Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
KEMENTERIAN Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek) menegaskan bahwa semua jenjang pendidikan harus memulai pembelajaran tatap muka (PTM) dengan kapasitas 100% sejak awal 2022. Tidak ada penundaan, lantaran sudah disepakati dalam SKB empat menteri dan berdasarkan pada kajian yang matang.
"Kita jalan terus. Kami buka PTM atas kesepakatan Kemendagri, Kemenkes, Kemenag, Kemendikbud. Jadi dengan perhitungan matang," ujar Dirjen PAUD Dikdasmen, Jumeri, kepada Media Indonesia, Rabu (5/1).
Aturan lengkap terkait pelaksanaan PTM 100% sudah ada dalam SKB empat menteri. Semua sekolah wajib melaksanakan PTM berdasarkan kategori yang ditetapkan sesuai dengan kondisi pandemi atau level PPKM dan cakupan vaksinasi. Artinya, pengategorian daerah tersebut sudah melalui pertimbangan matang dan tinggal menjalankan sesuai arahan tersebut.
Lantas, tidak ada penundaan bila daerah sudah memenuhi syarat-syarat PTM 100%. Bagi daerah dengan cakupan vaksinasi dosis dua yang belum memadai juga sudah ditentukan skema PTM 50%.
Baca juga: Siswa Dianggap Bolos Jika Orang Tua Tidak Izinkan PTM
Sebelumnya, KPAI meminta Dinas Pendidikan dan Kantor Kemenag di seluruh Indonesia untuk menunda PTM bagi tingkat TK dan SD. Pasalnya cakupan vaksinasi dosis dua pada anak masih belum memadai. (OL-14)
Pusat Penguatan dan Pemberdayaan Bahasa, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) menugaskan sejumlah tenaga fungsional penerjemah untuk menjadi juru bahasa
Saat ini ada sebanyak 203.385 satuan pendidikan PAUD di Indonesia dengan jumlah peserta didik sebanyak 6,8 juta jiwa dan 486.451 pendidik.
Kemendikbudristek mengalihwahanakan 100 judul buku bacaan bermutu (buku cerita bergambar) ke dalam bentuk buku Braille.
Bertempat di Ubud, Bali, Festival Intur 2024 mengusung tema Subak: Harmoni dengan Pencipta, Alam, dan Sesama.
Ditjen Kebudayaan memberikan perlindungan jaminan sosial melalui BPJS Ketenagakerjaan bagi para pelaku budaya yang memperoleh penghargaan.
Nadiem Anwar Makarim mengatakan keragaman suku, ras, dan golongan agama serta kepercayaan yang hidup di Indonesia adalah fakta yang telah diakui dan pahami bersama
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved