Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KEMENTERIAN Kelautan dan Perikanan (KKP) menghentikan kegiatan penambangan dan pengangkutan pasir laut ilegal di Pulau Babi, Nusa Tenggara Timur, lalu di Beting Aceh, dan Pulau Rupat Riau.
Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin menjelaskan pemerintah melakukan penyegelan kegiatan penambangan pasir laut di tiga pulau tersebut karena diduga menyebabkan kerusakan lingkungan.
"Pemasangan papan larangan operasional di ketiga pulau yang diduga mengalami kerusakan. Langkah ini sebagai lanjutan penanganan kasus penambangan pasir laut yang dirusak oleh PT. Logomas Utama tersebut,” ucapnya dalam keterangan resmi, Rabu (23/2).
Adin menjelaskan penyegelan yang dilakukan tersebut sejalan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 jo Pasal 11 ayat (2) huruf f Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 31 Tahun 2021 tentang Pengenaan Sanksi Administratif di Bidang Kelautan dan Perikanan.
Baca juga: KKP Proses Hukum Pelaku Penambangan Pasir Laut di Pulau Rupat Riau
Adin menegaskan upaya penyegelan aktivitas ilegal itu untuk menghentikan pelanggaran dan tindakan memulihkan kelestarian sumber daya kelautan dan perikanan.
Pasalnya, berdasarkan survei yang dilakukan oleh tim ahli yang berasal dari BRIN dan Universitas Haluoleo, ketiga pulau tersebut diduga mengalami kerusakan pesisir akibat dampak penambangan pasir laut yang dilakukan oleh PT. Logomas Utama.
“Memang berdasarkan hasil survei tim ahli, indikasi kerusakan pesisir ditemukan di ketiga pulau tersebut,” imbuhnya.
KKP juga telah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Direktur PT. Logomas Utama, Indrawan Sukmana di Jakarta pada Senin (21/2).
Pemeriksaan tersebut, menurut Adin, dilakukan dalam rangka menggali keterangan terkait dengan kasus penambangan pasir laut yang diduga menyebabkan kerusakan pesisir tersebut.
“KKP telah melakukan pemeriksaan dan pendalaman keterangan dari yang bersangkutan terkait perizinan penambangan pasir, termasuk juga hal-hal lain yang terkait dengan kerusakan wilayah pesisir," imbuhnya.(OL-5)
Saat ini, terpantau pelayanan solar subsidi di Kabupaten Sikka berjalan normal tidak mengalami kendala maupun antrian yang mengular.
Berangkat dari permasalahan tersebut, Binus School Simprug bersama Happy Hearts Indonesia bekerja sama membangun pendidikan sejak kanak-kanak di NTT melalui kelompok Bersama Untuk Bangsa.
KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak meresmikan pengoperasian 2.664 titik air atau sumur bor di seluruh Indonesia, termasuk 389 titik air di NTT.
KEBAKARAN hebat terjadi di kompleks pertokoan Kota Maumere, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Selasa 30 Juli 2024 sekitar pukul 07:30 Wita.
Pengembangan pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) di Poco Leok, Flores, NTT, bakal berdampak positif pada pertumbuhan ekonomi setempat.
SEBANYAK 60 sesepuh Lamaholot menemui mantan Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) Irjen (Purn) Johni Asadoma untuk memberikan dukungan maju di Pilgub NTT.
20 finalis peserta Grand Final Photography Competition yang digelar Aneuk Muda Aceh Unggul Hebat
Aneuk Muda Aceh Unggul Hebat (AMANAH) memamerkan produk-produk Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM)
Instruktur parfum bersertifikat Internasional, William Sicher Wijaya menjelaskan single note terdiri dari beberapa family yang biasa dijadikan bahan dasar dalam pembuatan parfum
RAUT wajah rasa kekecewaan bercampur murung sulit disembunyikan oleh ribuan petani bawang merah di kawasan Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh.
Pelaku usaha properti di Provinsi Aceh mendesak agar perbankan konvensional diizinkan kembali beroperasi di wilayah tersebut.
Puncak malam AYTM 2024, para juri menetapkan Ibnu Nusyi asal Aceh Besar untuk kategori laki-laki. Sedangkan, kategori perempuan diraih Syafira Mustaqilla asal Langsa.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved