Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Alasan Arab Larang Penerbangan Indonesia Dipertanyakan

Nur Azizah
02/6/2021 13:34
Alasan Arab Larang Penerbangan Indonesia Dipertanyakan
Ilustrasi(thinkstock)

MENTERI Agama Yaqut Cholil Qoumas belum memahami kebijakan Arab Saudi tidak mengizinkan penerbangan dari Indonesia masuk ke Arab Saudi. Yaqut belum tahu kriteria yang digunakan Saudi.

Sementara, Saudi baru saja memberikan izin masuk kepada 11 negara. Kesebelas negara itu ialah Emirat Arab, Amerika Serikat, Italia, Inggris, Irlandia, Jepang, Jerman, Perancis, Portugal, Swedia, dan Swis.

"Penanganan covid saya kira menjadi isu penting. Penanganan covid di Indonesia termasuk relatif bagus. Saya belum tahu kenapa warga Indonesia masih belum diizinkan masuk ke Saudi," kata Yaqut seperti dikutip dari laman Kemenag.go.id, Jakarta, Rabu (2/5).

Menurut Yaqut, jumlah kasus covid-19 di Indonesia lebih rendah dibanding negara yang diizinkan masuk. Amerika Serikat bahkan menjadi negara dengan kasus tertinggi di dunia.

"Kalau diurutkan, USA tertinggi jumlah kasus covid-19 di dunia. Perancis di urutan delapan, Italia urutan sembilan, Jerman urutan 17, sementara Indonesia di urutan 19 jumlah kasus covidnya," sebutnya.

Baca juga : Penelitian Berhasil Ungkap Parasit Malaria Bersembunyi di Limpa

Februari lalu, Arab Saudi menghentikan sementara penerbangan dari sejumlah negara. Terdapat pengecualian dalam larangan ini, yakni bagi warga Arab Saudi, diplomat, serta pekerja kesehatan.

Sebanyak 20 negara yang terkena larangan masuk ke Arab Saudi tiga bulan lalu adalah Argentina, Uni Emirat Arab (UEA), Prancis, Jerman, AS, Indonesia, India, Jepang, Irlandia, Pakistan, Brasil, Portugal, Inggris, Turki, Afrika Selatan, Swedia, Swiss, Lebanon, dan Mesir.

Larangan juga dikenakan terhadap siapapun yang pernah transit di salah satu dari 20 negara tersebut dalam periode 14 hari sebelum masuk ke Arab Saudi. Pada 17 Mei, kerajaan mencabut sepenuhnya larangan perjalanan internasional bagi warga Arab Saudi kecuali 20 negara tersebut.

Pekan kemarin, otoritas penerbangan sipil Arab Saudi menekankan pentingnya bagi semua orang yang tiba di kerajaan untuk mematuhi protokol kesehatan di bandara dan fasilitas karantina. Otoritas Saudi juga meminta sejumlah maskapai untuk mencatat semua data penumpang yang sudah divaksinasi.  (OL-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Baharman
Berita Lainnya