Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
KAPAL Negara (KN) Pulau Nipah-321 Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI selamatkan empat nelayan yang terombang-ambing 11 jam di Perairan Belawan. Kapal yang ditumpangi empat nelayan itu karam terhantam ombak besar.
"KN Nipah-321 tiba-tiba saja mendeteksi secara visual adanya beberapa orang nelayan yang melambaikan tangan di atas kapalnya yang hampir tenggelam. Tidak perlu menunggu lama, KN. Pulau Nipah - 321 segera mendekati kapal dan melakukan usaha penyelamatan terhadap nelayan, Kamis (3/6)," ujar Kabag Humas dan Protokol Bakamla RI Kolonel Wisnu Pramandita dalam keterangannya Kamis (3/6).
Menurut dia, kapal nelayan tersebut hampir seluruhnya tenggelam. Komandan KN. Pulau Nipah - 321 Letkol Bakamla Anto Hartanto memerintahkan untuk mengerahkan rigid hulled inflatable boat (RHIB) guna melakukan proses evakuasi.
RHIB berhasil mengevakuasi tiga orang nelayan yang bertahan di atas kapal. Namun dikarenakan panik, sebelumnya terdapat satu orang nelayan yang berusaha berenang untuk mencari pertolongan ke kapal terdekat lainnya.
Baca juga : Kemen PPPA Sebut Sinetron Suara Hati Istri Zahra Langgar Hak Anak
Menanggapi hal tersebut, kata Wisnu, RHIB langsung menuju seorang nelayan yang sedang berenang untuk dilakukan evakuasi. Beberapa menit kemudian, RHIB beserta empat orang nelayan telah kembali ke KN.
"Pulau Nipah - 321. Pertolongan medis dilakukan kepada keempat nelayan, dan selanjutnya diantar menuju Belawan," jelasnya.
Berdasarkan informasi dari keempat nelayan tersebut, diketahui bahwa mereka berlayar dari Belawan dan telah melaut selama dua hari. Namun saat perjalanan pulang, sekitar pukul 20.00 WIB (Rabu, 2/6) kapal mengalami mati mesin dan diterpa cuaca buruk.
"Kapal pun mengalami kebocoran kecil yang mengakibatkan kapal mulai tenggelam. Sebelum dievakuasi, kapal ikan tersebut sudah terapung-apung selam 11 jam. Kapal tersebut merupakan kapal penangkap ikan dengan panjang sekitar 20 meter, dan membawa muatan 300 kg ikan campur," tutupnya. (OL-2)
PENCARIAN terhadap enam anak buah kapal (ABK) KM Soneta yang tenggelam di Perairan Karimunjawa, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, berlangsung hingga Sabtu (13/7) sore.
KAPAL nelayan KM Soneta asal Rembang dengan dengan 16 awak buah kapal (ABK) mengalami kecelakaan dan tenggelam di perairan Karimunjawa Jepara, Jawa Tengah.
KAPAL nelayan asal Kabupaten Rembang, KM Soneta, yang mengangkut 16 anak buah kapal (ABK) di Perairan Karimunjawa, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, tenggelam.
KAPAL nelayan asal Kabupaten Rembang, KM Soneta, yang mengangkut 16 ABK di Perairan Karimunjawa, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, tenggelam. Sembilan ABK berhasil diselamatkan.
Tim SAR masih mencari 7 anak buah kapal (ABK) yang tenggelam di Perairan Karimunjawa, Jepara.
KAPAL Motor (KM) Lintas Armada Nusantara (LAN) yang terbalik di Alur Pelabuhan Sungai Pangkalbalam Pangkalpinang Provinsi Bangka Belitung. Minggu lalu, ternyata bermuatan ribuan ton pupuk.
Masih banyak nelayan yang terkendala, dalam hal mendapatkan BBM bersubsidi.
Taiwan dan Tiongkok mencapai kesepakatan mengenai tanggapan terhadap kematian dua nelayan Tiongkok setelah pengejaran oleh penjaga pantai Taiwan.
Untuk mewujudkan program strategis, seluruh pengurus HNSI agar bergandengan tangan dengan pemerintah daerah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved