Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
IKATAN Dokter Anak Indonesia (IDAI) mengeluarkan rekomendasi terbaru untuk vaksinasi covid-19 anak usia 6-11 tahun per 16 Desember 2021.
"Ada beberapa perubahan terkait dengan beberapa penemuan atau hasil diskusi dengan banyak pihak. Dari rekomendasi sebelumnya, yaitu pada November, pemutakhiran 16 Desember ini ada beberapa perubahan," kata Ketua Umum IDAI Piprim Basarah Yanuarso, saat konferensi pers virtual, Jumat (17/12).
Saat ini, IDAI merekomendasikan anak dengan penyakit kormobid seperti kondisi kronis yang stabil boleh diberikan imunisasi setelah mendapat rekomendasi dari dokter yang merawatnya.
Baca juga: Jika tidak Demam Usai Vaksinasi Covid-19, Anak tidak Perlu Diberi Paracetamol
Menurut IDAI, mereka mempunyai risiko yang lebih tinggi untuk mengalami komplikasi jika terinfeksi covid-19.
"Di lapangan itu, anak-anak dengan kondisi yang kronis sering kali ditolak, tapi IDAI justru menguatkan bahwa anak-anak dengan kronis tapi stabil, misalnya penyakit jantung bawaan tapi dia kondisinya stabil, diabetes melitus tapi gula darahnya terkontrol, atau kondisi autoiumun terkontrol, yang seperti ini justru harus mendapatkan vaksinasi karena kalau mereka kena covid-19 risikonya lebih tinggi," terang Piprim.
Selain itu, anak yang telah sembuh dari covid-19, termasuk yang mengalami long covid-19 perlu mendapatkan vaksinasi covid-19.
Namun, pada anak yang menderita covid-19 derajat berat atau MIS-C (Multi System Inflammantory Syndrome in Children), pemberian vaksinasi covid-19 ditunda 3 bulan, sementara pada derajat ringan hingga sedang dapat ditunda selama 1 bulan.
IDAI juga merekomendasikan anak dengan kebutuhan khusus, anak dengan gangguan perkembangan dan perilaku, dan anak di panti asuhan/perlindungan perlu mendapat vaksinasi covid-19 melalui pendekatan khusus untuk pelaksanaannya.
Terakhir, jika sebelumnya jarak pemberian vaksin covid-19 dengan vaksin lainnya minimal 4 minggu, kini IDAI merekomendasikan minimal 2 minggu.
"Karena, vaksin covid-19 seperti Sinovac, Coronavac, atau vaksin biofarma, termasuk vaksin mati maka tidak masalah dengan jarak 2 minggu," kata Piprim.
Ketua Satgas Imunisasi IDAI Prof Hartono Gunardi mengatakan program vaksinasi Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS) sebaiknya dilakukan terlebih dahulu. Namun, apabila sekolah telah mendatangkan vaksin covid-19, tidak masalah anak diberikan vaksin covid-19 terlebih dahulu dan setelah 2 minggu kemudian dilakukan imunisasi BIAS.
"Atau kalau misalnya di daerah yang masih menunggu vaksin covid-19-nya datang, silakan imunisasi BIAS terlebih dahulu, baru setelah itu diberikan vaksinasi covid-19," sambung Hartono.
Piprim menegaskan imunisasi kejar juga sangat penting dilakukan karena dapat mencegah penyakit-penyakit yang lebih berbahaya, terutama apabila penurunan cakupan vaksinasi berada di bawah 60% dapat menyebabkan kejadian luar biasa (KLB) timbul kembali.
"Difteri contohnya, dari 30.000 kasus yang terkena difteri yang meninggal 3.000, jadi sekitar 10% case fatality rate-nya,
sedangkan covid-19 ini hanya 1%," ujarnya.
Sementara itu, IDAI juga menggarisbawahi beberapa penyakit yang memerlukan perhatian khusus sebelum anak melakukan vaksinasi covid-19 dengan catatan pertimbangan dari dokter terlebih dahulu dan imunisasi dilakukan di rumah sakit, di antaranya:
Sementara berikut ini sejumlah kontraindikasi atau kondisi yang dilarang untuk diberikan vaksinasi covid-19 pada anak:
Prof. Hinky juga menampik klaim keliru yang beredar di media sosial, yaitu anak yang tidak divaksinasi bebas dari infeksi telinga dan pengobatan antibiotik.
Dikuatirkan informasi sequence genomic pathogen dari indonesia dikapitalisasi oleh pengembang vaksin negara maju dan kita tidak dapat benefit yang setara.
Di samping PABS hal lain yang perlu diperhatikan yaitu pendanaan dan transfer teknologi.
Isu efek samping vaksin covid-19 AstraZeneca. Ia mengatakan peringatan soal efek sampik dari roduk vaksin itu sudah diumumkan sejak 2021.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menanggapi kehebohan soal efek samping vaksin covid-19 AstraZeneca. Menurut Budi, efek samping vaksin tersebut telah diketahui sejak lama.
Komisi Nasional Pengkajian dan Penanggulangan Kejadian Ikutan Pasca-Imunisasi memastikan sampai saat ini tidak ada kejadian sindrom trombosis dengan trombositopenia.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mencatatkan jumlah kasus covid-19 secara global mengalami peningkatan 52% dari periode 20 November hingga 17 Desember 2023.
PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) menjadi keharusan.
PEMERINTAH Palu, Sulawesi Tengah, mengimbau warga tetap waspada dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan menyusul dua kasus positif covid-19 ditemukan di kota itu.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan jenis virus covid-19 varian JN.1 sebagai VOI atau 'varian yang menarik'.
DINAS Kesehatan (Dinkes) Batam mengonfirmasi bahwa telah terdapat 9 kasus baru terpapar Covid-19 di kota tersebut,
KEMENTERIAN Kesehatan menyebut tidak ada potensi mutasi virus covid-19 pada libur Natal dan Tahun Baru 2024 nanti. Saat ini, yang terbaru masih berasal dari varian omikron, yaitu JN.1.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved