Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) dan Kementerian Agama (Kemenag) mendukung Permendukbud-Ristek 30/2021 tentang Pencegahan dan Penanangan Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi. Hal itu menjadi angin segar dalam memaksimalkan upaya pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan kampus.
Menteri PPPA I Gusti Ayu Bintang Darmawati mengatakan, aturan tersebut menguatkan upaya pihaknya dalam memberikan perlindungan bagi perempuan dan anak Indonesia. Bahkan, dirinya menyebut sebagai regulasi yang tepat dan lebih komprehensif.
"Ini menjadi regulasi yang tepat untuk mencegah dan mengurangi kekerasan seksual sekaligus memeranginya. Dengan demikian, kita memiliki regulasi yang lebih komprehensif,” ujarnya dalam acara peluncuran Merdeka Belajar Episode ke-14; Kampus Merdeka dari Kekerasan Seksual, Jumat (12/11).
Menurut Bintang, anak dan perempuan merupakan kelompok rentan terkait isu kekerasan seksual di berbagai ruang termasuk perguruan tinggi. Fakta di lapangan, kasus kekerasan seksual yang terjadi di perguruan tinggi sering tidak tertangani dengan semestinya dan memberikan dampak pada kondisi mental dan fisik korban.
"Oleh karena itu, kolaborasi masyarakat dalam implementasi Permendikbudristek PPKS ini tentu sangat diharapkan untuk menjadikan perguruan tinggi sebagai tempat membumikan, memerdekakan, membangun peradaban, dan mendorong kemajuan demi meraih Indonesia maju yang dicita-citakan,” imbuhnya.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pun menyatakan dukungannya terhadap kebijakan baru itu di lingkungan perguruan tinggi sebagai bagian dari Merdeka Belajar episode ke-14 .
"Tidak ada alasan untuk tidak memberikan dukungan yang menurut saya permen ini revolutif, membongkar stagnasi penyelesaian kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi," katanya.
Menag berharap, dengan regulasi itu, dunia perguruan tinggi benar-benar menjadi panutan dan bisa menjadi duta anti kekerasan seksual maupun berbagai bentuk kekerasan lainnya. Sehingga, kampus-kampus di Indonesia merdeka dari berbagai tindak kekerasan.
Baca juga : Pilih Jurusan Kuliah harus Sesuai Perkembangan Zaman
"Ini yang berkali-kali saya sampaikan ke Mas Menteri dan ke publik. Permendikbud-Ristek PPKS penting dan semua pihak berkepentingan untuk memberikan dukungan demi masa depan Indonesia yang lebih baik,” ucap dia.
Kementerian Agama sendiri pada 2019 telah mengeluarkan Keputusan Dirjen Pendidikan Islam tentang Pedoman Pencegahan dan Penanggulangan Kekerasan Seksual pada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam.
“Perlindungan terhadap sivitas akademika adalah bagian dari implementasi moderasi beragama. Yakni, melindungi martabat kemanusiaan," ujarnya.
Ketua Presidium Kaukus Perempuan Parlemen Indonesia Diah Pitaloka mengatakan, Permendikbud-Ristek PPKS ini merupakan satu langkah maju dan berani.
"Kami mendukung penuh karena kebijakan ini merespons gerakan moral dan keprihatian yang tumbuh di dunia kampus. Permen ini juga banyak diapresiasi sivitas akademika," jelasnya.
Lebih lanjut, Diah menekankan bahwa peraturan ini tidak berdiri sendiri sehingga kalau ada kegelisahan dari berbagai kalangan, ia tidak sependapat.
"Permendikbudristek PPKS tidak berdiri sendiri, karena kita masih ada norma sosial, agama, dan undang-undang lain seperti undang-undang perkawinan, KUHP, dan banyak undang-undang lain yang juga akan terintegrasi dengan Permendikbudristek Nomor 30/2021,” kata dia.
“Kekhawatiran sebagian masyarakat bahwa Permendikbud-Ristek PPKS itu melegalkan perzinaan baiknya bisa disikapi dengan dewasa karena persoalan kekerasan seksual hingga akhirnya terbit Permendikbud-Ristek PPKS ini merupakan suatu upaya membangun gerakan moral dan menjadi keputusan yang luar biasa di masa pemerintahan Mas Menteri. Kita harus semangat mendukung ini sebagai upaya gerakan moral di ruang institusi pendidikan kita,” tegasnya.(OL-7)
KEMENTERIAN Agama mendorong percepatan pelaksanaan pengadaan barang/jasa (PBJ) tahun 2026 dengan menekankan prinsip integritas, akuntabilitas, dan tata kelola yang baik.
Ia menambahkan, Kemenag tengah melakukan pembenahan melalui kebijakan Satu Data Kemenag guna meningkatkan akurasi dan konsistensi data.
PEMERINTAH mewajibkan seluruh produk pada kategori tertentu yang beredar di Indonesia wajib bersertifikat halal paling lambat 17 Oktober 2026.
Lahan hibah seluas 2.174 meter persegi tersebut berlokasi di Perumahan Villa Dago Tol Serua, Jalan Pelikan III, Kelurahan Serua, Kecamatan Ciputat.
PEMERINTAH menegaskan bahwa seluruh produk dalam kategori tertentu yang beredar di Indonesia wajib mengantongi sertifikat halal paling lambat 17 Oktober 2026.
Sebanyak saksi itu merupakan pihak swasta dengan inisial NC, MTN, MMY, perwakilan PT IBS, SI, dan WLD. KPK berharap mereka semua kooperatif.
Bagi mahasiswa internasional, memilih kampus tidak hanya soal kualitas akademik, tetapi juga kenyamanan tempat tinggal dan jaminan keamanan.
Pemeringkatan ini mengevaluasi institusi berdasarkan tiga kriteria utama: Kedalaman Kurikulum (45%), Kredibilitas Institusi (35%), dan Dukungan Ekosistem (20%).
Masuknya biliar merupakan langkah strategis untuk memperluas ragam cabang olahraga di lingkungan kampus sekaligus membuka peluang prestasi baru bagi mahasiswa.
Penguatan proses pembelajaran teknik yang relevan dengan kebutuhan industri menjadi fokus utama ABB Motion melalui inisiatif ABB Motion Goes to Campus.
SNBP merupakan jalur penerimaan mahasiswa baru yang didasarkan pada penelusuran prestasi akademik menggunakan nilai rapor, serta prestasi akademik dan nonakademik.
Pada Februari 2025, jumlah perguruan tinggi di Indonesia, baik swasta maupun negeri, menurut BPS mencapai 2.937.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved