Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
KEMENTERIAN Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tengah membangun Jembatan Aek Tano Ponggol di Sumatera Utara, dengan panjang total 294 meter. Proyek itu bertujuan mendukung pengembangan Danau Toba sebagai Destinasti Pariwisata Super Prioritas (DPSP).
Pembangunan Jembatan Aek Tano Ponggol akan menggantikan fungsi jembatan saat ini (eksisting) dengan panjang 16 meter. Konstruksinya dikerjakan oleh kontraktor PT Wijaya Karya (Persero) Tbk, yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) periode 2020-2022 senilai Rp157 miliar.
Baca juga: PUPR Rampungkan Revitalisasi 4 Destinasi Wisata di Temanggung
Pengerjaan jembatan yang menghubungkan Pulau Sumatera dengan Pulau Samosir direncanakan rampung pada 2022. “Prinsipnya mengubah wajah kawasan dilakukan dengan cepat, terpadu dan memberikan dampak bagi ekonomi lokal dan nasional,” ujar Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dalam keterangan resmi, Selasa (22/6)
Sebelumnya, Danau Toba ditetapkan sebagai DPSP sesuai visi Presiden Joko Widodo. Itu bersama dengan Borobudur di Jawa Tengah, Mandalika di Nusa Tenggara Barat dan Labuan Bajo di Nusa Tenggara Timur.
Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumatera Utara Selamat Rasidi mengatakan Jembatan Aek Tano Ponggol merupakan satu-satunya akses darat untuk menuju Pulau Samosir di tengah Danau Toba.
Baca juga: Dukung Pariwisata Bali, PUPR Bangun Embung Senilai Rp14,6 Miliar
“Harapannya, jembatan ini dihiasi ornamen Dalihan Na Tolu, yang merupakan filosofi suku Batak. Sehingga, dapat menambah daya tarik, kemudian meningkatkan jumlah wisatawan," kata Rasidi.
Saat ini, tengah dilaksanakan pekerjaan memasang bor pile dan tiang pancang pondasi jembatan. Sebelumnya, pekerjaan pile cap pada P1 dan P2 jembatan sudah selesai. Kemudian, dilaksanakan pekerjaan di P3, yakni penulangan untuk bor pile.
Rasidi juga mengungkapkan masih ada sejumlah lahan yang belum berhasil dibebaskan, yakni sekitar 31%. Selain itu, terdapat kendala di lapangan berupa utilitas yang belum dipindahkan oleh pihak pengelola.(OL-11)
Plataran Indonesia memperkuat posisinya dalam industri pariwisata nasional dengan meluncurkan Plataran Bandung sebagai destinasi unggulan untuk pasar MICE.
Beberapa event yang bisa jadi pertimbangan untuk dikunjungi yakni Festival Lembah Baliem hingga Dieng Culture Festival
Sustainability tourism bakal jadi tren terutama di kalangan gen Z. Liburan itu menjadi prioritas gen Z.
Langkah ini merupakan rangkaian kegiatan Pemberdayaan Desa Binaan (PDB) tahun 2024 menuju Agro-eco Cultural Tourism Jajar Gumregah.
Strategi komunikasi dan branding untuk mempromosikan kawasan wisata di daerah seperti Banyumas, Jawa Tengah, menjadi isu krusial yang memerlukan tindakan konkret.
Rencana penutupan sementara Taman Nasional Komodo tahun 2025 tidak akan mempengaruhi target kunjungan wisatawan mancanegara (Wisman).
Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR menyebut Kawasan Inti Pusat Pemerintahan IKN telah terhubung dengan jaringan infrastruktur jalan, meski secara persentase belum mencapai 90% rampung.
KPK memeriksa dua saksi guna mendalami proses lelang shelter atau tempat perlindungan dari bencana tsunami di Nusa Tenggara Barat (NTB).
TENAGA Ahli Utama Deputi IV Kantor Staf Kepresidenan (KSP), Ali Mochtar Ngabalin menyebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) jadi berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN).
Dinas PUPR Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, mengadakan FKP, Rabu (10/7) di Gayamprit, Klaten Selatan.
MENTERI PUPR Basuki Hadimuljono membantah kabar akan ditundanya rencana Presiden Joko Widodo berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN).
Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Capt. Sigit Hani Hadiyanto mengatakan bahwa progres pembangunan bandara sudah sekitar 40%-50%.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved