Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PT Pelabuhan Indonesia III (Pesero) atau Pelindo III terus menunjukan dukungan kepada pemerintah dalam upaya peningkatan kesehatan masyarakat pada masa pandemi Covid-19.
Setelah sebelumnya memberikan bantuan alat pelindung diri (APD) kepada tenaga kesehatan, kali ini Pelindo III memberikan satu unit mobil mobil ambulance kepada Rumah Sakit PHC. Fasilitas mobil ambulance untuk penanganan pasien Covid-19 tersebut disebut-sebut sebagai mobil dengan peralatan pendukung paling komprehensif yang ada di Jawa Timur.
Bantuan ini diberikan langsung oleh Direktur Utama Pelindo III U. Saefudin Noer kepada Direktur Utama RS PHC Abdul Rofid Fanany, di Kantor Pusat Pelindo III, Selasa, (22/12).
Direktur Utama Pelindo III U. Saefudin Noer menyebut bahwa bantuan mobil ambulance kepada RS PHC merupakan wujud dari implementasi Core Values BUMN AKHLAK. Sebagai BUMN, Pelindo III mendapat amanah untuk turut serta dalam upaya peningkatan kesehatan masyarakat pada masa pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional.
Dengan adanya mobil ambulance yang memiliki peralatan komprehensif diharapkan penanganan pelayanan kegawat daruratan (emergency) bagi pasien Covid-19 yang memiliki gejala penyerta dapat lebih baik. Penyerahan bantuan kepada RS PHC juga merupakan bentuk kolaborasi dan sinergi antar group BUMN.
“RS PHC merupakan salah satu rumah sakit rujukan Covid-19 di Surabaya yang menerima banyak pasien dari berbagi kalangan, sehingga penting bagi RS PHC untuk melakukan penanganan terbaik dengan dukungan fasilitas yang baik. Bantuan dari Pelindo III ini diharapkan mampu mendukung hal tersebut,” ujar Saefudin.
Direktur Utama RS PHC Abdul Rofid Fanany menilai mobil ambulance bantuan Pelindo III tersebut sangat mumpuni karena dilengkapi berbagai peralatan khusus penanganan Covid-19 mulai dari Defibrilator, ECG monitor, Suction pump, Brankart, Syringe pump, Kursi Roda, dan Ventilator portable yang mampu bertahan lebih dari 4 jam pasca dilepas dari sistem dalam mobil.
Kelengkapan tersebut membuat ambulance ini menjadi satu-satunya mobil ambulance siaga Covid-19 dengan peralatan terlengkap dan komprehensif yang ada di Jawa Timur.
“Bantuan mobil ambulance siaga Covid-19 dari Pelindo III ini diharapkan mampu memberikan dampak besar bagi upaya penangan pasien Covid-19 yang kami lakukan, karena dengan adanya mobil ambulance yang disertai perlengkapan lengkap tersebut membuat penanganan pasien Covid-19 dengan kondisi serius bisa lebih mudah dilakukan,” katanya.
Hingga bulan November tahun ini, Pelindo III total telah menyalurkan hibah sebagai bentuk tanggung jawab sosial dan lingkungan sebesar Rp52 miliar. Hibah tersebut disalurkan ke berbagai sektor diantaranya, sektor pendidikan, kesehatan, sarana dan prasarana umum, serta bantuan alam dan non alam.
Sepanjang tahun 2020 ini bantuan lebih banyak diarahkan pada sektor kesehatan karena pandemi Covid-19 sebagai bentuk dukungan Pelindo III dalam upaya pemulihan ekonomi nasional. (RO/OL-09)
PT Pelabuhan Indonesia (Persero) mendukung aksi mitigasi perubahan iklim Indonesia melalui perlindungan ekosistem karbon biru.
Penandatanganan kerja sama ini menjadi momen penting ekspansi SPSL Group ke pasar internasional.
Kelestarian budaya seni sendratari harus terus dijaga.
Sebagai operator pelabuhan terbesar, Pelindo fokus melakukan transformasi mewujudkan jaringan ekosistem maritim nasional melalui peningkatan konektivitas dan integrasi pelayanan.
Infrastruktur dan layanan pelabuhan dikelola oleh PT Pelabuhan Indonesia (Persero) terus ditingkatkan dari waktu ke waktu
Para penerima beasiswa dapat memanfaatkan kesempatan sebaik-baiknya untuk meraih prestasi lebih tinggi dan berkontribusi positif bagi bangsa dan negara.
Dia menjelaskan gangguan ginjal pada anak-anak berbeda dari gangguan ginjal pada dewasa. Adapun kasus yang sering ditemukan, kata dia, kelainan bawaan.
Kasus gagal ginjal kronik yang membutuhkan cuci darah di RSHS jumlahnya mencapai 10-20 anak per bulan
DIBANDING rumah sakit swasta, puskesmas di Indonesia dinilai tidak sembarangan memberikan antibiotik.
ANAK merupakan pihak paling terpapar pada pelayanan yang tidak perlu atau overtreatment di pelayanan kesehatan. Hal itu diungkapkan oleh pendiri Yayasan Orang Tua Peduli Purnamawati Sujud.
Rumah sakit dilarang memberikan susu formula (sufor) untuk bayi yang baru lahir tanpa indikasi medis, agar tidak menyulitkan ibu untuk menyusui anaknya secara eksklusif
Sebuah kedai kopi di Mall Bogor Junction (Jogya Junction) terbakar pada Selasa pagi sekitar pukul 03.30 WIB. Seorang satpam dilarikan ke rumah sakit karena sesak nafas.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved