Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PEMERINTAH berencana untuk melaksanakan vaksinasi booster pada 2022 mendatang. Menanggapi hal tersebut, Ketua Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengungkapkan, jangan sampai vaksinasi booster tersebut menjadi ajang untuk meraup keuntungan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
"Vaksin booster jangan menjadi spirit komersialistik. Provider jangan ugal-ugalan mencari profit. Harus ada margin profit yang wajar," kata Tulus dalam keterangannya, Minggu (12/12).
Ia meminta agar nantinya vaksinasi booster diawasi secara penuh oleh pemerintah daerah agar tidak terjadi kecurangan.
Selain itu, ia juga mengimbau kepada pemerintah, sebelum melaksanakan vaksinasi booster, cakupan vaksinasi reguler sudah mencakup secara ideal.
"Selain itu, kelompok rentan, misalnya peserta BPI BPJS Kesehatan, dicover oleh negara/gratis," pungkas dia.
Baca juga : Indonesia kembali Terima Dukungan Vaksin Covid-19 dari Covax
Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo menginstruksikan jajaran menterinya untuk memulai pelaksanaan vaksinasi covid-19 booster atau dosis ketiga mulai Januari tahun depan.
Menindaklanjuti instruksi tersebut, Menteri Koordinator Bidang Perkonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan seluruh menteri terkait saat ini tengah melakukan finalisasi terkait aturan sebagai landasan hukum kegiatan tersebut.
"Presiden meminta booster vaksinasi sudah dipersiapkan untuk Januari. Kami sedang memfinalkan aturannya. Nanti akan diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan," ujar Airlangga.
Salah satu regulasi yang akan diatur adalah terkait penerima vaksin. Pemerintah akan membedakan antara peserta penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan dan non-PBI. (OL-7)
Pemerintah harus menelusuri rantai pasok makanan tersebut agar kualitas hidup masyarakat tidak makin terancam. Terlebih camilan tersebut diketahui banyak beredar di kalangan anak-anak.
Aturan anyar BPOM tersebut sejalan dengan Undang-Undang Perlindungan Konsumen yang bertujuan melindungi hak-hak konsumen, termasuk hak untuk mendapatkan informasi yang benar.
Survei YLKI menunjukkan masih banyak masyarakat yang belum memahami makna label hemat energi pada produk AC.
YLKI mempertanyakan keputusan pemerintah untuk menunda penerapan cukai terhadap minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) dan plastik hingga kemungkinan tahun 2025.
Platform aduansalahsusu.id. merupakan sarana bagi masyarakat untuk mengawal kebijakan pemerintah terkait konsumsi dan promosi kental manis.
YLKI mencatat dalam pelaporan komoditas jasa keuangan, aduan mengenai pinjol mendominasi dengan persentase 50% di sepanjang 2023.
Sebanyak lebih dari 7 juta lansia sudah menerima vaksin covid-19 dosis ketiga atau booster hingga Minggu (7/1).
BIAYA vaksin covid-19 berbayar diatur di masing-masing fasilitas kesehatan. Kebijakan biaya mandiri vaksin covid-19 sama seperti aturan biaya vaksin influenza atau HPV.
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati memandang belum saatnya menerapkan kebijakan Covid-19 berbayar.
Kris Dayanti pun mengimbau kepada Kemenkes untuk menyampaikan rencana vaksinasi Covid-19 dengan jelas kepada masyarakat agar tidak terjadi kegaduhan.
KEPALA Dinas Kesehatan atau Dinkes DKI Jakarta Ani Ruspitawati mengimbau masyarakat agar segera menjalani vaksinasi covid-19.
Pemkot Cirebon menggiatkan kembali penggunaan masker dan vaksinasi
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved