperjuangkan hak perempuan pun menjadi sangat penting dalam rangka mewujudkannya.
“Pengesahan RUU TPKS ini menjadi sangat penting untuk memperkuat kedudukan perempuan,” pungkasnya.
Sebelumnya, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga menyatakan, sembari menunggu RUU TPKS disahkan, korban bisa terlindungi oleh beberapa paying hokum, diantaranya Keputusan Menteri Ketenagakerjaan tentang pencegahan dan perlindungan dari kekerasan seksual di tempat kerja.
Bintang berharap keputusan Menaker tersebut dapat digunakan sebagai acuan bagi para pemangku kepentingan dalam mewujudkan salah satu arahan Presiden sebagai prioritas pembangunan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak 2020-2024, yaitu penurunan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Keputusan Menaker tersebut untuk memperkuat implementasi Surat Edaran Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor SE.03/MEN/IV/2011 tentang pedoman pencegahan pelecehan seksual di tempat kerja.
Berdasarkan data sistem informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA), terdapat 877 kasus kekerasan yang terjadi di tempat kerja dengan 921 korban perempuan dewasa pada 2017-2021 (data berdasarkan tahun input, data ditarik 17 Januari 2022).
Kemen PPPA juga telah menerbitkan beberapa peraturan terkait pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di tempat kerja, diantaranya Peraturan Menteri PPPA No.5 tahun 2015 tentang penyediaan sarana kerja yang responsif gender, peduli anak di tempat kerja, dan peraturan Menteri PPPA No.1 tahun 2020 tentang penyediaan rumah perlindungan pekerja perempuan (RP3) di tempat kerja. (RO/OL-7)
PT Bank Tabungan Negara (BTN) berhasil meraih penghargaan Indonesia Best Bank For Diversity and Inclusion dalam Ajang Euromoney Awards For Exellence 2024 di London, Inggris.
Menurut catatan Komnas Perempuan, ada 62 perda diskriminatif yang mengontrol tubuh perempuan dan bahkan sangat diskriminatif terhadap kelompok minoritas seksual.
INDONESIA memperkenalkan obligasi oranye (Orange Bonds) untuk mendukung terciptanya pemberdayaan dan kesetaraan gender.
Bawaslu sebagai lembaga yang mengawasi berjalannya demokrasi juga dituntut untuk bersikap transparan dalam segala aspek.
KPU perlu segera berbenah selesaikan masalah berbasis gender
PARTAI NasDem pada 25-27 Agustus 2024 mendatang akan menyelenggarakan perhelatan akbar dalam tradisi keorganisasian partai, yaitu kongres ke-3.
Perimenopause adalah perjalan panjang menuju tahap menopause yang juga akhir masa reproduksi perempuan. Ini gejala dan cara mengatasinya.
Tumbuhnya ekonomi kerakyatan berkat skala operasi lokal. Mereka cenderung merekrut tenaga kerja di lingkungan sekitar, sehingga menciptakan lapangan pekerjaan di tingkat lokal.
Masalah irama jantung atau aritmia biasanya ditandai dengan gejala jantung berdebar tanpa alasan dan dalam keadaan tubuh tidak sedang beraktivitas.
Pemerintah melakukan berbagai upaya konkret untuk menekan angka perdagangan orang di Indonesia. Sejumlah regulasi dan program yang efektif diterbitkan untuk menangani masalah tersebut.
Ia memanfaatkan momen Hari Mangrove Sedunia dengan meluncurkan inisiatif Next Generation New Icon Gadis Antariksa.
Untuk menjadi versi terbaik mereka, kaum perempuan perlu memperkuat berbagai aspek seperti fisik, kecerdasan mental, spiritual, sosial, dan keluarga.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved