Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PADA peringatan hari Anak Nasional yang jatuh setiap 23 Juli, Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait kembali dengan lantang mengatakan bahwa BPOM untuk segera memberikan peringatan kepada konsumen pada galon guna ulang dan kemasan makanan dan minuman plastik dengan angka No.7 yang mengandung BPA.
Peringatan hari Anak Nasional tahun 2021, Anak Terlindungi, Indonesia Maju dengan judul Untuk Bayi Balita dan Janin Harus Bebas BPA yang digelar di Auditorium Komnas Perlindungan Anak di Jakarta Timur, Kamis (29/7).
Tujuan desakan Arist Merdeka Sirait tak lain adalah agar bayi, balita dan janin tidak mengonsumsi air yang berasal dari wadah galon guna ulang. Karena menurut Arist Merdeka Sirait galon guna ulang yang terbuat dari polikabonat tersebut mengandung zat BPA yang dapat bermigrasi dan tercampur dengan air.
“Label peringatan konsumen ini perlu dicantumkan dalam kemasan galon guna ulang untuk melindungi masa depan bayi, balita dan janin yang dikandung oleh ibu hamil agar tidak terpapar zat yang berbahaya yang dapat mengakibatkan terganggunya hormonal perkembangan organ tubuh dan perilaku serta gangguan kanker di kemudian hari,” ungkap Arist Merdeka Sirait dalam pidato sambutannya di Hari Anak nasional, Anak Terlindungi, Indonesai Maju dengan judul, ‘Untuk Bayi Balita dan Janin Harus Bebas BPA.
Masih menurut Arist Merdeka Sirait, bahwa di beberapa negara seperti Belgia (2012), Swedia (2012), Prancis (2012), Canada (2012), Denmark (2013) dan tahun 2018 melalui lembaga Internasional SGS mengeluarkan kompilasi regulasi dunia pelarangan BPA yang kontak dengan keamanan pangan.
“Di tahun 2018 Kementerian Kesehatan RI mengeluarkan pedoman bimbingan teknis perizinan pembekalan kesehatan rumah tangga, salah satunya botol balita dan bayi yang harus ada sertifikat bebas BPA. Demikian juga di tahun 2021, Jepang merilis bahwa BPA menyebabkan risiko autisme," jelas Arist.
Baca juga: Perlengkapan Bayi yang Perlu Disiapkan Jelang Kelahiran
Selain itu, lanjutnya, FDA Filipina juga mengeluarkan larangan BPA untuk botol balita dan bayi. Namun sayangnya di Indonesia pengaturan BPA belum diatur secara ketat. "Oleh sebab itu ada baiknya kemasan galon isi ulang diberikan label BPA agar tidak dikonsumsi oleh bayi, balita dan janin yang dikandung ibu hamil,” tandas Arist.
Ditegaskan Arist, negara Asia termasuk Indonesia telah melarang penggunaan kemasan polikarbonat yang mengandung BPA yang secara langsung bersentuhan dengan wadah atau tempat yang dipergunakan untuk konsumen konsumsi bayi, balita dan janin. Contoh, seperti botol bayi hatus free BPA.
Dikarenakan galon guna ulang atau galon isi ulang yang terbuat dari polikarbonat jelas mengandung BPA, sementara banyak ibu-ibu membuat susu dari air yang diambil dari galon isi ulang maka Komnas Perlindungan Anak mendesak BPOM memberikan label peringatan konsumen.
“Sebagai regulator, Komnas Perlindungan Anak mendesak agar BPOM memberikan label peringatan terhadap galon isi ulang yang beredar di wilayah hukum Indonesia terutama pada galon isi ulang dengan kode daur ulang 7 perihal peringatan konsumen : ‘Kemasan mengandung BPA, Berbahaya bagi bayi, balita dan janin pada Ibu Hamil, Salam Sehat dan Selamat Hari Anak Nasional 2021,” kata Arist mengakhiri pidatonya.
Sementara itu, Anggota DPR RI dari Komisi IX fraksi PKB, Arzeti Bilbina yang turut hadir memberikan pandangan bahwa kalau kita ingin melahirkan anak-anak yang baik dimulai dari kesehatan mereka.
Baca juga: Pengamat: Komnas Anak Jangan Ikut Menyebarkan Hoaks BPA
"Di saat memberikan ASI (Air Susu Ibu-red) eksklusif salah satu caranya memilih produk makanan yang baik. Tentu saat ini melihat ada BPA – nya atau tidak. Di situ ada tulisan label. Setelah kita memilih makanan tersebut, apakah itu makanan atau minuman misalnya susu, susu yang kita pilih tentunya harus terbebas dari BPA," ujarnya
“Tapi kita lupa yang terpenting pada saat kita membuat susu dalam kemasan airnya, kita lupa apakah barang yang ada di rumah kita terbebas dari kode plastik dengan lingkaran segitiga ada tulisan 7 atau tidak? Di sinikan kita perempuan-perempuan kadang suka lupa. Sehingga informasi-informasi yang kemudian kita tidak sadar dan menjadi bagian dalam memberikan yang namanya anak-anak kita rentan penyakit. Baik itu tumbuh kembangnya terganggu, kemudian nanti ke depannya mereka akan terkena kanker. Itu adalah aware kita sebagai ibu yang tidak peduli dan tidak mau mengetahui dan memahami,” sambut Arzeti Bilbina. (OL-4)
Sustainability tourism bakal jadi tren terutama di kalangan gen Z. Liburan itu menjadi prioritas gen Z.
Korea Selatan terus mempromosikan produk-produk makanan dan minuman ke Indonesia. Salah satunya, produk pertanian seperti buah-buahan seperti strawberry dan peach.
Tren makanan dan minuman Korea yang semakin mendunia berkat Hallyu atau Korean Wave berhasil mendongkrak ekspor Korean Food ke pasar Indonesia. Hal itu pun dimanfaatkan
Jika produk obat, makanan, serta kosmetik yang beredar sudah terjamin keamanannya, maka konsumen atau masyarakat bisa tenang.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat terjadi deflasi 0,08% secara bulanan (month to month/mtm) pada Juni 2024.
Depresiasi rupiah sangat berdampak pada industri makanan dan minuman (mamin). Pasalnya, suplai bahan baku dari industri tersebut bergantung dari impor.
Menurut data terbaru, setiap 36 kelahiran terdapat satu anak yang lahir autis. Dan BPA itu sangat berperan besar sebagai penyebabnya.
Jamkrindo kembali berkolaborasi dengan PAUD Inspirasi Indonesia dan Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA) memberikan edukasi antiperundungan dan kekerasan seksual.
PERISTIWA bullying di Tangerang Selatan telah menyita perhatian banyak orang. Namun bagi para penggerak perlindungan anak, ini adalah fenomena gunung es, alias puncak dari masalah anak
Komnas Perlindungan Anak mengatakan salah satu faktor terjadi kekerasan seksual pada anak karena konten pornografi.
Penjabat sementara Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak Lia Latifah menilai perlunya sanksi tambahan yang berat bagi pelaku rudapaksa, terutama yang merupakan orang terdekat korban
“Untuk jenis kekerasan terhadap anak, kami membagi menjadi tiga jenis, yakni kasus kekerasan fisik sebanyak 958, kasus kekerasan psikis total 674, dan kasus kekerasan seksual sebanyak 1.915,"
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved