Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KEMENTERIAN Kesehatan mengungkapkan penanganan orang dengan gangguan jiwa masih menemui sejumlah kendala. Salah satu kendalanya yakni keterbatasan layanan, khususnya di masa pandemi covid-19.
"Sampai saat ini belum semua provinsi memiliki rumah sakit jiwa sehingga tidak semua orang dengan masalah gangguan jiwa mendapatkan pengobatan yang seharusnya," kata Direktur Pencegahan dan Pengendalian Masalah Kesehatan Jiwa dan Napza Kemenkes Celestinus Eigya Munthe dalam acara puncak peringatan hari kesehatan jiwa, Minggu (10/10). Di Indonesia sendiri, ia menyatakan 1 dari 5 penduduk mengalami masalah kesehatan jiwa. Artinya, 20% dari total populasi saat ini memiliki masalah kesehatan jiwa.
Keterbatasan juga dialami dari sisi sumber daya manusia. Dikatakan Celestinus bahwa kini pskiater di Indonesia hanya berjumlah 1.053 orang. Artinya, satu pskiater harus melayani 250 ribu penduduk. "Ini beban yang sangat besar dalam upaya meningkatkan kesehatan jiwa di Indonesia,"imbuh dia.
Masalah lain ialah stigma dan diskriminasi. Untuk masalah tersebut, Kemenkes terus berupaya meningkatkan edukasi pada masyarakat melalui tenaga profesional agar dapat menghilangkan stigma dengan masalah gangguan jiwa.
Masalah terakhir yakni tingginya angka penyalahgunaan napza di Indonesia. Sampai hari ini, Kemenkes mencatat terdapat 3,3 juta pengguna napza di seluruh Indonesia.
Untuk mengatasi masalah berlapis tersebut, Kemenkes telah melakukan berbagai upaya di antaranya melakukan pemulihan pada ODGJ. Selanjutnya, Kemenkes melakukan upaya peningkatan kesejahteraan dan memastikan akses pada layanan dan dukungan bagi ODGJ. "Hal ini bertujuan agar dalam kebijakan yang ada untuk pelayanan kesehatan kita dapat memberikan suatu fokus dalam upaya preventif sepanjang rentang usia kehidupan manusia agar dari dini mencegah jangan sampai terjadi masalah kesehatan jiwa," beber dia.
Selanjutnya, pemerintah meningkatkan akses layanan kesehatan jiwa bagi masyarakat sampai ke akar rumput. Celestinus mengungkapkan, pihaknya berencana agar setiap puskesmas nanti bisa memberikan pelayanan kesehatan jiwa sehingga masyarakat bisa langsung mendapatkan pelayanan saat mereka membutuhkannya. "Kami akan mengupayakan strategi peningkatan nakes di faskes tingkat pertama agar dapat memberikan pelayanan kesehatan jiwa bagi masyarakat di puskesmas," ungkap dia.
Baca juga: Pemasungan Penderita Gangguan Jiwa di Indonesia Makin Meningkat
Terakhir, upaya yang tak kalah penting ialah upaya meningkatkan kesehatan jiwa berbasis masyarakat. Nanti Kemenkes mengajak masyarakat berpartisipasi untuk dapat mendukung upaya peningkatan pelayanan kesehatan jiwa dan mendorong ODGJ dapat produktif. "Kami juga akan fokus pada pencegahan dan pengendalian masalah penyalahgunaan napza yang banyak terjadi pada usia anak remaja dan usia muda produktif," pungkas dia. (OL-14)
Prevalensi depresi tertinggi terjadi pada kelompok usia 15-24 tahun dengan sebanyak 2 persen yang didominasi dari latar belakang ekonomi bawah.
DINAS Kesehatan Kota Yogyakarta mencatat orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Kota Yogyakarta mencapai 1.239 penderita pada 2023, termasuk warga luar wilayah.
Kader diajak memahami dampak stigma yang menyebabkan ODGJ dan keluarganya merasa malu, mengalami diskriminasi, dan enggan berinteraksi dengan masyarakat.
Salah satunya ialah muncul stresor pada penderita OCD. Stresor merupakan faktor-faktor dalam kehidupan manusia yang mengakibatkan terjadinya respons stres.
Pada orang dengan hoarding disorder, penimbunan sering kali dilakukan secara acak dan sembarangan. Mereka merasa aman saat bisa menumpuk sampah karena merasa sayang saat membuangnya.
ORANG dengan gangguan kepribadian narsisistik dapat mengalami komplikasi berupa gangguan kejiwaan, seperti depresi. Hal itu diungkap oleh dokter spesialis kesehatan jiwa
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved