Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
KEMENTERIAN Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mendorong pemerintah daerah, masyarakat, keluarga, dan orangtua memberi ruang atau kesempatan bagi anak untuk mengeluarkan pendapatnya sebagai bentuk pemenuhan hak partisipasi anak.
“Kita tahu banyak sekali masalah-masalah yang dihadapi oleh anak-anak, baik terkait kesehatan, stunting, pendidikan, lingkungan hidup, hak sipil, pekerja anak, kawin anak, kekerasan, dan lain sebagainya. Ini sebenarnya menjadi tanggung jawab kita semua bagaimana program dan kebijakan kita bisa memperhatikan mereka, salah satunya dengan mendengarkan masukan mereka, apa sebenarnya yang dirasakan dan caranya seperti apa yang sesuai dengan keinginan mereka,” ujar Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak, Agustina Erni, dalam keterangan resmi, Minggu (3/10).
Sementara itu, Asisten Deputi Pemenuhan Hak Sipil, Informasi, dan Partisipasi Anak, Endah Sri Rejeki menyebutkan, masih terdapat berbagai permasalahan dalam mengimplementasikan pemenuhan hak partisipasi anak dalam pembangunan di daerah, salah satunya adalah persepsi orang dewasa terhadap anak.
“Orang dewasa kerap kurang percaya pada kemampuan anak, seperti pada saat Musyawarah Perencanaan Pembangunan, anak tidak diberi kesempatan untuk bicara, walaupun diundang. Hal ini pun dapat menyebabkan anak kurang percaya diri,” tutur Endah.
Lebih lanjut, Endah menjelaskan, perlu adanya penyamaan persepsi mengenai partisipasi anak dalam pembangunan guna memperkuat komitmen pemerintah pusat dan daerah dalam rangka mewujudkan hak partisipasi anak. “Kita perlu memerankan anak bukan hanya sebagai objek pembangunan, tetapi juga menjadi subjek pembangunan dan juga menjadi bagian dari solusi permasalahan yang kita hadapi bersama,” imbuhnya.
Direktur Keluarga, Perempuan, Anak, Pemuda, dan Olahraga Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Woro Srihastuti Sulistyaningrum mengatakan, banyaknya Forum Anak di berbagai tingkatan merupakan potensi yang dapat mendukung keberhasilan pembangunan. Saat ini Forum Anak sudah terbentuk di 34 provinsi, 458 kota/kabupaten, 1625 kecamatan, dan 2694 desa/kelurahan.
Menurutnya, Forum Anak juga merupakan bentuk partisipasi anak sebagai komunikator dalam masyarakat, di mana anak berkontribusi dalam sosialisasi dan advokasi program pemerintah agar terlaksana dengan baik dan mencapai target yang lebih luas. “Selain itu, anak juga dapat berpartisipasi sebagai supervisor dengan memberikan masukan terkait perbaikan program atau kebijakan ke depannya. Kemudian anak juga bisa menjadi agent of changes, anak bisa menggerakkan masyarakat,” ujar Woro.
Meski begitu, masih terdapat berbagai tantangan terkait pelibatan anak dalam proses pembangunan, diantaranya kehadiran anak dalam berbagai forum masih dimaknai secara simbolis atau sebagai pelengkap inklusivitas forum diskusi, belum meratanya pemahaman para pemangku kepentingan mengenai pentingnya suara anak di setiap tahapan pembangunan, dan lain sebagainya.
“Partisipasi anak dalam pembangunan merupakan suatu hal yang penting agar perencanaan program kegiatan yang kita siapkan bisa lebih responsif anak dan tentunya ini semua untuk tujuan kesejahteraan bagi kita bersama,” tutur Woro.
Kepala Seksi Pengembangan dan Perlindungan Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pemberdayaan Masyarakat (PPPAPM) Kota Surakarta, Andriani yang turut hadir dalam kegiatan Sosialisasi Kebijakan Hak Partisipasi Anak dalam Pembangunan di Daerah berbagi praktik baik terkait partisipasi anak dalam perencanaan pembangunan. Partisipasi anak ini pun menjadi salah satu aspek yang mengantarkan Kota Surakarta meraih penghargaan Kota Layak Anak Kategori Utama.
“Forum Anak Surakarta telah menginisiasi produk hukum Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2019 perihal Kawasan Tanpa Rokok. Mereka sangat menginginkan adanya peraturan daerah ini karena mereka tahu rokok sangat berbahaya bagi anak-anak. Forum Anak Surakarta melakukan audiensi dengan wali kota hingga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Surakarta untuk bisa disahkannya peraturan daerah ini. Selain itu, anak-anak juga melakukan monitoring iklan promosi dan sponsor rokok, hingga melakukan aksi pungut puntung rokok,” tutup Andriani. (H-1)
Peran pemerintah daerah sangat krusial untuk mendukung pencapaian Indonesia menjadi negara maju. Optimalisasi peranan daerah dapat mempercepat Indonesia keluar dari middle income trap.
Pemerintah daerah didorong untuk menekan tingkat kemiskinan di masing-masing wilayahnya. Hal itu dapat dilakukan dengan melakukan pemberdayaan hingga memajukan UMKM
KEMENTERIAN Keuangan (Kemenkeu) terus mendorong pemerintah daerah (pemda) untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Hal itu untuk mewujudkan daerah yang mandiri.
Pemda setempat juga menyediakan masjid, toilet, parkir gratis, serta wahana bermain anak di lahan seluas 576 meter persegi itu.
Salah satu hambatan dalam penerapan digitalisasi pembayaran di daerah dan penerapan KKPD, yakni permasalahan infrastruktur telekomunikasi.
DANA sekitar Rp44,6 triliun milik pemerintah daerah tersimpan di perbankan dalam bentuk deposito. Itu setara 23,18% dari total dana pemda di perbankan mencapai Rp192,6 triliun hingga Mei 2024.
Penguatan sislognas dapat dicapai di antaranya melalui program penguatan ekosistem logistik nasional, program penguatan infrastruktur dan konektivitas.
Pelaksana Tugas (Plt) Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Basuki Hadimuljono, melaporkan perkembangan proyek pembangunan IKN kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi)
PT Waskita Karya mengungkapkan pembangunan Bendungan Jlantah dan Jragung di Jawa Tengah mencapai 86,09%.
Anggota Komisi XI DPR RI Anis Byarwati menyebut pemerintah harus realistis dalam mencanangkan target Indonesia Maju 2045.
Menjelang usia perusahaan yang ke-33, PT Surveyor Indonesia mengukuhkan komitmen untuk mengambil peran dalam upaya menjaga pertumbuhan nasional.
The Strong Minor Project menjelaskan bahwa salah satu tujuan utama Connect 2 adalah memperluas jaringan dan koneksi peserta dengan individu dan komunitas dari berbagai negara.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved