Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
SEJAK diundangkannya PP No. 23 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kehutanan sebagai tindak lanjut UU Cipta Kerja , upaya intensif telah dilakukan KLHK untuk memformulasikan pengaturan pengelolaan perhutanan sosial khususnya untuk Pulau Jawa melalui pertemuan dengan akademisi, praktisi, dan pakar bidang organisasi masyarakat serta media di Jakarta, Senin (8/3).
Penyusunan peraturan terkait dengan wilayah kawasan hutan produksi dan lindung di Pulau Jawa yang akan tetap dikelola Perum Perhutani seluas kurang lebih 1,4 juta hektare dan Kawasan Hutan Dengan Pengelolaan Khusus untuk Perhutanan Sosial, Penataan Kawasan Hutan dalam rangka Pengukuhan Kawasan Hutan, Penggunaan Kawasan Hutan, Rehabilitasi Hutan, Perlindungan Hutan, atau Pemanfaatan Jasa Lingkungan, kurang lebih seluas 1 juta hektare.
“Pengaturan ini sangat penting untuk menyehatkan Perum Perhutani agar dapat fokus mengembangkan bisnisnya melalui multi usaha dan pelaksanaan reforma agraria perhutanan sosial mampu memberikan kemanfaatan untuk kesejahteraan masyarakat,” ujar Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya dalam pertemuan tersebut.
Guru Besar Fakultas Kehutanan UGM yang juga sekaligus sebagai Penasihat Senior Menteri LHK, San Afri Awang, mengungkapkan pada wilayah Perum Perhutani terdapat zona tenurial 93.073 hektar dan zona adaptif yang tidak produktif dan terdapat konflik sosial seluas 255.290 hektare serta terdapat hutan lindung dalam tekanan sosial tinggi seluas 169.939 hektare.
Sementara itu kinerja 5.600 LMDH sebagai mitra Perum Perhutani di Pulau Jawa kurang lebih hanya 4% yang sehat.
Tentang LMDH, Ketua Asosiasi LMDH M. Adib yang juga pendiri Sekolah Kader Pelestarian Sumber Daya Hutan di Purwokerto, menjelaskan LMDH adalah perkumpulan masyarakat di sekitar kawasan hutan yang mempunyai badan hukum selalu diasosiasikan dengan Perum Perhutani, sehingga insentif dari Pemerintah berupa bibit, pupuk, dan sarana pertanian lainnya tidak dapat disalurkan oleh Pemerintah.
Sebab, insentif ini sangat dibutuhkan untuk meningkatkan produktivitas agroforestry. Pengaturan yang dapat menghilangkan dikotomi LMDH dan KTH akan menguntungkan bagi kelompok masyarakat petani hutan.
“Apapun namanya, yang penting kegiatan kelompok tani mendapatkan manfaat, misalnya dinamakan Kelompok Perhutanan Sosial dengan unit bisnisnya KUPS,” ucap M. Adib.
Rancangan Peraturan Menteri LHK sebagai amanat PP No. 23 tahun 2021 direncanakan selesai pada awal bulan April 2021, sehingga akan dilakukan proses-proses pembahasan dengan pakar, publik dan masyarakat umum.
Ruang ini sangat penting untuk memastikan aspirasi para pihak dan masyarakat dapat tertampung sehingga peraturan ini dapat diimplementasikan dengan baik. (RO/OL-09)
BPDLH resmi memulai proyek Blended Finance Model (BFM) untuk memperkuat ekonomi masyarakat sekitar hutan melalui skema pembiayaan inklusif dan berkelanjutan.
Ia menegaskan, penantian masyarakat selama ini akhirnya terwujud dengan diterimanya SK Perhutanan Sosial.
Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) mendorong percepatan implementasi Multi Usaha Kehutanan (MUK) berbasis lanskap di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
MENTERI Kehutanan Raja Juli Antoni menyerahkan Surat Keputusan (SK) Perhutanan Sosial kepada enam Kelompok Tani Hutan (KTH) di Pulau Lombok, Nusa Tenggara Barat.
SELUAS 833 hektare lahan perhutanan sosial dibagikan Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni kepada empat Kelompok Tani Hutan (KTH) di kawasan IKN.
Penanganan kasus ini merupakan bagian dari kebijakan nasional untuk memastikan program perhutanan sosial tidak disusupi aktivitas ilegal yang merusak lingkungan.
UniRanks merilis daftar 15 universitas terbaik di Indonesia 2026. UI memimpin di posisi pertama, disusul UGM dan Unair. Cek daftar lengkapnya di sini.
Akademisi UGM Ahmad Athoillah menekankan revitalisasi cagar budaya seperti keraton harus mencakup aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan bagi masyarakat.
Wapres ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla (JK) pertimbangkan langkah hukum usai dilaporkan atas dugaan penistaan agama dalam ceramahnya di Masjid UGM.
Pakar UGM menilai pembatasan akses media sosial bagi anak di bawah 16 tahun melalui PP Tunas berdampak positif pada kemampuan literasi dan prestasi akademik.
Penelitian kolaboratif antara Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan Universitas Gadjah Mada (UGM) membuktikan ekstrak daun kenanga memiliki aktivitas antidiabetes dan antioksidan.
Tri Wibawa mengingatkan bahwa langkah pencegahan terhadap varian Cicada pada dasarnya tidak berbeda dengan upaya menghadapi Covid-19 secara umum.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved