Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek) menegaskan bahwa semua jenjang pendidikan harus memulai pembelajaran tatap muka (PTM) dengan kapasitas 100% sejak awal 2022. Tidak ada penundaan, lantaran sudah disepakati dalam SKB empat menteri dan berdasarkan pada kajian yang matang.
"Kita jalan terus. Kami buka PTM atas kesepakatan Kemendagri, Kemenkes, Kemenag, Kemendikbud. Jadi dengan perhitungan matang," ujar Dirjen PAUD Dikdasmen, Jumeri, kepada Media Indonesia, Rabu (5/1).
Aturan lengkap terkait pelaksanaan PTM 100% sudah ada dalam SKB empat menteri. Semua sekolah wajib melaksanakan PTM berdasarkan kategori yang ditetapkan sesuai dengan kondisi pandemi atau level PPKM dan cakupan vaksinasi. Artinya, pengategorian daerah tersebut sudah melalui pertimbangan matang dan tinggal menjalankan sesuai arahan tersebut.
Lantas, tidak ada penundaan bila daerah sudah memenuhi syarat-syarat PTM 100%. Bagi daerah dengan cakupan vaksinasi dosis dua yang belum memadai juga sudah ditentukan skema PTM 50%.
Baca juga: Siswa Dianggap Bolos Jika Orang Tua Tidak Izinkan PTM
Sebelumnya, KPAI meminta Dinas Pendidikan dan Kantor Kemenag di seluruh Indonesia untuk menunda PTM bagi tingkat TK dan SD. Pasalnya cakupan vaksinasi dosis dua pada anak masih belum memadai. (OL-14)
Sidang putusan kasus korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek dijadwalkan 30 April 2026. Kerugian negara disebut capai Rp2,1 triliun.
Meski demikian, jaksa penuntut umum tetap menuntut Ibrahim dengan hukuman 15 tahun penjara serta uang pengganti sebesar Rp16,9 miliar subsider 7,5 tahun penjara.
Dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU), sosok Ibrahim Arief alias Ibam, konsultan teknologi sekaligus CTO GovTech Edu, dituding sebagai arsitek utama di balik terpilihnya produk Google
Pendanaan ini diberikan oleh Kementerian Pendidikan, Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk mendukung peran CESGS sebagai PUI-PT Bisnis Berkelanjutan.
Saksi proyek pengadaan Chromebook Kemendikbudristek akui raup untung Rp10,2 miliar dan kembalikan Rp5,1 miliar ke Kejagung dalam sidang Tipikor Jakarta.
Nadiem menyampaikan bahwa dirinya tetap siap mengikuti persidangan, meski masih menjalani perawatan medis berdasarkan rekomendasi dokter.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved