Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
PEMERINTAH melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mendorong masyarakat, khususnya perempuan, agar waspada terhadap jejak digital yang digunakan sebagai sarana kekerasan berbasis gender online (KBGO).
Mengutip data Komisi Nasional Perempuan, Direktur Tata Kelola Aplikasi Informatika Ditjen Aplikasi Informatika Mariam F. Barata menyebut ada peningkatan kasus KBGO terhadap perempuan selama pandemi covid-19, yakni menjadi 1.940 kasus.
"Perlu waspada terhadap jejak digital yang ditinggalkan, karena bisa disalahgunakan pihak tidak bertanggung jawab untuk melakukan kekerasan berbasis online,” jelas Mariam dalam laman resmi Kominfo, Senin (31/5).
Baca juga: KPAI: Korban Kekerasan Seksual Berhak Pemulihan Hingga Tuntas
Menurut Mariam, kesenjangan penggunaan akses internet antara perempuan dan laki-laki hampir tidak ada. Bedanya, 0,1% lebih besar perempuan dalam mengakses internet sehari-hari. Ada beberapa cara untuk meningkatkan keamanan data pribadi masyarakat, khususnya perempuan, di internet.
Seperti, memisahkan akun pribadi dengan akun publik, kemudian selalu melakukan pengecekan dan atur ulang pengaturan privasi. Warga juga diminta menciptakan password yang kuat dan menyalakan verifikasi login. Jangan sembarangan percaya aplikasi pihak ketiga yang ditawarkan atau akan digunakan.
Baca juga: Pelecehan Seksual Daring Akibat Masifnya Aktivitas Ruang Virtual
"Kita juga selalu berhati-hati dengan URL yang dipendekkan. Hindari berbagi lokasi pada waktu nyata (real time location sharing). Lalu, lakukan data detox dengan kurangi jejak digital dan jaga kerahasiaan password pada ponsel atau laptop pribadi," imbuh Mariam.
Untuk meningkatkan kesadaran terhadap KBGO, lanjut dia, dibutuhkan edukasi kepada seluruh masyarakat, tidak terkecuali perempuan. Literasi digital yang dilakukan Kominfo bertujuan meningkatkan perhatian masyarakat terhadap data pribadi di internet.
“Tahun ini, pemerintah menargetkan 15 juta masyarakat Indonesia terliterasi. Kami tidak bisa melakukannya sendiri. Kami bekerja sama dengan berbagai stakeholder," tandasnya.(OL-11)
Menkominfo menjelaskan pihaknya juga tengah melakukan proses pendeteksian para bandar judi online di Tanah Air.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan membuat regulasi untuk memberantas judi online yakni pembatasan transfer pulsa maksimal Rp 1 juta per hari.
Ribuan anak terjebak transaksi judol yang kemungkinan besar berasal dari situs judol yang sengaja berkamuflase menjadi game online yang dimainkan oleh anak-anak.
Pemerintah lakukan monitoring isu media sosial untuk susun strategi komunikasi publik
Indonesia masih kekurangan tenaga kerja digital sebanyak 600 ribu orang setiap tahun hingga tahun 2030.
Dinas Komunikasi dan Informatika Kalsel mengungkapkan 316 desa di Kalimantan Selatan masih blank spot dan ditargetkan 2026 masalah ini dapat diselesaikan.
POLISI akan memanggi AD, anak perempuan dari musisi ternama Indonesia terkait kasus penyebaran video syur.
PEMAIN muda berdarah Indonesia-Australia Mathew Baker mendapat panggilan untuk tim U-17 Australia. PSSI merespons Mathew tetap akan bersama Indonesia untuk tim U-17
Facebook, baru-baru ini, mengumumkan visi menuju era baru yang berfokus pada pembangunan media sosial generasi berikutnya bagi pengguna dewasa muda.
Strategi komunikasi dan branding untuk mempromosikan kawasan wisata di daerah seperti Banyumas, Jawa Tengah, menjadi isu krusial yang memerlukan tindakan konkret.
Pemilik dan pencinta anjing, jangan lewatkan hari fotografi anjing nasional. Yuks foto hewan peliharaanmu dan bagikan di media sosial.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved