Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
BURUNG pelanduk kalimantan kembali ditemukan setelah sempat hilang dari ekosistem selama 172 tahun. Hal tersebut diungkapkan oleh Pengendali Ekosistem Hutan (PEH) Pertama Balai TN Sebangau Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Teguh Willy Nugroho.
Teguh menceritakan burung pelanduk kalimantan ditemukan warga di wilayah Kalimantan Selatan bernama Suranto pada 5 Oktober 2020. Suranto kemudian berkoordinasi hingga penemuan tersebut akhirnya ditelisik lebih dalam lagi oleh pihak KLHK dan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI).
"Awalnya, kami melihat burung tersebut. Kami menganggap tidak ada satu pun literatur yang cocok. Lantas kami anggap mungkin itu new species," kata Teguh dalam konferensi pers yang diselenggarakan secara daring, Selasa (2/3).
"Setelah berkoordinasi dengan pihak LIPI, pada 9 Oktober 2020 diketahui bahwa itu merupakan burung spesies Malacocincla perspicillata yang 172 tahun hilang," imbuhnya.
Karena keterbatasan literatur, karakteristik burung tersebut masih terus dipelajari. Sampai saat ini, sejumlah karakter yang telah diketahui yakni burung tersebut merupakan endemik Kalimantan Selatan dengan ukuran kecil sekitar 16 cm dan hidup di dataran rendah.
Pada kesempatan itu, peneliti burung Pusat Penelitian Biologi LIPI Tri Haryoko mengungkapkan, kurangnya literatur mengenai burung pelanduk kalimantan menjadi satu tantangan besar yang dihadapi peneliti.
"Kita tidak punya koleksi rujukannya. Selain itu, sifat spesies tidak mencolok sehingga kurang teramati dan tidak termasuk spesies yang diamati serta kurangnya survei lapangan. Jadi banyak info yang belum terungkap," bebernya.
Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati KLHK Indra Eksploitasia juga mengungkapkan, selain burung pelanduk kalimantan, terdapat sejumlah spesies burung pelanduk lain yang masih kekurangan data, mulai dari data karakteristik hingga jumlah populasi. "Apakah kami masukkan spesies ini pada full protection atau harus kita tingkatkan populasinya?" bebernya.
Untuk itu, sembari menjalankan penelitian terkait dengan burung pelanduk kalimantan, ia menyatakan KLHK akan meminta LIPI untuk memasukkan hewan itu tersebut ke spesies yang dilindungi. "Sambil jalan kita lakukan penelitian dan konservasi agar spesies ini bisa tetap lestari di alam," pungkas Indra. (OL-14)
Nenek moyang harimau berasal dari Asia, bukan Afrika. Mereka berevolusi dan beradaptasi dengan lingkungan Asia, sehingga memiliki karakteristik yang sesuai dengan habitat tersebut.
Seekor harimau Sumatra (Panthera tigris Sumatrae) ditemukan mati terjerat di Sigaruntang, Desa Sungai Pua, Kecamatan Palembayan, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, Kamis (25/7).
BEA Cukai tunjukkan keseriusannya dalam penanganan perdagangan ilegal satwa dan tumbuhan Indonesia, melalui jalinan kerja sama internasional dengan Foreign Customs Attaché Club (FCAC).
Balai Besar KSDA Riau melakukan pelepasliaran seekor Harimau Sumatra berjenis kelamin betina bernama Puti Malabin di landscape Rimbang Baling Provinsi Sumatera Barat, pada Jum'at (28/6).
Lima satwa itu adalah empat landak jawa dan satu kukang.
Sebanyak tiga pelaku dibekuk di dua lokasi berbeda, dua orang di Kecamatan Mandiangin Koto Selayan dan satu orang di Kecamatan Guguk Panjang Kota Bukittinggi, Sumatera Barat.
Saat ini, pelaksanaan imunisasi dosis pertama sedang berlangsung di seluruh wilayah Kalsel sejak 23 hingga 26 Juli 2024.
FENOMENA mabuk kecubung berujung maut di Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan (Kalsel) tengah diselidiki oleh pihak Polda Kalsel.
KASUS mabuk tanaman kecubung merebak di Kalimantan Selatan (Kalsel). Dua orang tewas dan puluhan warga dari berbagai daerah harus dirawat pusat rehabilitasi Rumah Sakit Jiwa.
Sejumlah proyek pembangunan akan diresmikan bertepatan Hari Jadi Provinsi Kalsel dan menjelang berakhirnya masa jabatan Gubernur Kalsel.
KEBAKARAN terjadi di permukiman Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel). Sebanyak 22 rumah ludes terbakar dan 30 keluarga kehilangan tempat tinggal.
Sertifikat ini merupakan kedua diperoleh Kalsel, setelah sebelumnya menerima sertifikat indikasi geografis untuk produk cabai Hiyung yang disebut sebagai cabai terpedas.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved