Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Facebook Bakal Batasi Konten Politik, Termasuk di Indonesia

Insi Nantika Jelita
14/2/2021 19:58
Facebook Bakal Batasi Konten Politik, Termasuk di Indonesia
facebook(Ilustrasi )

SITUS jejaring sosial Facebook menyatakan pihaknya mulai membatasi konten politik yang dilihat pengguna mereka di tampilan News Feed, termasuk di Indonesia. Pengumuman tersebut dibuat dalam unggahan blog resmiKepala Eksekutif Facebook Mark Zuckerberg pada Rabu (10/2) lalu.

"Dengam mengurangi konten politik akan memungkinkan pengguna Facebook untuk melakukan pekerjaan yang lebih baik dalam membantu menyatukan orang dan membantu mempromosikan komunitas yang lebih sehat," kata Mark dilansir Wall Street Journal, Minggu (14/2).

Facebook mengatakan, konten politik saat ini hanya mencakup 6% dari apa yang dilihat pengguna di platform tersebut. Langkah tersebut juga akan menyasar pada Kanada dan Brasil dalam beberapa waktu mendatang.

Perusahaan tersebut juga menegaskan tidak menghapus konten politik tetapi mencari cara untuk mengurangi tampilan itu bagi pengguna yang memilih untuk tidak melihatnya.

Baca juga : Warganet Diminta Waspada Gunakan Aplikasi Kencan Daring

Dalam praktiknya dijelaskan bahwa Facebook akan tetap mengizinkan pengguna untuk mengunggah soal politik dan berdebat di antara teman-teman. Tetapi, algoritmanya prioritas percakapan akan dikurangi dan penyebaran konten itu akan dilakukan secara tidak luas ke seluruh jaringan, terutama untuk orang-orang yang belum menunjukkan minat pada topik tersebut.

Upaya tersebut dikatakan menandai poros Facebook, yang secara historis menikmati perannya sebagai aktor populis sentral dalam pemilu dan gerakan sosial di seluruh dunia.

Upaya ini juga dikatakan imbas pemilihan presiden AS yang dianggap melelahkan, membuat Facebook telah dua kali menyerukan langkah darurat untuk menenangkan warga sipil.

Dalam pidatonya Oktober 2019, Mark Zuckerberg menyatakan media sosial sebagai real estate kelima agau pusat kekuasaan sipil yang setara dengan pers serta cabang eksekutif, legislatif, dan yudikatif. (Wall Street Journal/OL-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Baharman
Berita Lainnya