Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
EPIDEMIOLOG Dicky Budiman mengatakan vaksin yang merupakan produk biologis perlu adanya mekanisme dan standarisasi hingga prosedur seperti halnya uji klinis yang dilakukan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI.
"Ini untuk memastikan produk biologis ini aman dan terbukti efektif, tidak bisa berbasis keyakinan dan klaim yang tidak berdasarkan mekanisme," ucapnya saat dihubungi Media Indonesia, Jumat (3/9).
Ia menekankan, vaksin bukan menjadi strategi utama dalam penanganan pandemi suatu negara, melainkan tetap digencarkannya 3 T yakni Testing, Tracing dan Treatment.
"Vaksin apapun saat ini , apalagi yang masih dalam uji, harus sangat hati hati dan tidak jadi prioritas ataupun andalan, itu menjadi salah ketika vaksin justru menjadi poin utama, dan saya bersyukur dalam hal ini BPOM masih terjaga integritasnya," Lanjutnya.
"Beberapa riset yang masih berjalan, masih terlampau dominasi klaim terlalu over optimisme yang belum berbasis sains yang kuat, harus dikelola dan sabar," pungkas Epidemiolog asal Universitas Griffith Australia.
Sebelumnya dikutip dari laman sehatnegeriku.Kemenkes.go.id, Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan, dr. Siti Nadia Tarmizi menyampaikan bahwa vaksin Nusantara dapat diakses oleh masyarakat dalam bentuk pelayanan berbasis penelitian secara terbatas.
Penelitian tersebut berdasarkan nota kesepahaman atau MoU antara Kementerian Kesehatan bersama dengan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), dan TNI Angkatan Darat pada April lalu terkait dengan ‘Penelitian Berbasis Pelayanan Menggunakan Sel Dendritik untuk Meningkatkan Imunitas Terhadap Virus SARS-CoV-2’.
“Masyarakat yang menginginkan vaksin Nusantara atas keinginan pribadi nantinya akan diberikan penjelasan terkait manfaat hingga efek sampingnya oleh pihak peneliti. Kemudian, jika pasien tersebut setuju, maka vaksin Nusantara baru dapat diberikan atas persetujuan pasien tersebut,” ujar dr. Nadia.
Selain itu, dr. Nadia juga menegaskan bahwa vaksin Nusantara tidak dapat dikomersialkan lantaran autologus atau bersifat individual.
“Sel dendritik bersifat autologus artinya dari materi yang digunakan dari diri kita sendiri dan untuk diri kita sendiri, sehingga tidak bisa digunakan untuk orang lain. Jadi, produknya hanya bisa dipergunakan untuk diri pasien sendiri,” tambah dr. Nadia. (OL-4)
Prof. Hinky juga menampik klaim keliru yang beredar di media sosial, yaitu anak yang tidak divaksinasi bebas dari infeksi telinga dan pengobatan antibiotik.
Dikuatirkan informasi sequence genomic pathogen dari indonesia dikapitalisasi oleh pengembang vaksin negara maju dan kita tidak dapat benefit yang setara.
Di samping PABS hal lain yang perlu diperhatikan yaitu pendanaan dan transfer teknologi.
Isu efek samping vaksin covid-19 AstraZeneca. Ia mengatakan peringatan soal efek sampik dari roduk vaksin itu sudah diumumkan sejak 2021.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menanggapi kehebohan soal efek samping vaksin covid-19 AstraZeneca. Menurut Budi, efek samping vaksin tersebut telah diketahui sejak lama.
Komisi Nasional Pengkajian dan Penanggulangan Kejadian Ikutan Pasca-Imunisasi memastikan sampai saat ini tidak ada kejadian sindrom trombosis dengan trombositopenia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved