Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menegaskan bahwa pembangunan destinasi wisata di Taman Nasional Komodo tidak akan berdampak pada ekosistem serta keberlangsungan hidup komodo yang ada di sana. Ungkapan tersebut merupakan tanggapan KLHK atas permintaan United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO) kepada Indonesia untuk menghentikan sementara proyek pembangunan destinasi wisata di Taman Nasional Komodo.
Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam Dan Ekosistem (Dirjen KSDAE) KLHK Wiratno mengungkapkan, bahkan pembangunan destinasi wisata di wilayah tersebut hanya 1% dari total wilayah yang ada.
"Pembangunan untuk sarana dan prasarana di sana luasnya gak ada 1 hektare dari Taman Nasional Komodo yang luasnya mencapai 173.300 hektare. Hanya 1% dan itu yang banyak orang tidak tahu," kata Wiratno kepada Media Indonesia, Senin (2/8).
Baca juga: Modus Pemotongan Bansos Oleh Pejabat Desa
Terkait dengan sorotan UNESCO mengenai kekhawatiran akan mengganggu ekosistem Taman Nasional Komodo yang menjadi salah satu World Heritage, Wiratno memastikan bahwa pihaknya terus melakukan pemantauan kondisi dan dampak lingkungan dari pembangunan yang dilaksanakan.
Misalnya saja, ia menyebut bahwa sebanyak 3.022 komodo yang hidup di Taman Nasional Komodo tidak merasakan dampak apapun dari adanya pembangunan tersebut. Adapun, secara spesifik ia menyebut terdapat 1.320 ekor komodo yang hidup di sekitar Pulau Rinca yang kini tengah dibangun. Semua komodo tersebut terus dipantau dan dipastikan dalam keadaan aman.
"Ada 8 ekor komodo yang paling sering aktif di sekitar pembangunan. Kita sudah memantau dampak kegiatan aktivitas manusia dan tidak terbukti ada komodo yang terbunuh atau meninggal," ungkap Wiratno.
"Selain itu, isu pengusiran masyarakat juga tidak ada. Malah mayarakat di sana kita bangunkan pagar, karena di sana ada anak kecil yang digigit komodo. Tidak ada isu pemindahan penduduk segala macam," tegas dia.
Ia menyatakan, Indonesia juga telah mengirimkan revisi dokumen analisis mengenai dampak lingkungan dari pembangunan di Taman Nasional Komodo kepada duta besar Indonesia di Paris pada Juli 2021 ini.
Wiratno melanjutkan, pihaknya menghargai usulan UNESCO untuk Taman Nasional Komodo. Namun, ia kembali menegaskan bahwa pembangunan yang dilakukan di sana bertujuan untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas kunjungan agar mencapai skala internasional.
"Pembangunan ini sudah mau selesai akhir Agustus atau awal September. Nanti kita buat manajemen pengunjung di sana. Gak ada masalah, semua gak ada masalah," tutup dia. (H-3)
Catatan UNESCO 58 juta anak di seluruh dunia tidak mengenyam bangku pendidikan.
Kepulauan Marquesas di Pasifik Selatan baru saja ditetapkan sebagai situs Warisan Dunia UNESCO.
Terbentuknya pengetahuan lokal memiliki sejarah panjang yang saling berkaitan dengan tradisi agama dan budaya berasal dari lingkungan setempat.
Kasubdit Kepustakaan Islam Kemenag, Nur Rahmawati, menekankan peran strategis perpustakaan masjid dalam menyebarkan informasi dan edukasi terkait kebencanaan.
Pusat Penguatan dan Pemberdayaan Bahasa, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) menugaskan sejumlah tenaga fungsional penerjemah untuk menjadi juru bahasa
Peringatan Hari Kebaya Nasional (HKN) 2024 yang akan diselenggarakan di Istora Senayan, Jakarta, 24 Juli 2024.
Menyikapi tren pendakian yang semakin populer, EIGER Adventure brand penyedia perlengkapan luar ruang asal Indonesia, kembali menyelenggarakan Mountain & Jungle Course (MJC) 2024.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menjelaskan penutupan yang akan dilakukan di Taman Nasional Komodo hanya bersifat berkala atau periodik.
INDONESIA melalui Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) hadir sebagai pengamat dalam Sidang Tahunan Pengelola Cagar Biosfer ke-36 (ICC MAB UNESCO), di Maroko, 1-5 Juli lalu.
Tindakan penegakan hukum dilakukan karena sebelumnya telah dilakukan peringatan kepada pengusaha tambak udang untuk menghentikan kegiatan yang diduga melanggar zona pemanfaatan.
Individu hiu paus baru ditemukan di area Taman Nasional Teluk Cendrawasih, Kabupaten Nabire, Papua Tengah. Kini jumlah hiu paus terdata di TNTC mencapai 203 individu.
Seorang pendaki di Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) ditemukan meninggal dunia, Selasa (28/5) petang. Belum diketahui persis penyebab kematiannya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved