Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
ARTIS yang juga politisi Arzeti Bilbina Mendukung BPOM Segera Memberi Label Peringatan Konsumen Pada Kemasan Plastik yang Mengandung BPA
Bahaya BPA atau Bisphenol A, sudah menjadi perhatian banyak pihak. Setelah Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait, kali ini sikap yang sama disampaikan oleh Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKB, Arzeti Bilbina, SE, M.A.P.
Desakan Arzeti kepada BPOM senada dengan Arist, meminta kepada Badan POM untuk memberikan label peringatan konsumen pada kemasan plastik yang mengandung BPA, yang bertujuan untuk melindungi bayi dan balita Indonesia sebagai generasi penerus bangsa, dari paparan bahaya BPA.
Arzeti memberikan tanggapan dan ikut mendukung BPOM agar segera melabeli kemasan plastik yang mengandung BPA.
“Saya berharap BPOM segera memfasilitasi info sehat untuk masyarakat agar lebih cerdas lagi dalam memilih makanan dan minuman dalam kemasan plastik untuk menginfokan pelabelan dalam kemasan plastik yang mengandung zat berbahaya BPA (Bisphenol A)," jelas Anggota DPR RI Komisi IX tersebut.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa tersebut selama ini kerap menyampaikan pendapatnya terkait bahaya BPA. Yang juga dimuat di berbagai media daring. Mengenai pentingnya memberikan informasi yang benar kepada masyarakat.
Baca juga: Ini Alasan BPOM Nyatakan Keamanan AMDK
Menurut Arzeti, selain masih banyak masyarakat yang belum mengetahui atau belum memahami tentang bahaya kemasan plastik yang mengandung zat berbahaya seperti BPA ini, juga betapa mendesaknya pemberian label peringatan pada kemasan plastik yang mengandung BPA.
“Dengan adanya info pelabelan ini paling tidak kita telah membantu mengedukasi masyarakat dari yang belum tau menjadi tau, tentang bahaya kemasan plastik yang mengandung bahan-bahan berbahaya," tandas Arzetti.
Sekadar diketahui BPOM sendiri telah punya regulasi yang mengatur batas migrasi maksimal BPA adalah sebesar 0,6 bagian per juta (bpj, mg/kg). Namun tetap saja zat BPA tersebut masuk dalam kategori zat berbahaya, terutama bagi kesehatan usia rentan yaitu bayi, balita, dan janin pada ibu hamil.
Kemungkinan yang paling besar terkena paparan BPA adalah melalui galon guna ulang saat membuat susu, makanan bayi atau minum. Karena air minum adalah salah satu kebutuhan utama yang dikonsumsi oleh bayi, balita dan ibu hamil.
Itu sebabnya alangkah bijaknya kalau pelabelan segera diberikan kepada galon guna ulang, demi kesehatan masa depan generasi Indonesia. Ia menyebut BPA ini sangat riskan dan perlu segera pelabelan dari BPOM.
"Ya ini semua saya bicara demi menjaga generasi bangsa. Kan kita nggak mau bayi dan para ibu hamil terkena paparan BPA," tutur Arzeti. (RO/OL-4)
Wirausaha kecil dan menengah terus didukung untuk mengembangkan bisnis mereka secara berkelanjutan yaitu dengan turut mengurangi kemiskinan dan polusi plastik di Indonesia.
Hal Itu diketahui setelah IWP melakukan studi yang didanai oleh Food and Agriculture Organization (FAO) atau organisasi khusus bentukan Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) di tahun 2021.
Aphindo meminta pemerintah melakukan pengetatan impor produk barang jadi plastik dari negara lain untuk memproteksi industri hilir plastik dalam negeri.
Alifiah Azzahrah menampilkan karya desain interior Payabo House: Scavenger House. Karya itu menggunakan lebih dari 1.000 botol plastik daur ulang.
Tujuan dari peringatan ini adalah untuk mengingatkan kita akan dampak buruk penggunaan kantong plastik sekali pakai terhadap lingkungan
Gerakan Sekolah Sehat menghadirkan rangkaian kegiatan guna memaksimalkan terciptanya sinergi lingkungan antara keluarga, sekolah, dan masyarakat.
Mengonsumsi terlalu banyak gula bisa menimbulkan beragam masalah. Mulai dari berat badan yang bertambah hingga persoalan kesehatan lain seperti obesitas dan kerusakan gigi.
Menetapkan ketentuan mengenai informasi kandungan gula, garam, lemak, pesan Kesehatan, dan label gizi depan kemasan pada pangan olahan dan/atau pangan olahan siap saji.
Pengaturan ulang ini tentu bertujuan menyediakan makanan dan minuman yang lebih sehat, dengan formula yang kadar GGL sesuai dengan prinsip dasar kesehatan.
KitaLabel memberikan edukasi mengenai pentingnya label bagi UKM di Kota Manado, Sulawesi Utara (Sulut) tepatnya di Sentra IKM Malalayang.
Aksi mereka ini merupakan bagian dari program kerja sama Kementerian Kesehatan RI dan Global Alliance for Improved Nutrition (GAIN) dengan dukungan pendanaan dari Fondation Botnar.
Lewat giant bottle video mapping yang ditampilkan di Sarinah, Jakarta itu, Nu tea memperkenalkan secara resmi 8 desain label baru untuk seluruh rangkaian produk Nu Tea.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved