Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PASKA repatriasi sembilan Orangutan dari Malaysia pada 18 Desember 2020 lalu, kali ini Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Utara menerima kedatangan dua individu orangutan Sumatera dari BKSDA Jawa Tengah.
Menurut Kepala BBKSDA Sumut Hotmauli Sianturi, keduanya sudah didatangkan melalui Bandara Internasional Kualanamu, Deliserdang, Sabtu (10/4).
"Kedua orangutan tersebut masing-masing bernama Asto, jantan dan Asih, betina. Keduanya berusia antara 2-5 tahun," ungkap Hotmauli, Jumat (16/4).
Dia menerangkan, berdasarkan hasil pemeriksaan morfologi (umur, nafas, jantung, gigi, ukuran lengan, kaki, dan lain-lain) oleh dokter hewan serta
tim ahli, kedua orangutan dinyatakan sehat.
Sebelum diberangkatkan ke Sumatra Utara, mereka juga telah menjalani tes darah untuk mendeteksi kemungkinan penyakit Elisa Rabies dan hasilnya negatif. "Begitu juga dengan tes Covid-19, hasilnya negatif," tambah Hotmauli.
Sedangkan untuk tes DNA, lanjut dia, sudah dilakukan, dan saat ini sedang menunggu hasilnya. Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari BKSDA Jawa Tengah, jelas Hotmauli, kedua individu orangutan tersebut merupakan hasil penyerahan masyarakat kepada petugas, di Bandungan, Semarang, pada tanggal 6 April 2021.
Keduanya sempat dititipkan sementara di Lembaga Konservasi Agrowisata PT Sidomuncul di Bergas, Semarang. Setibanya di Bandara Kualanamu pada Sabtu (10/4) pukul 17.30 WIB, kedua orangutan kemudian segera dievakuasi ke Bukit Mas Besitang, Kabupaten Langkat.
Mereka ditempatkan di Pusat Rehabilitasi Orangutan dan Primata yang dikelola Yayasan Orangutan Sumatera Lestari-Orangutan Information Center (YOSL-OIC), mitra kerja sama BBKSDA Sumut.
"Saat ini Asto dan Asih sedang menjalani proses karantina dan rehabilitasi sebelum dilepasliarkan ke habitat alaminya," ungkap Hotmauli.
Dia pun memastikan bahwa proses pemindahan orangutan ini sudah mengacu kepada Edaran Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) No: SE.4/KSDAE/KKH/KSA/4/2020 tanggal 9 April 2020 tentang Panduan Teknis Pencegahan Covid-19 pada Manusia dan Satwa Liar.
Selain itu, tahapannya juga selalu memperhatikan kesehatan manusia maupun kesejahteraan satwa dalam rangka One Health serta Animal Walfare.
Hotmauli menegaskan, Orangutan Sumatera merupakan salah satu satwa liar yang sangat terancam punah dan dilindungi.
Hal itu diatur dalam pasal 21 ayat (2) huruf (a) Jo. Pasal 40 Undang-Undang Nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya bahwa, setiap orang dilarang menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut dan memperniagakan satwa yangdilindungi dalam keadaan hidup atau mati.
"Sanksi pidananya adalah penjara maksimal lima tahun dan denda sebesar Rp100 juta," ujar Hotmauli.(OL-13)
Baca Juga: Belitong Resmi Ditetapkan sebagai UNESCO Global Geopark
Berdasarkan kajian habitat yang dilakukan pada tahun 2016, maka Hutan Lindung Gunung Batu Mesangat cukup layak untuk dijadikan lokasi pelepasliaran orangutan.
Bukan hanya persoalan perut yang diperhatikan, secara berkala teknisi melakukan body condition scoring untuk memonitor kondisi fisik individu orangutan.
Program Relawan Bakti BUMN Batch V telah dimulai sejak 20 Mei dan berlangsung hingga hari ini, Rabu 22 Mei 2024.
BLOT bukan semata acara biasa, melainkan panggung bagi perwakilan Indonesia dalam ajang lari lintas alam internasional, yang merupakan bagian dari prestisiusnya seri Asia Trail Master.
Menteri LHK Siti Nurbaya mengatakan kelahiran orangutan di habitat aslinya menunjukan kelestarian orangutan Kalimantan.
Dua orangutan yang dilepasliarkan di Sungai Rongun merupakan satwa hasil penyelamatan petugas BKSDA Kalbar pada 2015.
Nenek moyang harimau berasal dari Asia, bukan Afrika. Mereka berevolusi dan beradaptasi dengan lingkungan Asia, sehingga memiliki karakteristik yang sesuai dengan habitat tersebut.
Seekor harimau Sumatra (Panthera tigris Sumatrae) ditemukan mati terjerat di Sigaruntang, Desa Sungai Pua, Kecamatan Palembayan, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, Kamis (25/7).
BEA Cukai tunjukkan keseriusannya dalam penanganan perdagangan ilegal satwa dan tumbuhan Indonesia, melalui jalinan kerja sama internasional dengan Foreign Customs Attaché Club (FCAC).
Balai Besar KSDA Riau melakukan pelepasliaran seekor Harimau Sumatra berjenis kelamin betina bernama Puti Malabin di landscape Rimbang Baling Provinsi Sumatera Barat, pada Jum'at (28/6).
Lima satwa itu adalah empat landak jawa dan satu kukang.
Sebanyak tiga pelaku dibekuk di dua lokasi berbeda, dua orang di Kecamatan Mandiangin Koto Selayan dan satu orang di Kecamatan Guguk Panjang Kota Bukittinggi, Sumatera Barat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved