Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
IKATAN Dokter Anak Indonesia (IDAI) merilis rekomendasi terbaru terkait Pembelajaran Tatap Muka (PTM) untuk anak sekolah berdasarkan pertimbangan risiko peningkatan kasus covid-19 usai liburan dan hadirnya varian Omikron.
Ketua Umum IDAI Piprim Basarah Yanuarso, seperti dikutip dari siaran pers, Senin (3/1), mencatat adanya peningkatan kasus covid-19 usai liburan, tidak hanya pada dewasa namun juga pada anak.
Selain itu, hadirnya varian Omikron di Indonesia, ditambah data di negara lain seperti Amerika Serikat (AS), negara-negara Eropa dan Afrika menunjukkan peningkatan kasus covid-19 pada anak dalam beberapa minggu terakhir dengan sebagian besar kasus dialami anak yang belum mendapat vaksin covid-19.
Baca juga: Kurikulum Prototipe Jadi Opsi Pemulihan Pembelajaran
Sekjen IDAI Hikari Ambara Sjakti menambahkan rekomendasi baru terkait PTM juga mempertimbangkan pentingnya proses pendidikan anak usia sekolah dan juga sudah diaplikasikannya beberapa inovasi metode pembelajaran oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
"IDAI mendukung pelaksanaan pembelajaran tatap muka tapi di waktu dan tempat yang tepat, karena keselamatan dan kesehatan anak adalah yang utama," kata Hikari.
Ada lebih dari 10 rekomendasi IDAI. Pertama untuk membuka pembelajaran tatap muka, 100% guru dan petugas sekolah harus sudah divaksin covid-19.
Selanjutnya, anak yang dapat masuk sekolah adalah anak yang sudah divaksin covid-19 lengkap dua kali dan tanpa komorbid.
Pihak sekolah tetap harus patuh pada protokol kesehatan, terutama fokus pada penggunaan masker wajib untuk semua orang yang ada di lingkungan sekolah, ketersediaan fasilitas cuci tangan, menjaga jarak, tidak makan bersamaan, memastikan sirkulasi udara terjaga, mengaktifkan sistem penapisan aktif per harinya untuk anak, guru, petugas sekolah, dan keluarganya yang memiliki gejala suspek covid-19.
Untuk kategori anak usia 12-18 tahun, PTM dapat dilakukan 100% dalam kondisi tidak adanya peningkatan kasus covid-19 di daerah tersebut dan tidak ditemukan transmisi lokal varian Omikron di daerah tersebut.
PTM dapat dilakukan metode hybrid yakni 50% luring, 50% daring dalam kondisi masih ditemukan kasus covid-19 namun positivity rate di bawah 8%, ada transmisi lokal varian Omikron yang masih dapat dikendalikan, serta anak, guru, dan petugas sekolah sudah mendapatkan vaksinasi covid-19 100%.
Rekomendasi serupa diberikan untuk kategori anak usia 6-11 tahun terkait PTM dengan metode tatap muka 100%.
Sementara pada metode hybrid, selain poin yang sama seperti pada kategori usia 12-18 tahun, juga ditambah anjuran fasilitas outdoor seperti halaman sekolah, taman, pusat olahraga, ruang publik terpadu yang harus ramah anak.
Di sisi lain, untuk kategori anak usia di bawah 6 tahun, PTM belum dianjurkan sampai dinyatakan tidak ada kasus baru covid-19 atau tidak ada peningkatan kasus baru.
Pihak sekolah dapat memberikan pembelajaran sinkronisasi dan asinkronisasi dengan metode daring dan mengaktifkan keterlibatan orangtua di rumah dalam kegiatan outdoor atar luar ruang.
Pihak sekolah dan orangtua dapat melakukan kegiatan kreatif seperti mengaktifkan permainan daerah di rumah, melakukan pembelajaran outdoor mandiri di tempat terbuka masing-masing keluarga dengan modul yang diarahkan sekolah seperti aktivitas berkebun, eksplorasi alam dan lain sebagainya.
Poin lain terkait rekomendasi IDAI yakni pihak sekolah dan pemerintah memberikan kebebasan kepada orangtua dan keluarga untuk memilih pembelajaran tatap muka atau daring sehingga tidak boleh ada paksaan.
Untuk anak yang memilih pembelajaran daring, sekolah dan pemerintah harus menjamin ketersediaan proses pembelajaran daring.
Rekomendasi lainnya, keputusan buka atau tutup sekolah harus memperhatikan adanya kasus baru covid-19 di sekolah atau tidak.
IDAI mengimbau agar anak segera melengkapi imunisasi rutin anak usia 6 tahun ke atas. Kemudian, anak dengan komorbiditas diharapkan berkonsultasi dulu dengan dokter spesialis anak.
Komorbiditas anak meliputi penyakit seperti keganasan, diabetes melitus, penyakit ginjal kronik, penyakit autoimun, penyakit paru kronis, obesitas, hipertensi, dan lainnya.
Anak dianggap sudah mendapatkan perlindungan dari vaksin covid-19 jika sudah mendapatkan dua dosis lengkap dan proteksi dinyatakan cukup setelah 2 minggu pascapenyuntikan vaksin terakhir. (Ant/OL-1)
DINAS Kesehatan (Dinkes) Batam mengonfirmasi bahwa telah terdapat 9 kasus baru terpapar Covid-19 di kota tersebut,
KEMENTERIAN Kesehatan menyebut tidak ada potensi mutasi virus covid-19 pada libur Natal dan Tahun Baru 2024 nanti. Saat ini, yang terbaru masih berasal dari varian omikron, yaitu JN.1.
WHO melaporkan terdapat empat Variants Of Interest (VOI) dan lima Variants Under Monitoring (VUM) sebagai varian SARS-CoV-2 penyebab Covid-19 yang kini mendominasi di dunia.
MALAYSIA kembali menganjurkan penggunaan masker di masjid dan surau untuk mengantisipasi lonjakan kasus COVID-19 di negara tersebut.
Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono mengungkapkan varian baru covid-19 XBB 1.5 dan XBB 1.16 berpotensi menurunkan kadar antibodi dari vaksinasi yang telah diberikan
KASUS covid-19 di Indonesia bertambah 1.343 pada Selasa, 18 April 2023. Total kasus konfirmasi positif di Indonesia mencapai 6.759.153 orang.
Prof. Hinky juga menampik klaim keliru yang beredar di media sosial, yaitu anak yang tidak divaksinasi bebas dari infeksi telinga dan pengobatan antibiotik.
Dikuatirkan informasi sequence genomic pathogen dari indonesia dikapitalisasi oleh pengembang vaksin negara maju dan kita tidak dapat benefit yang setara.
Di samping PABS hal lain yang perlu diperhatikan yaitu pendanaan dan transfer teknologi.
Isu efek samping vaksin covid-19 AstraZeneca. Ia mengatakan peringatan soal efek sampik dari roduk vaksin itu sudah diumumkan sejak 2021.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menanggapi kehebohan soal efek samping vaksin covid-19 AstraZeneca. Menurut Budi, efek samping vaksin tersebut telah diketahui sejak lama.
Komisi Nasional Pengkajian dan Penanggulangan Kejadian Ikutan Pasca-Imunisasi memastikan sampai saat ini tidak ada kejadian sindrom trombosis dengan trombositopenia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved