Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KETUA Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait di tengah kesibukannya mengatasi masalah kejahatan kepada anak - anak tetap konsen dan konsisten menyangkut bahaya Bisphenol A bagi bayi, balita dan janin pada ibu hamil.
"Sekali lagi Komnas Perlindungan Anak menegaskan dan mendukung BPOM untuk segera melabeli galon isi ulang yang mengandung BPA. Jadi galon-galon plastik dan wadah makanan lain yang mengandung BPA harus segera diberi label tidak untuk dikonsumsi bayi, balita dan janin," jelas Arist Merdeka Sirait saat ditemui di kantornya di jalan TB Simatupang No 33, Pasar Rebo Jakarta Timur.
Pernyataan Sirait bukan tanpa alasan. Menurut Arist, kandungan bisphenol A (BPA) yang melampaui batas toleransi dapat bertindak sebagai racun di dalam tubuh, seperti kanker payudara dan kanker hati. Penelitian tentang efek mengonsumsi bahan kimia yang terpapar BPA dari plastik terus berlanjut.
"Jadi penelitian terbaru dari Harvard dan lembaga ilmu kedokteran lainnya menyatakan temuan baru bahaya BPA. Dapat menimbulkan kanker payudara dan kanker hati," ungkap Arist Merdeka pada Senin 21 Juni 2021.
Dari penemuan yang dilakukan para ahli diluar negeri tentang bahaya BPA, Arist Merdeka Sirait sangat mendukung BPOM untuk segera melakukan pelabelan pada galon guna ulang yang berkode daur ulang nomor 7.
Baca juga: Perhimpunan Dokter PBNU Dukung Aturan BPOM Soal BPA
"Kami tidak melarang peredaran galon guna ulang, kami hanya ingin adanya pelabelan untuk informasi kepada masyarakat bahwa galon guna ulang yang mengandung BPA agar tidak dikonsumsi oleh bayi, balita dan janin pada ibu hamil demi kesehatan mereka," ungkap Arist.
Dalam kesempatan yang berbeda, Ketua Jurnalis Peduli Ksehatan dan Lingkungan Roso Daras mengatakan bahwa JPKL beberapa hari lalu menerima surat balasan dari BPOM.
"Kami mengucapkan terima kasih atas balasan surat dari BPOM. Artinya selama ini antara JPKL dan BPOM mempunyai komunikasi yang baik," tutur Roso Daras.
Hanya saja, Roso Daras kembali menegaskan agar tidak terjadi kesalahpahaman, hasil penelitian yang telah dilakukan BPOM terhadap galon guna ulang dan dikatakan masih dalam ambang batas, ini perlu adanya penjelasan.
"Sample yang dianalisis itu diambil dari mana. Apa baru keluar dari pabrik atau yang di pasaran. Jumlah yang dianalisis berapa, Sebab hasil nya sangat berbeda jauh, dan padahal laboratorium yang ditunjuk JPKL juga menggunakan standar SNI dalam melakukan analisisnya," tandas Roso Daras.
Roso Daras kembali menegaskan bahwa dalam kenyataannya hasil penelitian di luar negeri menunjukkan bahaya BPA, bukan hanya bagi bayi balita dan janin, Sudah semestinya segera dilakukan pelabelan peringatan konsumen terhadap galon isi ulang yang mengandung BPA. (RO/OL-4)
Sustainability tourism bakal jadi tren terutama di kalangan gen Z. Liburan itu menjadi prioritas gen Z.
Korea Selatan terus mempromosikan produk-produk makanan dan minuman ke Indonesia. Salah satunya, produk pertanian seperti buah-buahan seperti strawberry dan peach.
Tren makanan dan minuman Korea yang semakin mendunia berkat Hallyu atau Korean Wave berhasil mendongkrak ekspor Korean Food ke pasar Indonesia. Hal itu pun dimanfaatkan
Jika produk obat, makanan, serta kosmetik yang beredar sudah terjamin keamanannya, maka konsumen atau masyarakat bisa tenang.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat terjadi deflasi 0,08% secara bulanan (month to month/mtm) pada Juni 2024.
Depresiasi rupiah sangat berdampak pada industri makanan dan minuman (mamin). Pasalnya, suplai bahan baku dari industri tersebut bergantung dari impor.
Menurut data terbaru, setiap 36 kelahiran terdapat satu anak yang lahir autis. Dan BPA itu sangat berperan besar sebagai penyebabnya.
Jamkrindo kembali berkolaborasi dengan PAUD Inspirasi Indonesia dan Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA) memberikan edukasi antiperundungan dan kekerasan seksual.
PERISTIWA bullying di Tangerang Selatan telah menyita perhatian banyak orang. Namun bagi para penggerak perlindungan anak, ini adalah fenomena gunung es, alias puncak dari masalah anak
Komnas Perlindungan Anak mengatakan salah satu faktor terjadi kekerasan seksual pada anak karena konten pornografi.
Penjabat sementara Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak Lia Latifah menilai perlunya sanksi tambahan yang berat bagi pelaku rudapaksa, terutama yang merupakan orang terdekat korban
“Untuk jenis kekerasan terhadap anak, kami membagi menjadi tiga jenis, yakni kasus kekerasan fisik sebanyak 958, kasus kekerasan psikis total 674, dan kasus kekerasan seksual sebanyak 1.915,"
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved