Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PLASTIK kemasan pangan yang mengandung Bisphenol-A (BPA) kembali menjadi sorotan. Hal ini mendorong Centre for Public Policy Studies (CPPS), sebuah lembaga yang mengkaji berbagai kebijakan publik di Indonesia, menggelar dialog publik virtual dengan tema “Mendesain Regulasi Bisphenol-A (BPA) yang Tepat”, Rabu (13/10).
Secara khusus, dialog tersebut memusatkan perhatian dari sisi hilir diskursus BPA. Dialog tersebut menghadirkan Nia Umar, Ketua Asosiasi Ibu Menyusui Indonesia (AIMI) dan Koordinator Presidium Gerakan Kesehatan Ibu dan Anak (GKIA), dr Irfan Dzakir Nugroho,Sp.A. dokter spesialis anak, anggota Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), dan Arist Merdeka Sirait selaku Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA).
Para pemateri dan penanggap menilai bahwa Bisphenol-A (BPA) merupakan kandungan berbahaya yang memiliki risiko jangka panjang yang tidak boleh digunakan dalam kemasan pangan (makanan dan minuman), terutama yang dikonsumsi oleh ibu hamil dan menyusui, dan balita.
Menurut Nia Umar, BPA menjadi problematik karena ada di mana-mana dan bisa masuk dengan mudah dalam rantai konsumsi. BPA dengan mudah masuk ke rantai makanan dan dapat ditemukan dalam urin, darah, termasuk darah ibu hamil, tali pusat, dan ASI.
“BPA memiliki risiko yang sangat besar terhadap ibu hamil. BPA mengganggu kerja endokrin dan meniru
estrogen,” ungkapnya.
“BPA adalah polusi yang tidak terlihat dan tidak tercium, namun bisa masuk kemana-mana dengan berbagai cara. Penggunaannya yang terlalu masif dan tidak disadari akan membuat banyak orang terkena penyakit akibat paparan BPA,” tambahnya.
Nia berharap pemerintah bisa tegas dalam mengatur kemasan yang mengandung BPA. “Harus ada aturan yang tegas dan kampanye resmi yang ditayangkan di semua media yang berisi edukasi tentang BPA, dan BPOM perlu mengkaji ulang regulasinya,” tutup Nia.
Sementara dr Irfan Dzakir menyampaikan bahwa toksisitas BPA telah menjadi perhatian, terutama
di negara-negara Erop dan Amerika. Toksisitas BPA menimbulkan berbagai penyakit.
“Efeknya sangat luas di berbagai kelompok. Sudah banyak studi yang membuktikan hal tersebut, dan untuk
mencegahnya dibutuhkan regulasi preventif yang menjauhkan masyarakat dari bahaya BPA,” tambahnya.
“BPA terdapat di seluruh bagian tubuh dan sudah banyak studi membuktikan bahwa bahaya BPA
terkait dengan gangguan hormonal, kanker, penyakit saraf dan obesitas,” tegas dokter spesialis anak
yang juga ahli dalam bidang hematologi.
“Ada hubungan yang kuat antara paparan BPA dan gangguan perilaku manusia, terutama pada anak-anak. BPA ini menyerupai estrogen dalam tubuh, sehingga mengganggu perkembangan organ seksual pada anak-anak,” katanya.
Dari perspektif perlindungan anak, Arist Merdeka Sirait, Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) memberikan penjelasan bahwa anak-anak memiliki hak atas kesehatan dan hak atas hidup yang diatur dalam Konvensi Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB).
Arist juga menyatakan bahwa pemerintah memegang amanah Undang Undang Perlindungan Anak No. 35 Tahun 2014. “Hak ini adalah hak yang sangat fundamental,” ungkapnya.
“BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) sebagai wakil Pemerintah memilki kewenangan untuk melindungi masyarakat. Kalau kita ingin mendesain regulasi BPA yang tepat, maka kita harus kembalikan ke Pemerintah,” tegasnya.
“Tidak ada toleransi BPA terhadap hak kesehatan anak, ibu hamil dan bayi,” ungkap Arist.
Merespons informasi yang disampaikan para pemateri, Direktur Kesehatan dan Gizi Masyarakat, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas, Pungkas Bahjuri Ali, mengaku senang mendapat banyak masukan dan rekomendasi terkait kebijakan BPA.
“Memang Bappenas tidak spesifik menangani BPA, namun kesehatan ibu dan anak menjadi prioritas utama,” kata Pungkas.
Ia menambahkan arah RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional) adalah peningkatan SDM dan diperlukan pemahaman bersama antara kementerian atau lembaga negara dalam menghadapi BPA. Ia mengatakan bahwa perlu membuat dan menerapkan regulasi yang memang bisa diterapkan di Indonesia.
Pungkas juga mengatakan bahwa edukasi perlu diperkuat dan dipertajam, dan Bappenas harus memiliki lebih banyak informasi agar bisa menghasilkan kebijakan yang tepat.(RO/OL-09)
Kemenkes RI luncurkan Konsorsium 1000 HPK bersama Rabu Biru Foundation untuk mengintegrasikan intervensi kesehatan ibu dan anak demi target Indonesia Emas 2045.
Dokter spesialis kulit dr. July Iriani Rahardja membagikan tips menjaga kelembapan kulit bayi dan memilih material popok yang tepat untuk cegah iritasi.
Studi dari lembaga riset National Institutes of Health (NIH) menunjukkan bahwa struktur otak perempuan mengalami perubahan signifikan selama kehamilan.
Tindakan sederhana seperti mencuci tangan adalah prosedur wajib sebelum menyentuh atau menggendong si kecil.
Kemendukbangga/BKKBN menyiapkan sejumlah posko layanan keluarga di berbagai titik strategis jalur mudik Lebaran 2026 yang tersebar di 31 provinsi
Penasaran kenapa bayi manusia lahir tidak berdaya sementara anak hewan langsung bisa jalan? Simak alasan evolusi, anatomi panggul, dan batas metabolisme ibu.
Smile Train Indonesia rayakan 100.000 operasi sumbing gratis. Bersama Miss Cosmo 2025 dan RS Hermina Galaxy, perkuat layanan komprehensif bagi anak Indonesia.
Kenali perbedaan campak dan flu Singapura pada anak. Mulai dari pola ruam, penyebab virus, hingga risiko komplikasi serius yang perlu diwaspadai orangtua.
Psikolog Devi Yanti mengingatkan orang tua untuk peka terhadap perubahan perilaku anak di daycare. Simak tanda bahaya dan langkah hukum yang perlu diambil.
Psikolog HIMPSI Devi Yanti membagikan tips bagi orang tua agar anak mau bercerita tentang kegiatannya di daycare melalui pertanyaan terbuka dan media bermain.
Sindrom Turner adalah kelainan kromosom pada janin perempuan. Kenali gejala, risiko komplikasi, hingga langkah penanganan medis untuk optimalkan tumbuh kembang.
Dokter spesialis kulit dr. July Iriani Rahardja meluruskan hoaks larangan mandi bagi anak yang terkena campak atau cacar. Simak tips memandikannya di sini.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved