Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
Petugas pemulasaran jenazah COVID-19 Nuryasin mengaku kewalahan melaksanakan pemakaman jenazah pengidap virus corona yang jumlahnya semakin meningkat akhir-akhir ini.
Nuryasin di Jakarta Jumat mengatakan kemampuan petugas pemulasaran yang dinamakan dengan Tim Monas, maksimal memakamkan 12 jenazah. "Kemampuan kami biasanya sampai besok pagi maksimal hanya 12 jenazah. Itu 12 jenazah juga, kami sudah tidak tidur sama sekali," kata Nuryasin.
Sedangkan pada Jumat ini, kata Nuryasin, sudah 27 jenazah yang pengurusannya dilaksanakan secara protokol kesehatan oleh Tim Monas. "Sudah 27 sama ini (jenazah I)," kata Nuryasin.
Selain kendala tersebut, ada kendala lain yakni jarak antarwilayah di DKI Jakarta terlalu jauh dari taman pemakaman umum khusus COVID-19 di Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara.
"Mungkin jarak juga, karena dulu kan ada dua tempat ya. Sekarang kan cuma satu pintu, sehingga terjadi antrean," kata Nuryasin.
Sebelumnya, jenazah pengidap COVID-19 berinisial I (40) harus tertahan di rumahnya di kawasan Pademangan, Jakarta Utara selama sehari sebelum dievakuasi oleh petugas dan dimakamkan secara protokol COVID-19 di Taman Pemakaman Umum (TPU) Karet Bivak, Jakarta Pusat, Jumat (25/6).
Ketua RT 07/ RW 011 Pademangan Barat Sudarto mengatakan jenazah tersebut sedianya akan dimakamkan keluarga ketika dinyatakan meninggal dunia pada Kamis (24/6).
Namun itu batal terlaksana karena petugas Puskesmas menyatakan jenazah tersebut positif COVID-19 dan harus dimakamkan secara protokol kesehatan. (Ant/OL-12)
Saat pandemi, KAI Commuter mencatatkan jumlah volume penumpang yang turun drastis.
erkembangan teknologi yang sangat pesat, berimbas pada semua sektor. Dengan penerapan teknologi yang semakin menjadi daya tarik dalam memasarkan properti.
Jika terjadi pandemi terjadi atau wabah besar di suatu negara maka pemerintah negara tersebut harus menyerahkan patogen yang menjadi penyebab pandemi ke WHO.
Akses patogen dibutuhkan sebagai kesiapsiagaan dan respons terhadap pandemi.
Pandemi menyadarkan kita bahwa tantangan kesehatan sangat kompleks serta memerlukan solusi inovatif dan kolaboratif berbasis teknologi.
Keadilan atau equity awalnya dinarasikan sebagai jantung dalam proposal perjanjian ini, lalu dijalankan menjadi tidak berarti apa-apa dan sekedar klise.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved