Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KOMSI I DPR-RI menyoroti kasus sinetron Zahra yang belum lama ini menyita perhatian publik, karena terkait pelibatan anak di bawah umur untuk adegan film dewasa.
"Meski kita apresiasi bahwa KPI (Komisi Penyiaran Indonesia) responsif terhadap pengaduan masyarakat sehingga tayangan sinetron di televisi swasta tersebut sejauh ini telah dihentikan. Namun kami ingatkan juga agar KPI harus lebih aktif lagi dalam melakukan pengawasan," ungkap Anggota Komisi I DPR-RI Christina Aryani dalam keterangan yang diterima Media Indonesia di Jakarta, Senin (7/6).
Dijelaskan Christina, kejadian ini tidak bisa dianggap sepele melainkan sesuatu yang serius karena membahayakan masa depan anak-anak Indonesia. Isu besarnya kata dia menyangkut kesadaran pelaku usaha penyiaran di Indonesia tentang dampak buruk perkawinan anak.
"Apakah rumah produksi dan stasiun televisi tidak lagi bisa membedakan mana siaran yang mendidik maupun menghibur padahal Undang-Undang Penyiaran dan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) telah memberikan batasan jelas tentang hal ini," ungkap Christina.
Politisi Golkar itu menambahkan bahwa pemerintah melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) telah meluncurkan Gerakan Bersama Pencegahan Perkawinan Anak, karena diperlukan kerja kolektif segenap elemen bangsa untuk membangun kesadaran masyarakat akan bahaya perkawinan anak.
Baca juga : Kejahatan Femisida Meningkat, Kehadiran RUU PKS dan KUHP Mendesak
"Bukan saja karena sudah dilarang undang-undang, tetapi terutama diperlukan usaha bersama untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat tentang pentingnya melindungi anak sebagai aset bangsa dan mensosialisasikan bagaimana perkawinan yang ideal bagi mereka," tukasnya.
Dalam konteks ini, Christina mengingatkan kembali lembaga-lembaga penyiaran, agar lebih hati-hati dan bijak dalam menayangkan konten-konten siaran, terutama terkait isu anak dan perempuan. Kejadian ini menjadi pembelajaran yang baik untuk memperbaiki isi siaran dari lembaga penyiaran kita ke depannya.
"Maka tentu saja kami mendorong KPI agar terus melakukan kerja-kerja pengawasan optimal sehingga tidak terkesan sebagai pemadam kebakaran atau menunggu adanya aduan dari masyarakat. KPI harus jemput bola, membantu lembaga penyiaran berjalan pada koridor yang baik dan benar," tegasnya.
Termasuk Christina mengajak masyarakat agar bersama-sama membantu dunia penyiaran di tanah air agar menjadi lebih baik lagi dengan masukan-masukan positif termasuk jika menemukan pelanggaran agar tidak segan-segan mengadukan ke KPI.
"Tentu saja kita harus belajar dari kasus semacam ini dan harapannya agar tidak ditemukan lagi kasus serupa ke depannya. Karena kalau tidak, kita bisa jadi akan terus memperlakukan anak-anak kita secara tidak pantas," pungkasnya. (OL-7)
KPI membenarkan mendorong adanya Revisi UU Penyiaran. Revisi ini sangat penting dalam rangka menghadirkan ekosistem penyiaran yang sehat dan berkualitas serta bermanfaat bagi masyarakat
Dewan Pers bersama konstituen akan melakukan pertemuan untuk membahas pasal demi pasal dari revisi RUU Penyiaran yang dianggap bermasalah.
RANCANGAN Undang-Undang (RUU) Penyiaran mengancam kebebasan berekspresi sekaligus pengawasan publik di ruang digital.
RANCANGAN Undang-Undang Penyiaran dinilai mengancam kebebasan berekspresi di ruang digital. Hal itu diungkapkan oleh Koordinator Divisi Riset Remotivi Muhammad Heychael
Konten film, serial, hingga siniar yang tayang dalam platform digital bakal diatur dengan munculnya revisi Undang-Undang Penyiaran.
Lembaga penyiaran tidak boleh bersikap partisan kepada salah satu peserta Pemilu.
Masing Masing telah didengarkan sebanyak lebih dari 10 juta kali di platform music digital Spotify serta menduduki peringkat 1 dalam Spotify Top 50 Chart Malaysia.
Aktor senior Epy Kusnandar dan rekannya Yogi Gamblez selesai menjalani pemeriksaan setelah ditangkap polisi terkait kasus narkoba. Polisi menyatakan keduanya dalam kondisi sehat.
Dalam memerankan karakter Badarawuhi, Aulia rela dandan berjam-jam bahkan menjalani panggilan syuting saat subuh untuk mendapatkan tampilan yang berbeda.
Mikha Tambayong mengungkapkan sangat penting untuk mendengarkan apa yang dirasakan dan dibutuhkan oleh tubuh.
Kiki Fatmala akan selalu dikenang melalui perannya dalam Si Manis Jembatan Ancol (1996) dan sejumlah film lainnya seperti Bisa Naik Bisa Turun (1991) hingga Hantu Jembatan Ancol (2008).
KPI menyebut tontonan seperti sinetron dan tayangan infotainment sebagai salah satu penyebab meningkatnya angka kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved